Istana Isyaratkan Tak Keluarkan Perppu, KPK Masih Tetap Berharap

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 30 November 2019
 Istana Isyaratkan Tak Keluarkan Perppu, KPK Masih Tetap Berharap

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Keinginan sejumlah kalangan dan pegiat antikorupsi agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang KPK tampaknya pupus.

Hal ini bertolak dari pernyataan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman yang menyatakan Presiden Jokowi tidak akan mengeluarkan Perppu KPK.

Baca Juga:

Keluarkan Perppu KPK, Demokrat: Jokowi Lakukan Langkah Terbaik

"Tidak ada (Perppu KPK) dong, 'kan perppu tidak diperlukan lagi, sudah ada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, tidak diperlukan lagi perppu," kata Fadjroel.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berharap Presiden Jokowi keluarkan Perppu KPK
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyampaikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta (ANTARA FOTO/Dhemas R)

Atas pernyataan itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan pihaknya masih terus berharap agar Perppu KPK tetap jadi bagian dari kebijaksanaan Presiden Jokowi.

"Kami masih berharap kepada kebijaksanaan dari Presiden RI untuk mengeluarkan perppu. Kita masih sangat berharap karena UU KPK baru memiliki 26 poin yang melemahkan KPK sebagai lembaga antikorupsi yang independen," kata Laode di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (29/11).

Tiga orang pimpinan KPK, yaitu Agus Rahardjo, Laode M. Syarif, dan Saut Situmorang juga sudah mengajukan uji materi UU No. 19/2019 tentang Perubahan atas UU KPK bersama dengan 13 orang pegiat antikorupsi ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 20 November 2019.

"Proses revisi UU KPK itu tidak sesuai dengan syarat-syarat yang ada di dalam UU pembentukan peraturan perundangan di Indonesia, jadi baik dari segi formil maupun substansi bertentangan dengan janji Presiden memperkuat KPK sedangkan kenyataannya dalam materi UU itu melemahkan KPK," kata Laode.

Atas pertimbangan hal itu, Laode sebagaimana dilansir Antara tetap berharap agar Presiden mengeluarkan Perppu KPK.

"Hal-hal itu yang membuat kami berharap kepada Bapak Presiden karena beliau memiliki hak untuk melakukan itu untuk menjaga kelangsungan pemberantasan korupsi. Akan tetapi, sekali lagi hal itu hak prerogatif Presiden," ungkap Laode M Syarif.

Baca Juga:

Wibawa Jokowi Bakal Meningkat Kalau Berani Terbitkan Perppu KPK

Revisi UU KPK disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, 17 September 2019, dengan waktu revisi hanya 13 hari sejak usulan revisi UU KPK yang diusulkan Baleg DPR. Revisi UU KPK itu sendiri ditolak banyak pihak karena dinilai hanya akan melemahkan lembaga antikorupsi itu.(*)

Baca Juga:

Secara Moral, Harusnya Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

#Revisi UU KPK #Wakil Ketua KPK #Laode M Syarif #Perppu
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Minimnya pengawasan terhadap dana desa, berisiko membuka celah penyalahgunaan anggaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Februari 2025
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Indonesia
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Dituding lemahkan KPK lewat revisi UU, Jokowi mengatakan, jika kronologinya harus dilihat secara runtut.
Soffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Indonesia
Wakil Ketua KPK Terpilih Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik
Wakil Ketua KPK terpilih, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, pimpinan periode 2024-2029 ingin mengembalikan kepercayaan publik.
Soffi Amira - Senin, 09 Desember 2024
Wakil Ketua KPK Terpilih Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik
Indonesia
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Alex menyebut adanya kerugian karena tak memberikan kepastian hukum sebagaimana norma Pasal 36 huruf a
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 November 2024
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Indonesia
29 Orang Terseret dalam Kasus Pertemuan Wakil Ketua KPK dan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
29 orang terseret dalam kasus pertemuan Wakil Ketua KPK dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta.
Soffi Amira - Selasa, 29 Oktober 2024
29 Orang Terseret dalam Kasus Pertemuan Wakil Ketua KPK dan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Indonesia
Wakil Ketua KPK Diperiksa Polisi, Diduga Bertemu Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Wakil Ketua KPK akan diperiksa polisi pada Selasa (15/10). Ia diduga bertemu mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Soffi Amira - Selasa, 15 Oktober 2024
Wakil Ketua KPK Diperiksa Polisi, Diduga Bertemu Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Indonesia
Kasus Wakil Ketua KPK, Kapolda Metro : Urusan Perilaku Berujung Pidana
Kapolda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Oktober 2024
Kasus Wakil Ketua KPK, Kapolda Metro : Urusan Perilaku Berujung Pidana
Indonesia
Nurul Ghufron Siap Dihukum Dewas KPK jika Terbukti Langgar Etik
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, siap dihukum oleh Dewas jika terbukti melanggar etik. Ia menghadiri sidang etik pertama pada Selasa (14/5).
Soffi Amira - Selasa, 14 Mei 2024
Nurul Ghufron Siap Dihukum Dewas KPK jika Terbukti Langgar Etik
Indonesia
Polda Metro Siagakan 3.598 Personel Amankan Demo Cipta Kerja di Gedung DPR RI
Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 3.598 personel untuk melakukan pengamanan demo terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa siang.
Mula Akmal - Selasa, 28 Februari 2023
Polda Metro Siagakan 3.598 Personel Amankan Demo Cipta Kerja di Gedung DPR RI
Bagikan