NasDem Ungkap Penetapan Tersangka Johnny Plate Tak Politis
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.
MerahPutih.com - Penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate diyakini tak terkait dengan kepentingan politik. Status tersangka yang disematkan terhadap Sekjen Partai NasDem itu disebut murni penegakan hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Saya rasa ini bukan terkait politis tapi memang latar belakang hukum yang berlaku kepada JP telah ditetapkan," kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5).
Baca Juga:
Surya Paloh Kumpulkan Elite NasDem Buntut Johnny G Plate Jadi Tersangka
Meski begitu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini mengamini bakal ada pihak-pihak yang mengaitkan penetapan tersangka Plate pada dinamika politik menjelang Pemilu 2024.
"Kalau terkait dengan politik kan memang suasana politik, ini kan sangat dinamis mau menjelang 2024," ungkapnya.
Sahroni menilai proses penetapan Plate sebagai tersangka cukup panjang. Bahkan, politikus asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi bukan berarti seonyong-onyong itu muncul jadi tersangka, kan ada proses yang sudah dilalui beberapa bulan," imbuhnya.
Baca Juga:
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka dan Ditahan di Kasus Korupsi BTS 4G
Sikap resmi partai, kata Sahroni, akan disampaikan ke publik setelah Ketua Umum Surya Paloh menggelar pertemuan dengan elite NasDem di NasDem Tower, hari ini.
"Mungkin akan ngomong nanti, kita tunggu arahan beliau," pungkasnya.
Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo 2020-2022.
Kejagung langsung menahan Johnny Plate di Rutan Salemba Kejagung untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun itu. (Pon)
Baca Juga:
Kejagung Kembali Periksa Johnny Plate Terkait Korupsi BTS Kominfo Rabu Besok
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir