Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Johnny Plate
Menkominfo Johnny G Plate di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (17/5). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung tancap gas melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Menkominfo Johnny G Plate.
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G, dan penyediaan infrastruktur pendukung 5 paket BAKTI Kemenkominfo periode 2020-2022.
Baca Juga
Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung, Kuntadi kepada wartawan saat jumpa pers di gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5).
"Selanjutnya setelah kami lakukan pemeriksaan, kami pada saat ini juga sedang lakukan penggeledahan di rumah kediaman yang bersangkutan, di rumah dinas menteri Kominfo, dan di kantor Kominfo," kata Kuntadi.
Menurut Kuntadi, pihaknya sudah memiliki cukup bukti ihwal keterlibatan Sekjen Partai NasDem itu dalam kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp 8 triliun tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan pada hari ini setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa Tindak Pidana kKorupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1,2,3,4 dan 5," ujarnya.
Baca Juga
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka dan Ditahan di Kasus Korupsi BTS 4G
Dalam kasus ini, Plate merupakan tersangka keenam. Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima tersangka, yakni Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Mukti Ali (MA) selaku Account Director PT Huawei Tech Investment.
Kemudian, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Bakti Kominfo, Galumbang Menak S (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryato (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) tahun 2020. (Pon)
Baca Juga
Surya Paloh Kumpulkan Elite NasDem Buntut Johnny G Plate Jadi Tersangka
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan