Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG

Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: dok. Kejagung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru berinisial AYS yang merupakan pihak swasta.

Penetapan tersangka diumumkan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (11/6).

"AYS selaku pihak swasta sebagai tersangka," ujar Syarief.

Menurut Syarief, AYS merupakan pihak swasta yang sebelumnya diminta oleh eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, untuk mencari mitra dalam pelaksanaan program MBG.

Dengan kasus posisi sebagai berikut kurang lebih, bahwa AYS ini merupakan pihak swasta yang diminta oleh tersangka SS (Sony Sonjaya) selaku Wakil Kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program makan bergizi gratis,

Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Kejagung menduga hubungan tersebut kemudian berkembang menjadi praktik yang melanggar hukum dalam proses pengelolaan mitra program MBG.

Diduga Intervensi Tim Verifikator

Dalam penyidikan yang dilakukan, Sony Sonjaya diduga memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi terhadap tim verifikator mitra MBG.

Melalui akses tersebut, AYS disebut dapat mengetahui titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih kosong, termasuk membatalkan status calon SPPG yang sebelumnya telah disetujui melalui portal mitra MBG.

“Saudara SS melawan hukum memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG," kata Syarief.

Selain itu, AYS juga diduga memfasilitasi pendaftaran SPPG baru ke dalam portal yang sebenarnya telah ditutup.

Baca juga:

Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG

Kejagung juga menduga AYS memberikan sejumlah uang kepada Sony Sonjaya setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut.

"Bahwa setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut Saudara AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang ya kepada tersangka SS," ujarnya.

Meski demikian, Kejagung belum mengungkap secara rinci nominal uang yang diduga diberikan dalam perkara tersebut.

Atas perbuatannya, AYS diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta Pasal 605 ayat 2 dan Pasal 606 KUHP.

Saat ini, AYS telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga:

Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG

Kasus MBG Seret Sejumlah Mantan Pejabat BGN

Dalam perkara ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Para tersangka diduga tidak hanya mengelola sejumlah yayasan di berbagai wilayah Indonesia, tetapi juga melakukan markup dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan.

Kejagung menemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun. Selain itu, terdapat dugaan markup pada pengadaan 32 ribu pasang sepatu, lebih dari 31 ribu unit tablet, hingga 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang disebut tidak sesuai ketentuan.

Saat ini, para tersangka telah menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut. (Knu)

#Kejaksaan Agung #Korupsi MBG #SPPG #Makan Bergizi Gratis
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BGN Bantah Tuduhan Keuntungan MBG Mengalir ke Prabowo, Masyarakat Diminta Jangan Percaya
BGN membantah tuduhan soal keuntungan MBG yang diberikan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
BGN Bantah Tuduhan Keuntungan MBG Mengalir ke Prabowo, Masyarakat Diminta Jangan Percaya
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Ekonom Achmad Nur Hidayat meminta program MBG dihentikan sementara. Ia menyoroti anggaran hingga kasus keracunan.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Indonesia
Istana Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, BGN Masih Lakukan Kajian
Istana menyebut pemanfaatan kantin sekolah sebagai dapur program Makan Bergizi Gratis masih dalam tahap kajian Badan Gizi Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Istana Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, BGN Masih Lakukan Kajian
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
Sumanto Bantah Terkait Dugaan Korupsi MBG, Mengaku Tak Kenal Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto membantah terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola MBG. Ia juga mengaku tidak mengenal mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Sumanto Bantah Terkait Dugaan Korupsi MBG, Mengaku Tak Kenal Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
Indonesia
Menkeu Ikutin Perintah Prabowo Soal Pengurangan Anggaran MBG
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengemukakan akan ada pengurangan anggaran program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Menkeu Ikutin Perintah Prabowo Soal Pengurangan Anggaran MBG
Indonesia
Cak Imin: MBG Harus Tepat Sasaran dan Menjadi Motor Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Cak Imin menegaskan program MBG harus tepat sasaran dengan mengacu pada DTSEN serta mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah 3T.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Cak Imin: MBG Harus Tepat Sasaran dan Menjadi Motor Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Indonesia
MBG Bakal Dihentikan di Sekolah Dengan Siswa Orang Tua Kaya
Selama ini,ut dia, MBG diberikan untuk seluruh anak sekolah, tanpa memandang sekolah tersebut masuk dalam golongan bawah, menengah ataupun atas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
MBG Bakal Dihentikan di Sekolah Dengan Siswa Orang Tua Kaya
Indonesia
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Bagikan