MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memberikan penjelasan terkait dengan kemunculan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah tanpa rompi tahanan berwarna merah muda saat meninggalkan Gedung Bundar Kejagung pada Jumat (24/7) malam. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Was) Rudi Margono mengatakan kondisi tersebut terjadi karena proses pemeriksaan berakhir hingga larut malam sehingga seluruh rangkaian dilakukan secara terburu-buru.
“Ya, kalau masalah rompi tadi mohon maaf, ya karena buru-buru juga, tadi sudah malam,” ujar Rudi kepada wartawan di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (25/7).
Febrie sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Juru Bicara Kejagung Anang Supriatna menyebut pemeriksaan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan baru selesai pada pukul 23.00 WIB atau berlangsung kurang lebih selama 10 jam.
Setelah pemeriksaan, Febrie keluar dari Gedung Bundar mengenakan kemeja batik tanpa rompi tahanan maupun borgol.
Baca juga:
Ia kemudian langsung menaiki mobil tahanan milik JAM-Pidsus untuk dibawa ke Rumah Tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Kemunculan Febrie tanpa atribut tahanan memicu perhatian publik.
Saat menanggapi hal itu, Kejagung menegaskan kondisi tersebut semata-mata disebabkan proses pemeriksaan yang selesai pada malam hari dan situasi yang berlangsung serbacepat, bukan karena adanya perlakuan khusus.(knu)
Baca juga:
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Khusus TPPU Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus

