Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG

Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: dok. Kejagung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru berinisial AYS yang merupakan pihak swasta.

Penetapan tersangka diumumkan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (11/6).

"AYS selaku pihak swasta sebagai tersangka," ujar Syarief.

Menurut Syarief, AYS merupakan pihak swasta yang sebelumnya diminta oleh eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, untuk mencari mitra dalam pelaksanaan program MBG.

Dengan kasus posisi sebagai berikut kurang lebih, bahwa AYS ini merupakan pihak swasta yang diminta oleh tersangka SS (Sony Sonjaya) selaku Wakil Kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program makan bergizi gratis,

Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Kejagung menduga hubungan tersebut kemudian berkembang menjadi praktik yang melanggar hukum dalam proses pengelolaan mitra program MBG.

Diduga Intervensi Tim Verifikator

Dalam penyidikan yang dilakukan, Sony Sonjaya diduga memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi terhadap tim verifikator mitra MBG.

Melalui akses tersebut, AYS disebut dapat mengetahui titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih kosong, termasuk membatalkan status calon SPPG yang sebelumnya telah disetujui melalui portal mitra MBG.

“Saudara SS melawan hukum memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG," kata Syarief.

Selain itu, AYS juga diduga memfasilitasi pendaftaran SPPG baru ke dalam portal yang sebenarnya telah ditutup.

Baca juga:

Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG

Kejagung juga menduga AYS memberikan sejumlah uang kepada Sony Sonjaya setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut.

"Bahwa setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut Saudara AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang ya kepada tersangka SS," ujarnya.

Meski demikian, Kejagung belum mengungkap secara rinci nominal uang yang diduga diberikan dalam perkara tersebut.

Atas perbuatannya, AYS diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta Pasal 605 ayat 2 dan Pasal 606 KUHP.

Saat ini, AYS telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga:

Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG

Kasus MBG Seret Sejumlah Mantan Pejabat BGN

Dalam perkara ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Para tersangka diduga tidak hanya mengelola sejumlah yayasan di berbagai wilayah Indonesia, tetapi juga melakukan markup dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan.

Kejagung menemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun. Selain itu, terdapat dugaan markup pada pengadaan 32 ribu pasang sepatu, lebih dari 31 ribu unit tablet, hingga 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang disebut tidak sesuai ketentuan.

Saat ini, para tersangka telah menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut. (Knu)

#Kejaksaan Agung #Korupsi MBG #SPPG #Makan Bergizi Gratis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Kejagung melimpahkan enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Ada Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Gibran Minta Maaf atas Dugaan Keracunan MBG di Batang, 34 Pasien Masih Dirawat
Wapres Gibran meminta maaf atas dugaan keracunan MBG di Batang. Sebanyak 700 siswa terdampak dan 34 masih dirawat, investigasi berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Gibran Minta Maaf atas Dugaan Keracunan MBG di Batang, 34 Pasien Masih Dirawat
Indonesia
Terbang ke Batang Jateng, Wapres Gibran Pastikan Korban Dugaan Keracunan MBG Dirawat sampai Pulih
Gibran menegaskan keselamatan dan kondisi kesehatan korban menjadi prioritas utama pemerintah.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Terbang ke Batang Jateng, Wapres Gibran Pastikan Korban Dugaan Keracunan MBG Dirawat sampai Pulih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Frengky Aruan - Senin, 28 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Indonesia
BGN Ancam Tutup Dapur SPPG yang Tak Kooperatif di Tengah Kasus Keracunan MBG
Wakil Kepala BGN Mayjen Trenggono mengatakan, kerja sama antara BGN dengan yayasan dan mitra pengelola SPPG menjadi salah satu syarat penting dalam pelaksanaan program MBG.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
BGN Ancam Tutup Dapur SPPG yang Tak Kooperatif di Tengah Kasus Keracunan MBG
Indonesia
219 Penerima MBG di Batang Alami Gangguan Kesehatan, BGN Suspend Berat SPPG
BGN memberikan suspend berat kepada SPPG Batang Bawang Bawang setelah 219 penerima MBG mengalami gangguan kesehatan dan ditemukan pelanggaran SOP.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
219 Penerima MBG di Batang Alami Gangguan Kesehatan, BGN Suspend Berat SPPG
Indonesia
BGN Hentikan Permanen 4 SPPG MBG, 10.112 Penerima Manfaat Dialihkan
BGN menghentikan permanen empat SPPG MBG karena masalah disiplin operasional dan keamanan pangan. Layanan 10.112 penerima dialihkan ke SPPG terdekat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
BGN Hentikan Permanen 4 SPPG MBG, 10.112 Penerima Manfaat Dialihkan
Indonesia
Dapur Komunal MBG Diusulkan Dibangun di Daerah Tertinggal
Dapur desa tersebut dapat dikelola oleh masyarakat, termasuk komunitas perempuan desa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Dapur Komunal MBG Diusulkan Dibangun di Daerah Tertinggal
Indonesia
Mendag Soroti Pengemasan Ompreng Jadi Rawan Penyebab Keracunan
Ompreng yang telah diisi menu MBG langsung dimasukkan ke sealer dan sinar ultraviolet untuk mendeteksi apakah ada bakteri atau tidak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
Mendag Soroti Pengemasan Ompreng Jadi Rawan Penyebab Keracunan
Indonesia
Ejek Korban Keracunan MBG, Karyawan SPPG Bantul Langsung Diberhentikan BGN
Karyawan SPPG Bantul diberhentikan BGN, setelah ketahuan mengejek korban keracunan MBG.
Soffi Amira - Senin, 21 September 2026
Ejek Korban Keracunan MBG, Karyawan SPPG Bantul Langsung Diberhentikan BGN
Bagikan