Soal Perppu KPK, YLBHI: Jokowi Berpihak Ke Rakyat atau Parpol?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 05 Oktober 2019
Soal Perppu KPK, YLBHI: Jokowi Berpihak Ke Rakyat atau Parpol?

Diskusi Polemik MNC Trijaya di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, kelompok penolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah elite politik yang membawa kepentingan segelintir orang.

Asfinawati mengatakan, Jokowi akan dipertaruhkan apakah memihak ke rakyat atau ke elite pendukungnya.

Baca Juga:

Koalisi Minta Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK

“Yang tidak setuju adalah elite partai. Partainya itu-itu saja. Jangan sampai negara kita mundur, hanya untuk segelintir partai, dan partai itu segelintir elitenya,” kata Asfinawati saat acara Diskusi MNC Trijaya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10).

Dia menjelaskan, sebenarnya Perppu hanyalah sebuah jalan. Jalan terbaik adalah mencabut UU KPK baru.
“Pertanyaanya mau gak DPR? Mau gak mereka mengindahkan kepentingan segelintir elite,” ucapnya.

Seorang pengunjuk rasa yang menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP membawa bendera Merah Putih di kawasan dekat Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Seorang pengunjuk rasa yang menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP membawa bendera Merah Putih di kawasan dekat Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Dia menjelaskan, Perppu dijamin dalam konstitusi. Dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 138/PUU-VII/2009 tanggal 8 Februari 2010 disebutkan, Perppu bisa diterbitkan salah satunya terkait adanya kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan permasalahan.

Melihat kondisi saat ini, adanya upaya pelemahan KPK, maka presiden urgen menerbitkan Perppu itu. Perppu juga dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 45.

Maka itu, dia menegaskan Jokowi tak perlu takut dengan ancaman elite partai. “Kalau kita lihat, partai-partai menolak, itu-itu saja,” kata dia

Baca Juga:

Jokowi Tak Bisa Terbitkan Perppu KPK untuk Saat Ini

Menurut dia, perdebatan mengenai Perppu sebenarnya tidak terlalu penting.

Ini karena mayoritas masyarakat menolak. Bahkan kaum terpelajar seperti mahasiswa dan dosen-dosen juga telah mengeluarkan sikap menolak UU KPK baru.

“Ini perdebatan yang tidak penting. Ribuan orang melawan segelintir orang,” kata dia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) (ANTARA/Hani Sofia)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (ANTARA/Hani Sofia)

Asfina menyinggung Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang tidak setuju dengan wacana penerbitan Perppu KPK oleh Jokowi.

“Mereka mengeluarkan pernyataan, bisa di-impeachment. Ini menjadi ujian kenegarawanan Jokowi, dia mendengar elite partai atau rakyat,” ujarnya. (*)

Baca Juga:

PKS Nilai Tak Elok Jika Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Perppu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan