MerahPutih.com - Tim kuasa hukum eks Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memilih tidak berkomentar jauh terkait meninggalnya Sutrimo, pria yang diduga bekerja sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) di rumah Febrie.
Pengacara Febrie, Febri Diansyah menegaskan, pihaknya saat ini hanya fokus mendampingi kliennya dalam perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Baca juga:
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Minta Publik Sabar soal Kasus Kematian Sutrimo
Febri juga mengaku, dirinya tidak memiliki informasi lebih lanjut mengenai kasus kematian Sutrimo.
Kami fokus di substansi perkara. Saya juga tidak dapat informasi ya terkait dengan hal itu. Yang saya baca di media-media kan sudah ditulis dan Polda juga sudah mulai lakukan, saya enggak tahu itu penyelidikan.
kata Febri, Selasa (28/7)
Febri pun meminta publik tidak mencampuradukkan perkara hukum yang dihadapi Febrie dengan penyelidikan atas meninggalnya Sutrimo. Ia mengimbau semua pihak menunggu penjelasan resmi dari kepolisian.
"Agar isunya enggak campur aduk ya lebih baik kita tunggu saja bersama-sama informasi resmi dari Polda karena kami ini kan advokat untuk perkara di Kejaksaan Agung. Jadi kami tidak mungkin bicara lebih jauh dari itu," ujarnya.
Baca juga:
Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu
Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kematian Sutrimo
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan tengah mengusut penyebab kematian Sutrimo. Polisi masih mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Sutrimo diketahui sempat ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Korban kemudian dilarikan menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring, tetapi dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Baca juga:
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Pada penyelidikan yang masih berlangsung, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, mendalami rekam medis korban, menelusuri proses pemesanan ambulans, serta memverifikasi identitas dan latar belakang korban.
Sampai saat ini, kepolisian belum menyampaikan penyebab pasti kematian Sutrimo. Penyidik menyatakan proses pendalaman masih dilakukan sebelum menyampaikan hasil resmi kepada publik. (Pon)

