Jadi Tersangka, Pengacara Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/5) hari ini.
Roy bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan obstruction of justice dalam penyidikan kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang menjerat Lukas Enembe.
"Hari ini, betul, telah hadir di Gedung Merah Putih KPK pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan obstruction of justice," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (9/5).
Baca Juga:
Ali mengatakan, penyidik segera melakukan pemeriksaan kepada Roy terkait dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi Lukas Enembe.
"Pihak dimaksud segera akan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," ujarnya.
Namun, Ali belum dapat mengungkapkan materi yang akan digali dari Roy. Ia hanya mengatakan, keterangan Roy diperlukan guna melengkapi berkas perkara.
Sebelumnya, pengacara Roy Rening, Emanuel Erdianto mengatakan alasan kliennya mangkir dari pemeriksaan KPK.
Berdasarkan pemeriksaan di RS Carolus, Emanuel menyebut Roy mengalami kelelahan fisik dan perlu melakukan rawat jalan.
Emanuel menyebut, kliennya merasa lebih siap untuk pemeriksaan berikutnya pada Selasa (9/5). Penundaan ini pun sudah diajukannya kepada penyidik.
Baca Juga:
KPK Tetapkan Pengacara Lukas Enembe Tersangka Kasus Perintangan Penyidikan
Diketahui, KPK telah menetapkan Stefanus Roy Rening sebagai tersangka kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan.
Indikasi perintangan yang diduga dilakukan Roy dengan memberikan saran pada Lukas Enembe agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK. (Pon)
Baca Juga:
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Lukas Enembe
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar