Kejagung Batal Periksa Menkominfo Johnny G Plate
Menkominfo Johnny G Plate di KPU, Jakarta Pusat, Senin (1/8). Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) batal memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate hari ini. Seharusnya, Sekjen NasDem itu menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Kemenkominfo.
"Pagi ini saya berkoordinasi dengan tim Jampidsus dan mendapatkan surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia terkait dengan ketidak hadiran daripada saksi JGP untuk diperiksa pada pada hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (9/2).
Baca Juga
Kejagung Periksa Menkominfo Jhonny Plate Terkait Kasus Korupsi BTS
Ketut menerangkan Johnny berhalangan hadir karena sedang mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di acara puncak Pers Nasional di Medan.
Selain itu, Johnny juga diharuskan mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama DPR RI pada tanggal 13 Februari 2023. Ketut mengatakan Johnny bersedia hadir untuk diperiksa kembali pakan depan.
"Artinya beliau juga menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa 14 Februari 2023," pungkasnya.
Baca Juga
Irwan Hermawan jadi Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo
Diketahui, kasus ini telah menjerat empat orang tersangka. Mereka di antaranya Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Galumbang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
Kemudian, YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 dan Mukti Ali (MA) Account Director dari PT Huawei Tech Investment. (Knu)
Baca Juga
Direktur Utama Bakti Kominfo jadi Tersangka Kasus Korupsi Menara BTS
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Tegaskan Bakal Lindungi Rakyat dari Kemiskinan hingga Kelaparan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan