Kejagung Batal Periksa Menkominfo Johnny G Plate
                Menkominfo Johnny G Plate di KPU, Jakarta Pusat, Senin (1/8). Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) batal memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate hari ini. Seharusnya, Sekjen NasDem itu menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Kemenkominfo.
"Pagi ini saya berkoordinasi dengan tim Jampidsus dan mendapatkan surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia terkait dengan ketidak hadiran daripada saksi JGP untuk diperiksa pada pada hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (9/2).
Baca Juga
Kejagung Periksa Menkominfo Jhonny Plate Terkait Kasus Korupsi BTS
Ketut menerangkan Johnny berhalangan hadir karena sedang mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di acara puncak Pers Nasional di Medan.
Selain itu, Johnny juga diharuskan mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama DPR RI pada tanggal 13 Februari 2023. Ketut mengatakan Johnny bersedia hadir untuk diperiksa kembali pakan depan.
"Artinya beliau juga menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa 14 Februari 2023," pungkasnya.
Baca Juga
Irwan Hermawan jadi Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo
Diketahui, kasus ini telah menjerat empat orang tersangka. Mereka di antaranya Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Galumbang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
Kemudian, YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 dan Mukti Ali (MA) Account Director dari PT Huawei Tech Investment. (Knu)
Baca Juga
Direktur Utama Bakti Kominfo jadi Tersangka Kasus Korupsi Menara BTS
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
                      Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
                      Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
                      Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
                      KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
                      Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
                      Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
                      Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
                      Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
                      Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?