MerahPutih.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, Jumat (24/7) malam.
Febrie ditahan usai menjalani pemeriksaan Jumat (24/) malam. Namun, saat keluar dari ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan, tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU ini tak memakai rompi tahanan.
Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka. Dan dilakukan penahanan.
jelas Febrie
Ia mengaku, sudah berdiskusi dengan Jaksa pemeriksa.
“Bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi sehingga menurut saya ini belum cukup dilakukan penahanan,” tutur Febrie.
Ia pun heran karena Pidsus Kejaksaan Agung terlalu terburu - buru melakukan penahanan terhadap dirinya.
“Di Gedung Bundar (Pidsus Kejagung) tak pernah seperti ini. Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu. Dan berkali - kali dilakukan ekspose baru yakin ini tak dzolim baru ditahan,” ujar dia.
Baca juga:
Jaksa Tim 9 Pengusut Kasus Febrie Adriansyah Dipromosikan Jadi Kajati Kaltim
Febrie Adriansyah Buka Suara soal Penahanannya
Febrie pun mengungkapkan, penahanannya merupakan keputusan pimpinan Kejaksaan Agung.
“Saya siap menghadapinya dan saya merasa ini kriminalisasi,” tutup Febrie seraya berjalan Diantara kerumunan wartawan yang berdesakan mengelilinginya.
Febrie pun langsung dibawa menggunakan mobil tahanan dengan pengamanan ketat. Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya.
Baca juga:
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mereka adalah pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Adapun, ketiga Sprindik itu terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout hingga perkara ASABRI.
Pada kasus ini, telah dibentuk tim khusus berisikan sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (knu)

