Secara Moral, Harusnya Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 03 November 2019
 Secara Moral, Harusnya Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Juru bicara PKS, Ahmad Fathul Bahri (MP/Kanu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera ( PKS), Ahmad Fathul Bahri, mengatakan secara moral Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau dari sisi moral, kami berharap perppu dikeluarkan. Tetapi sekali lagi ini wewenang Presiden (Jokowi) untuk mengeluarkannya. Yang jelas kalau kami berpandangan memang itu suara publik (yang meminta penerbitan perppu) sebaiknya didengarkan," kata dia kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (2/11).

Baca Juga:

Tarik Ulur Perppu KPK, Jokowi Gamang di Bawah Tekanan Oligarki Parpol?

PKS melihat salah satu alasan Jokowi adalah masih ada proses hukum yang bergulir di MK.

Presiden Jokowi sebaiknya segera terbitkan Perppu KPK
Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

"Maka kami hormati beliau dan itu adalah hal wajar dan bisa kita tunggu juga di uji materi akan diterima atau tidak. Sambil kami tetap berharap respons publik itu tetap harus didengarkan," kata Fathul.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan tidak akan menerbitkan Perppu untuk mencabut UU KPK.

Fathul mengaku tidak mengetahui apakah presiden telah mempertimbangkan atau belum suara dan saran publik terkait pentingnya penerbitan Perppu KPK. PKS, menurut dia, tetap melihat suara publik mengenai Perppu KPK.

"Kami tetap berharap respons publik itu tetap harus didengarkan. Tapi hak presiden enggak keluarkan Perppu tetap kita hormati." katanya.

Baca Juga:

Wibawa Jokowi Bakal Meningkat Kalau Berani Terbitkan Perppu KPK

Sebelumnya, Jokowi menyatakan, tidak akan menerbitkan Perppu KPK selama proses uji materi UU tentang KPK di Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara sejumlah kalangan terus mendesak Jokowi menerbitkan Perppu KPK karena menilai UU KPK bermasalah.

Beberapa poin yang dinilai bermasalah adalah keberadaan Dewan Pengawas KPK, Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dan persyaratan umur pimpinan KPK.(Knu)

Baca Juga:

Perlu Tidaknya Perppu KPK, Presiden Jokowi Disarankan Lakukan Jajak Pendapat

#Perppu #Revisi UU KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Dituding lemahkan KPK lewat revisi UU, Jokowi mengatakan, jika kronologinya harus dilihat secara runtut.
Soffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Indonesia
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Alex menyebut adanya kerugian karena tak memberikan kepastian hukum sebagaimana norma Pasal 36 huruf a
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 November 2024
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Indonesia
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Jokowi diharapkan kembali berbaur dengan masyarakat di wilayah setempat.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Oktober 2024
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Indonesia
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Presiden Joko Widodo akan kembali ke Solo setelah purnatugas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 Oktober 2024
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Bagikan