Menkominfo Janji Hadir Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 08 Februari 2023
Menkominfo Janji Hadir Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate Foto: Biro Humas Kementerian Kominfo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Pemanggilan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Johnny G Plate Mundur sebagai Menkominfo

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan Menkominfo dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 9 Februari 2023.

"(Pemeriksaan Menkominfo) rencana Kamis," ujar Kuntadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/2).

Terpisah, Menkominfo Johnny G Plate memastikan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS.

"Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023. Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai," ucap Johnny Plate kepada wartawan.

Sekedar informasi, Kejagung kembali menetapkan satu tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) di Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga:

Kemenkominfo Ungkap Tren Positif Penetrasi Digital Terus Berlanjut

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan satu orang tersangka tersebut berinisial IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

"Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 06 Februari 2023-25 Februari 2023," ungkap Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (7/2).

Ketut mengatakan IH diduga melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Pengaturan itu dilakukan sedemikian rupa untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam tender proyek BTS 4G paket 1, 2, 3, 4 dan 5.

"Peranan tersangka IH dalam perkara ini yaitu bahwa yang bersangkutan sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy telah secara melawan hukum bersama-sama melakukan permufakatan jahat dengan tersangka AAL," tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

NasDem Bantah Menkominfo Johnny Plate Mundur dari Kabinet

#Menkominfo #Johnny G Plate #Partai Nasdem #Kejaksaan Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Kejagung mengungkap keberadaan Riza Chalid. Saat ini, ia diduga masih berada di Asia.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Indonesia
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengultimatum eks pimpinan BUMN yang tak bertanggung jawab. Ia mengancam akan dipanggil Kejaksaan.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
Legislator NasDem Ingatkan Program Sekolah Rakyat Harus Fokus di Daerah Tertinggal
Keberadaan Sekolah Rakyat akan menjadi solusi konkret untuk menekan angka putus sekolah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Januari 2026
Legislator NasDem Ingatkan Program Sekolah Rakyat Harus Fokus di Daerah Tertinggal
Indonesia
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Kejagung kini sedang menghitung kerugian negara akibat kasus korupsi izin tambang Konawe Utara.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Indonesia
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kejaksaan Agung menegaskan kedatangan penyidik Jampidsus ke Kementerian Kehutanan hanya untuk pencocokan data terkait kasus tambang di Konawe Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Indonesia
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim hanya untuk pengamanan sesuai MoU dengan Kejaksaan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Indonesia
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Polri dan Kejagung resmi menerapkan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Pedoman penyidikan disiapkan, seluruh jajaran penegak hukum siap.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Indonesia
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
KPK menghentikan kasus tambang Konawe Utara. MAKI pun siap menggugat praperadilan dan meminta Kejagung untuk menambil alih.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Indonesia
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, Satgas PKH akan terus melawan penyimpangan yang berlangsung lama.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Bagikan