Keluarkan Perppu KPK, Demokrat: Jokowi Lakukan Langkah Terbaik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 05 Oktober 2019
Keluarkan Perppu KPK, Demokrat: Jokowi Lakukan Langkah Terbaik

Presiden Joko Widodo. (Biro Pers Setpres via FB Presiden Joko Widodo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wasekjen Demokrat Bidang Hukum Didi Irawadi Syamsuddin memastikan partainya mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.

Menurut Didi, dengan mengeluarkan Perppu, Jokowi sudah melakukan langkah terbaik.

Baca Juga:

Soal Perppu KPK, YLBHI: Jokowi Berpihak Ke Rakyat atau Parpol?

"Ini langkah terbaik oleh Presiden Jokowi manakala ingin perbaikan ke depan, ingin memperbaiki RUU yang tidak aspiratif ini, kita dukung (Perppu) begitu," ujar Didi saat Diskusi MNC Trijaya di Kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (5/10).

Ratusan massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta menggelar demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Senin (30/9/2019). Massa menolak diterbitkannya Perppu KPK. (ANTARA/Andi Firdaus)
Ratusan massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta menggelar demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Senin (30/9/2019). Massa menolak diterbitkannya Perppu KPK. (ANTARA/Andi Firdaus)

Menurutnya, Partai Demokrat tidak sepakat dengan salah satu poin yang ada di UU KPK yang sudah disahkan DPR, yakni Dewan Pengawas.

"Sebagai contoh sikap Demokrat tegas sejak RUU ini kemarin dikeluarkan. Salah satu pasal yang menjadi perhatian adalah mengenai Dewan Pengawas. Demokrat tegas tidak menyetujui mengenai dewan pengawas," tutur Didi.

Menurut Didi, poin Dewan Pengawas yang ada di pengesahan UU KPK tersebut sangat subyektif. Ini dikarenakan aturan tersebut menyebutkan Dewan Pengawas diangkat dari unsur pemerintah.

"Pasal ini yang mana dalam pasal ini Dewan Pengawas diangkat dari unsur Presiden, dari unsur pemerintah, ini jelas akan bisa bias dan bisa kebabalasan timbul abuse of power," kata dia.

Baca Juga:

Ancaman Pemakzulan karena Jokowi Keluarkan Perppu Dinilai Tak Nyambung

Apalagi, Perppu tersebut ditungu oleh kebanyakan masyarakat Indonesia.

"Partai kami akan dukung kalau Perppu tujuannya baik semuanya, tidak melemahkan KPK dan penegakan hukum yang kuat, kita dukung," jelas Didi.

Sejumlah anggota DPR berfoto bersama usai Sidang Paripurna terakhir DPR periode 2014-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). Sidang Paripurna itu beragenda mendengarkan pidato pimpinan DPR tentang penutupan masa persidangan dan penutupan masa bakti keanggotaan DPR periode 2014-2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Sejumlah anggota DPR berfoto bersama usai Sidang Paripurna terakhir DPR periode 2014-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). Sidang Paripurna itu beragenda mendengarkan pidato pimpinan DPR tentang penutupan masa persidangan dan penutupan masa bakti keanggotaan DPR periode 2014-2019. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww)

Jokowi bisa memilih Perpu penangguhan, maka revisi UU KPK yang telah disahkan bakal ditunda pemberlakuannya.

Didi mengatakan, dalam masa penangguhan tersebut, pemerintah dan DPR dapat membahas ulang revisi UU KPK yang dianggap melemahkan pemberantasan korupsi.

"Dengan jalan Perppu tadi, bisa memberikan waktu setahun atau dua tahun untuk membahas kembali," kata putra mantan Menkumham Amir Syamsudin ini. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Disarankan Keluarkan Perppu Penangguhan UU KPK, Ini Keuntungannya

#KPK #Perppu #Partai Demokrat
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Adapun jaksa yang terjaring OTT ini diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 23 menit lalu
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Indonesia
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta.
Dwi Astarini - 2 jam, 58 menit lalu
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Indonesia
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK menangkap lima orang yang sampai saat ini belum diungkap identitasnya.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Indonesia
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
KPK memeriksa tiga saksi dan menggandeng BPK untuk hitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyewaan mesin EDC senilai Rp 1,2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Bagikan