Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG

Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: dok. Kejagung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru berinisial AYS yang merupakan pihak swasta.

Penetapan tersangka diumumkan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (11/6).

"AYS selaku pihak swasta sebagai tersangka," ujar Syarief.

Menurut Syarief, AYS merupakan pihak swasta yang sebelumnya diminta oleh eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, untuk mencari mitra dalam pelaksanaan program MBG.

Dengan kasus posisi sebagai berikut kurang lebih, bahwa AYS ini merupakan pihak swasta yang diminta oleh tersangka SS (Sony Sonjaya) selaku Wakil Kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program makan bergizi gratis,

Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Kejagung menduga hubungan tersebut kemudian berkembang menjadi praktik yang melanggar hukum dalam proses pengelolaan mitra program MBG.

Diduga Intervensi Tim Verifikator

Dalam penyidikan yang dilakukan, Sony Sonjaya diduga memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi terhadap tim verifikator mitra MBG.

Melalui akses tersebut, AYS disebut dapat mengetahui titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih kosong, termasuk membatalkan status calon SPPG yang sebelumnya telah disetujui melalui portal mitra MBG.

“Saudara SS melawan hukum memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG," kata Syarief.

Selain itu, AYS juga diduga memfasilitasi pendaftaran SPPG baru ke dalam portal yang sebenarnya telah ditutup.

Baca juga:

Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG

Kejagung juga menduga AYS memberikan sejumlah uang kepada Sony Sonjaya setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut.

"Bahwa setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut Saudara AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang ya kepada tersangka SS," ujarnya.

Meski demikian, Kejagung belum mengungkap secara rinci nominal uang yang diduga diberikan dalam perkara tersebut.

Atas perbuatannya, AYS diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta Pasal 605 ayat 2 dan Pasal 606 KUHP.

Saat ini, AYS telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga:

Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG

Kasus MBG Seret Sejumlah Mantan Pejabat BGN

Dalam perkara ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Para tersangka diduga tidak hanya mengelola sejumlah yayasan di berbagai wilayah Indonesia, tetapi juga melakukan markup dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan.

Kejagung menemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun. Selain itu, terdapat dugaan markup pada pengadaan 32 ribu pasang sepatu, lebih dari 31 ribu unit tablet, hingga 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang disebut tidak sesuai ketentuan.

Saat ini, para tersangka telah menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut. (Knu)

#Kejaksaan Agung #Korupsi MBG #SPPG #Makan Bergizi Gratis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Indonesia
Penulis Utama Makalah Nobel MBG Pakai Gelar Palsu, Minta Maaf Catut Nama Prabowo
Menteri Brian Yuliarto ungkap penulis makalah Nobel MBG akui catut nama Presiden Prabowo Subianto dan tokoh lain tanpa izin.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Penulis Utama Makalah Nobel MBG Pakai Gelar Palsu, Minta Maaf Catut Nama Prabowo
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Makanan Bakal Dilengkapi Batas Waktu Konsumsi
BGN memperketat pengawasan MBG. Kini, ompreng bakal dilengkapi batas waktu konsumsi.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Makanan Bakal Dilengkapi Batas Waktu Konsumsi
Indonesia
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
BGN perlu melakukan penyisiran dan validasi data secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi celah penerima ganda dalam program MBG.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung menemukan dokumen terkait dugaan tindak pidana saat menggeledah sebuah rumah di Bandung dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
BGN Ungkap Penyebab Awal Keracunan Massal MBG di Jayapura, Kepala SPPG Dicopot
BGN mengungkap hasil investigasi sementara kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis di Jayapura. Makanan diduga dimasak terlalu dini.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
BGN Ungkap Penyebab Awal Keracunan Massal MBG di Jayapura, Kepala SPPG Dicopot
Indonesia
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Makalah Nobel Peace Prize 2026 yang mengusung Program MBG diduga menggunakan AI. Publik menemukan jejak prompt AI dalam dokumen, sementara pemerintah menginvestigasi pencatutan nama Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Indonesia
Kepala Bakom Investigasi Nama Prabowo Dicatut Jadi Penulis Makalah Usung MBG Masuk Nominasi Nobel
Pemerintah Indonesia investigasi dugaan pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam makalah Nobel Peace Prize 2026 terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Kepala Bakom Investigasi Nama Prabowo Dicatut Jadi Penulis Makalah Usung MBG Masuk Nominasi Nobel
Bagikan