Soal Perppu KPK, YLBHI: Jokowi Berpihak Ke Rakyat atau Parpol?


Diskusi Polemik MNC Trijaya di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10). (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, kelompok penolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah elite politik yang membawa kepentingan segelintir orang.
Asfinawati mengatakan, Jokowi akan dipertaruhkan apakah memihak ke rakyat atau ke elite pendukungnya.
Baca Juga:
“Yang tidak setuju adalah elite partai. Partainya itu-itu saja. Jangan sampai negara kita mundur, hanya untuk segelintir partai, dan partai itu segelintir elitenya,” kata Asfinawati saat acara Diskusi MNC Trijaya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10).
Dia menjelaskan, sebenarnya Perppu hanyalah sebuah jalan. Jalan terbaik adalah mencabut UU KPK baru.
“Pertanyaanya mau gak DPR? Mau gak mereka mengindahkan kepentingan segelintir elite,” ucapnya.

Dia menjelaskan, Perppu dijamin dalam konstitusi. Dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 138/PUU-VII/2009 tanggal 8 Februari 2010 disebutkan, Perppu bisa diterbitkan salah satunya terkait adanya kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan permasalahan.
Melihat kondisi saat ini, adanya upaya pelemahan KPK, maka presiden urgen menerbitkan Perppu itu. Perppu juga dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 45.
Maka itu, dia menegaskan Jokowi tak perlu takut dengan ancaman elite partai. “Kalau kita lihat, partai-partai menolak, itu-itu saja,” kata dia
Baca Juga:
Menurut dia, perdebatan mengenai Perppu sebenarnya tidak terlalu penting.
Ini karena mayoritas masyarakat menolak. Bahkan kaum terpelajar seperti mahasiswa dan dosen-dosen juga telah mengeluarkan sikap menolak UU KPK baru.
“Ini perdebatan yang tidak penting. Ribuan orang melawan segelintir orang,” kata dia.

Asfina menyinggung Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang tidak setuju dengan wacana penerbitan Perppu KPK oleh Jokowi.
“Mereka mengeluarkan pernyataan, bisa di-impeachment. Ini menjadi ujian kenegarawanan Jokowi, dia mendengar elite partai atau rakyat,” ujarnya. (*)
Baca Juga:
PKS Nilai Tak Elok Jika Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Bagikan
Berita Terkait
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
