Jokowi Tanggapi Pemanggilan Menkominfo oleh Kejaksaan Agung
Presiden Joko Widodo.(ANTARA/Desca Lidya Natalia).
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengagendakan pemanggilan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Menanggapi pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan semua pihak harus menghormati proses hukum. Menurut dia, seluruh warga negara sama di mata hukum.
"Ya, kita semua harus menghormati proses hukum. Semuanya harus menghormati proses hukum. Itu saja," ujar Jokowi usai menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional di Sumatera Utara, Kamis (9/2).
Baca Juga:
Kejagung Batal Periksa Menkominfo Johnny G Plate
Kejaksaan Agung telah melayangkan panggilan ke Johnny. Semula, menteri asal Partai NasDem itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Jakarta pada hari ini.
Pemeriksaan itu ditunda setelah Johnny meminta waktu ke Kejaksaan Agung. Dia beralasan harus menghadiri peringatan Hari Pers Nasional bersama Jokowi.
Kejaksaan Agung telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Johnny. Pemeriksaan itu akan dilaksanakan pada 14 Februari.
Baca Juga:
Kejagung Periksa Menkominfo Jhonny Plate Terkait Kasus Korupsi BTS
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi dalam proyek lelang menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Korupsi diduga dilakukan pada tahap lelang proyek. Dalam program ini, Kominfo berencana membangun 4.200 menara BTS di seluruh Indonesia. (Knu)
Baca Juga:
Menkominfo Janji Hadir Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun