Jokowi Disarankan Keluarkan Perppu Penangguhan UU KPK, Ini Keuntungannya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 05 Oktober 2019
Jokowi Disarankan Keluarkan Perppu Penangguhan UU KPK, Ini Keuntungannya

Presiden Jokowi berbicara kepada wartwan pada H-1 penikahan putrinya Kahiyang Ayu. (MP/Win)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Pusat Pengkajian Pancasila Universitas Jember Bayu Dwi Anggono mengusulkan Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu penangguhan Revisi UU KPK. Perppu penangguhan bisa berlaku selama satu tahun.

"Yang belum muncul dan sempat diwacanakan adalah Perppu penangguhan. Perppu penangguhan berlakunya Revisi UU KPK, setelah Revisi UU KPK diundangkan, keluarkan Perppu, tangguhkan selama satu tahun," katanya dalam diskusi MNC Trijaya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10).

Baca Juga:

Ancaman Pemakzulan karena Jokowi Keluarkan Perppu Dinilai Tak Nyambung

Ia mengatakan, Presiden Soeharto dan SBY pernah mengeluarkan Perppu penangguhan.

"Contohnya Perppu penangguhan sudah banyak, zaman Soeharto era Orde Baru pernah ada Perppu penangguhan tentang Pajak Pertambahan Nilai tahun 84. Era SBY ada dua, pertama Perppu 2005 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, jadi ditangguhkan satu tahun, karena dianggap waktu itu belum siap sarana dan prasaran untuk penyelesaian hubungan industrial. Kedua, adalah Perpppu tentang penangguhan Peradilan Perikanan," ucapnya.

Ketua DPR Puan Maharani (kanan) bersama Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri), M Aziz Syamsuddin (tengah) bersiap memimpin rapat pimpinan fraksi-fraksi DPR di ruang Komisi VII, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) bersama Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri), M Aziz Syamsuddin (tengah) bersiap memimpin rapat pimpinan fraksi-fraksi DPR di ruang Komisi VII, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Dengan demikian, menurut Bayu, DPR dan pemerintah akan dianggap berada dalam posisi tengah. Tuntutan masyarakat yang kontra terhadap Revisi UU KPK pun terpenuhi.

"Ada tiga hal keuntungannya, satu KPK bisa bekerja sedia kala, kedua DPR enggak kehilangan muka karena Presiden bukan membatalkan tapi menangguhkan. Ketiga, kewibawaan Presiden terjaga, bukan tidak konsisten, tapi Presiden menangguhkan sambil mencari proses legislasi biasa yang partisipatif," ucapnya.

Baca Juga:

Soal Perppu KPK, YLBHI: Jokowi Berpihak Ke Rakyat atau Parpol?

Dalam waktu satu tahun itu, lanjut Bayu, bisa dilakukan untuk Jokowi membahas kembali revisi UU KPK.

Pembahasan tersebut harus bersifat partisipatif, membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat.

Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan sejumlah tokoh dan budayawan usai pertemuan di Istana Merdeka.(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc)
Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan sejumlah tokoh dan budayawan usai pertemuan di Istana Merdeka.(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc)

"Selama satu tahun, Presiden mengajak DPR untuk bahas lagi, dilakukan perubahan kembali atas revisi ini, mana yang ditolak itu dibuang, mana yang diperlukan untuk efektifnya pemberantasan korupsi di KPK tetap ada," ujarnya.

"Melalui proses legislasi biasa, jangan seperti kemarin terburu-buru, tertutup, tidak partisipatif. Undang semua pihak, masyarakat sipil, KPK, satu tahun ini waktu yang cukup untuk membahas lagi Revisi UU KPK," imbuhnya.

Lebih lanjut, Bayu menganggap Perppu penangguhan merupakan hal yang lazim dalam sebuah negara. (Knu)

Baca Juga:

Koalisi Minta Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK

#Perppu #Revisi UU KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Jokowi menyatakan revisi UU KPK 2019 lalu merupakan inisiatif dari legislatif atau DPR, bukan datang dari pemerintah.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Indonesia
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Politikus PDIP, Said Abdullah, menanggapi polemik revisi UU KPK. Ia meminta semua pihak tak terjebak dengan perdebatan soal aktor dibalik revisi UU itu.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Indonesia
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
KPK saat ini memilih untuk mencurahkan seluruh energi pada penguatan aspek pendidikan antikorupsi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
Indonesia
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Politisi dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa narasi "inisiatif DPR" tidak bisa berdiri sendiri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Indonesia
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Sikap Jokowi yang menyinggung pengembalian aturan lama terkesan seperti cuci tangan dari polemik pelemahan KPK.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Indonesia
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Jokowi juga menegaskan ia tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Dituding lemahkan KPK lewat revisi UU, Jokowi mengatakan, jika kronologinya harus dilihat secara runtut.
Soffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Bagikan