Jokowi Disarankan Keluarkan Perppu Penangguhan UU KPK, Ini Keuntungannya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 05 Oktober 2019
Jokowi Disarankan Keluarkan Perppu Penangguhan UU KPK, Ini Keuntungannya

Presiden Jokowi berbicara kepada wartwan pada H-1 penikahan putrinya Kahiyang Ayu. (MP/Win)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Direktur Pusat Pengkajian Pancasila Universitas Jember Bayu Dwi Anggono mengusulkan Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu penangguhan Revisi UU KPK. Perppu penangguhan bisa berlaku selama satu tahun.

"Yang belum muncul dan sempat diwacanakan adalah Perppu penangguhan. Perppu penangguhan berlakunya Revisi UU KPK, setelah Revisi UU KPK diundangkan, keluarkan Perppu, tangguhkan selama satu tahun," katanya dalam diskusi MNC Trijaya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10).

Baca Juga:

Ancaman Pemakzulan karena Jokowi Keluarkan Perppu Dinilai Tak Nyambung

Ia mengatakan, Presiden Soeharto dan SBY pernah mengeluarkan Perppu penangguhan.

"Contohnya Perppu penangguhan sudah banyak, zaman Soeharto era Orde Baru pernah ada Perppu penangguhan tentang Pajak Pertambahan Nilai tahun 84. Era SBY ada dua, pertama Perppu 2005 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, jadi ditangguhkan satu tahun, karena dianggap waktu itu belum siap sarana dan prasaran untuk penyelesaian hubungan industrial. Kedua, adalah Perpppu tentang penangguhan Peradilan Perikanan," ucapnya.

Ketua DPR Puan Maharani (kanan) bersama Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri), M Aziz Syamsuddin (tengah) bersiap memimpin rapat pimpinan fraksi-fraksi DPR di ruang Komisi VII, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) bersama Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri), M Aziz Syamsuddin (tengah) bersiap memimpin rapat pimpinan fraksi-fraksi DPR di ruang Komisi VII, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Dengan demikian, menurut Bayu, DPR dan pemerintah akan dianggap berada dalam posisi tengah. Tuntutan masyarakat yang kontra terhadap Revisi UU KPK pun terpenuhi.

"Ada tiga hal keuntungannya, satu KPK bisa bekerja sedia kala, kedua DPR enggak kehilangan muka karena Presiden bukan membatalkan tapi menangguhkan. Ketiga, kewibawaan Presiden terjaga, bukan tidak konsisten, tapi Presiden menangguhkan sambil mencari proses legislasi biasa yang partisipatif," ucapnya.

Baca Juga:

Soal Perppu KPK, YLBHI: Jokowi Berpihak Ke Rakyat atau Parpol?

Dalam waktu satu tahun itu, lanjut Bayu, bisa dilakukan untuk Jokowi membahas kembali revisi UU KPK.

Pembahasan tersebut harus bersifat partisipatif, membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat.

Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan sejumlah tokoh dan budayawan usai pertemuan di Istana Merdeka.(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc)
Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan sejumlah tokoh dan budayawan usai pertemuan di Istana Merdeka.(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc)

"Selama satu tahun, Presiden mengajak DPR untuk bahas lagi, dilakukan perubahan kembali atas revisi ini, mana yang ditolak itu dibuang, mana yang diperlukan untuk efektifnya pemberantasan korupsi di KPK tetap ada," ujarnya.

"Melalui proses legislasi biasa, jangan seperti kemarin terburu-buru, tertutup, tidak partisipatif. Undang semua pihak, masyarakat sipil, KPK, satu tahun ini waktu yang cukup untuk membahas lagi Revisi UU KPK," imbuhnya.

Lebih lanjut, Bayu menganggap Perppu penangguhan merupakan hal yang lazim dalam sebuah negara. (Knu)

Baca Juga:

Koalisi Minta Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK

#Perppu #Revisi UU KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Dituding lemahkan KPK lewat revisi UU, Jokowi mengatakan, jika kronologinya harus dilihat secara runtut.
Soffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Indonesia
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Alex menyebut adanya kerugian karena tak memberikan kepastian hukum sebagaimana norma Pasal 36 huruf a
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 November 2024
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Indonesia
Polda Metro Siagakan 3.598 Personel Amankan Demo Cipta Kerja di Gedung DPR RI
Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 3.598 personel untuk melakukan pengamanan demo terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa siang.
Mula Akmal - Selasa, 28 Februari 2023
Polda Metro Siagakan 3.598 Personel Amankan Demo Cipta Kerja di Gedung DPR RI
Indonesia
Rapat Paripurna DPR Belum Sahkan Perppu Cipta Kerja
DPR belum mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja)
Mula Akmal - Kamis, 16 Februari 2023
Rapat Paripurna DPR Belum Sahkan Perppu Cipta Kerja
Indonesia
Baleg DPR Setujui Perppu Ciptaker Dibawa ke Rapat Paripurna
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) untuk dibawa ke rapat paripurna dan disahkan menjadi UU.
Mula Akmal - Rabu, 15 Februari 2023
Baleg DPR Setujui Perppu Ciptaker Dibawa ke Rapat Paripurna
Indonesia
Progres Perppu Cipta Kerja di DPR
Sejumlah kritik dilayangkan oleh berbagai pihak pasca-penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Zulfikar Sy - Senin, 16 Januari 2023
Progres Perppu Cipta Kerja di DPR
Indonesia
DPR Tidak Punya Hak Membahas Perppu Cipta Kerja, Hanya Bisa Menerima atau Menolak
Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, DPR hanya mempunyai hak menentukan sikap terkait keberadaan Perppu Ciptaker.
Mula Akmal - Kamis, 12 Januari 2023
DPR Tidak Punya Hak Membahas Perppu Cipta Kerja, Hanya Bisa Menerima atau Menolak
Indonesia
Penerbitan Perppu Cipta Kerja Jaga Momentum Investasi
Perppu Cipta Kerja menjadi momentum positif untuk investasi.
Zulfikar Sy - Rabu, 11 Januari 2023
Penerbitan Perppu Cipta Kerja Jaga Momentum Investasi
Indonesia
AJI Beberkan Sejumlah Pasal di Perppu Ciptaker yang Dianggap Merugikan Pekerja Media
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Namun, langkah ini malah memicu kontroversi di masyarakat.
Mula Akmal - Rabu, 11 Januari 2023
AJI Beberkan Sejumlah Pasal di Perppu Ciptaker yang Dianggap Merugikan Pekerja Media
Bagikan