Keluarkan Perppu KPK, Demokrat: Jokowi Lakukan Langkah Terbaik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 05 Oktober 2019
Keluarkan Perppu KPK, Demokrat: Jokowi Lakukan Langkah Terbaik

Presiden Joko Widodo. (Biro Pers Setpres via FB Presiden Joko Widodo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wasekjen Demokrat Bidang Hukum Didi Irawadi Syamsuddin memastikan partainya mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.

Menurut Didi, dengan mengeluarkan Perppu, Jokowi sudah melakukan langkah terbaik.

Baca Juga:

Soal Perppu KPK, YLBHI: Jokowi Berpihak Ke Rakyat atau Parpol?

"Ini langkah terbaik oleh Presiden Jokowi manakala ingin perbaikan ke depan, ingin memperbaiki RUU yang tidak aspiratif ini, kita dukung (Perppu) begitu," ujar Didi saat Diskusi MNC Trijaya di Kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (5/10).

Ratusan massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta menggelar demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Senin (30/9/2019). Massa menolak diterbitkannya Perppu KPK. (ANTARA/Andi Firdaus)
Ratusan massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta menggelar demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Senin (30/9/2019). Massa menolak diterbitkannya Perppu KPK. (ANTARA/Andi Firdaus)

Menurutnya, Partai Demokrat tidak sepakat dengan salah satu poin yang ada di UU KPK yang sudah disahkan DPR, yakni Dewan Pengawas.

"Sebagai contoh sikap Demokrat tegas sejak RUU ini kemarin dikeluarkan. Salah satu pasal yang menjadi perhatian adalah mengenai Dewan Pengawas. Demokrat tegas tidak menyetujui mengenai dewan pengawas," tutur Didi.

Menurut Didi, poin Dewan Pengawas yang ada di pengesahan UU KPK tersebut sangat subyektif. Ini dikarenakan aturan tersebut menyebutkan Dewan Pengawas diangkat dari unsur pemerintah.

"Pasal ini yang mana dalam pasal ini Dewan Pengawas diangkat dari unsur Presiden, dari unsur pemerintah, ini jelas akan bisa bias dan bisa kebabalasan timbul abuse of power," kata dia.

Baca Juga:

Ancaman Pemakzulan karena Jokowi Keluarkan Perppu Dinilai Tak Nyambung

Apalagi, Perppu tersebut ditungu oleh kebanyakan masyarakat Indonesia.

"Partai kami akan dukung kalau Perppu tujuannya baik semuanya, tidak melemahkan KPK dan penegakan hukum yang kuat, kita dukung," jelas Didi.

Sejumlah anggota DPR berfoto bersama usai Sidang Paripurna terakhir DPR periode 2014-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). Sidang Paripurna itu beragenda mendengarkan pidato pimpinan DPR tentang penutupan masa persidangan dan penutupan masa bakti keanggotaan DPR periode 2014-2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Sejumlah anggota DPR berfoto bersama usai Sidang Paripurna terakhir DPR periode 2014-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). Sidang Paripurna itu beragenda mendengarkan pidato pimpinan DPR tentang penutupan masa persidangan dan penutupan masa bakti keanggotaan DPR periode 2014-2019. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww)

Jokowi bisa memilih Perpu penangguhan, maka revisi UU KPK yang telah disahkan bakal ditunda pemberlakuannya.

Didi mengatakan, dalam masa penangguhan tersebut, pemerintah dan DPR dapat membahas ulang revisi UU KPK yang dianggap melemahkan pemberantasan korupsi.

"Dengan jalan Perppu tadi, bisa memberikan waktu setahun atau dua tahun untuk membahas kembali," kata putra mantan Menkumham Amir Syamsudin ini. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Disarankan Keluarkan Perppu Penangguhan UU KPK, Ini Keuntungannya

#KPK #Perppu #Partai Demokrat
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Bagikan