Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kejagung Batal Periksa Menkominfo Johnny G Plate

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 09 Februari 2023
Kejagung Batal Periksa Menkominfo Johnny G Plate

Menkominfo Johnny G Plate di KPU, Jakarta Pusat, Senin (1/8). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) batal memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate hari ini. Seharusnya, Sekjen NasDem itu menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Kemenkominfo.

"Pagi ini saya berkoordinasi dengan tim Jampidsus dan mendapatkan surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia terkait dengan ketidak hadiran daripada saksi JGP untuk diperiksa pada pada hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (9/2).

Baca Juga

Kejagung Periksa Menkominfo Jhonny Plate Terkait Kasus Korupsi BTS

Ketut menerangkan Johnny berhalangan hadir karena sedang mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di acara puncak Pers Nasional di Medan.

Selain itu, Johnny juga diharuskan mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama DPR RI pada tanggal 13 Februari 2023. Ketut mengatakan Johnny bersedia hadir untuk diperiksa kembali pakan depan.

"Artinya beliau juga menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa 14 Februari 2023," pungkasnya.

Baca Juga

Irwan Hermawan jadi Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo

Diketahui, kasus ini telah menjerat empat orang tersangka. Mereka di antaranya Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Galumbang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Kemudian, YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 dan Mukti Ali (MA) Account Director dari PT Huawei Tech Investment. (Knu)

Baca Juga

Direktur Utama Bakti Kominfo jadi Tersangka Kasus Korupsi Menara BTS

#Kejaksaan Agung #Menkominfo #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - 2 jam, 48 menit lalu
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Indonesia
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
KPK OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Namun, penyidik belum mengungkap kasusnya.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
Indonesia
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Komisi III DPR mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus kematian penjaga rumah Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Berita Foto
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Tersangka anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Moch. Mahrus Ali (MM) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2 di Pulau Jawa
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru, termasuk Pangandaran dan Serang di Pulau Jawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2  di Pulau Jawa
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Buka Suara soal Kematian Sutrimo, Minta Tunggu Hasil Penyelidikan
Kuasa hukum Febrie Adriansyah buka suara soal kematian Sutrimo. Ia pun meminta publik menunggu hasil penyelidikan polisi.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Buka Suara soal Kematian Sutrimo, Minta Tunggu Hasil Penyelidikan
Indonesia
Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu
Kejelasan tindak pidana asal sangat penting karena akan menentukan arah pembelaan sekaligus proses hukum yang akan dijalani kliennya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu
Bagikan