Tarik Ulur Perppu KPK, Jokowi Gamang di Bawah Tekanan Oligarki Parpol?

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2019
Tarik Ulur Perppu KPK, Jokowi Gamang di Bawah Tekanan Oligarki Parpol?

Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya menolak menerbitkan Perppu revisi UU KPK mulai goyang setelah bertemu puluhan tokoh senior 26 September 2019 lalu. Aksi massal penolakan publik ikut menekan RI-1 untuk membatalkan revisi UU yang disahkan DPR lama itu. Namun rencana Jokowi agaknya tak berjalan mulus. Hingga hari ini, Perppu tak kunjung terbit.

Barisan parpol pendukung Jokowi secara tegas menolak penerbitan perppu. Penolakan datang dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Paloh mengklaim bila Jokowi dan parpol koalisi telah memiliki bahasa yang sama terkait UU KPK, yakni tidak mengeluarkan Perppu.

Baca Juga:

Surya Paloh Sebut Jokowi Bisa Dilengserkan Karena Perppu

Alasannya, UU KPK tengah diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu, Paloh meminta semua pihak menunggu hasil uji materi dari MK. Dia khawatir jika Presiden Jokowi dipaksa menerbitkan Perppu menjadi celah pemakzulan.

Sikap penolakan atas Perppu juga muncul dari PDIP, partai tempat Jokowi bernaung. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyarankan Jokowi tidak menerbitkan Perppu dan menjalankan UU KPK yang telah disahkan.

Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai Perppu KPK bak buah simalakama. Presiden Jokowi, kata dia, dihadapkan pada posisi dilematis memilih berpihak kepada rakyat atau partai politik pendukungnya.

"Buah simalakama. Maju kena, mundur kena. Jadi kalau dia menerbitkan Perppu bermusuhan dengan partai koalisinya. Tapi kalau tidak, itu akan berhadapan dengan rakyat dan mahasiswa seluruh Indonesia," kata Ujang kepada MerahPutih.com, Selasa (8/10).

jokowi dan partai koalisi
Jokowi dan sembilan Sekjen Parpol pengusung saat Pilpres 2019 lalu (net/ist)

Menurut Ujang, tekanan oligarki parpol begitu kuat sehingga membuat mantan Wali Kota Solo tersebut gamang dalam mengambil keputusan. Dalam pandangan Ujang penolakan partai terhadap Perppu wajar mengingatkan banyaknya kader dan anggota legislator partai yang terjaring OTT KPK.

"Partai ketakutan. Sesungguhnya episentrum korupsi ada di DPR. Ketika Perppu dikeluarkan dan disetujui oleh DPR dan kembali ke UU lama, yang akan kena mereka (DPR) juga," papar dia.

Namun, Ujang mengingatkan Jokowi harus bisa memposisikan diri sebagai rekyat kebanyakan. Sebab, selama ini rakyat yang paling dirugikan karena marak kasus pembalakan uang negara.

Baca Juga:

Hasil Survei LSI, Mayoritas Publik Dukung Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Apalagi, kata dia, Jokowi selalu menekankan komitmennya untuk memberantas korupsi saat kampanye ataupun ketika menjabat sebagai Presiden. Ujang menambahkan Jokowi akan dianggap publik berbohong kalau seandainya Perppu tidak keluar dan memilih memuaskan keinginan parpol.

"Kalau saya presidennya tentu saya akan mengikuti kehendak rakyat," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu.

Publik Ingin Jokowi Terbitkan Perppu

Pimpinan KPK
Pimpinan KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Ujang pun memprediksi mahasiswa dan rakyat bakal protes keras jika Jokowi tidak menerbitkan Perppu KPK karena popularitasnya sudah jatuh di mata publik. Bahkan, dia menganalogikan eks Gubernur DKI Jakarta itu akan kalah telak jika saja Pilpres Juli 2019 lalu digelar dalam dua bulan ke depan.

"Jangan aneh, nanti mahasiswa dan pelajar, sampai rakyat juga, itu mereka melakukan demonstrasi secara besar-besaran lagi, ini yang akan membahayakan kekuasaan Jokowi," tutup dia.

Baca Juga

DPR: Revisi UU KPK Hal Biasa tak Usah Respons Berlebihan

Analisis Ujang tentang rakyat siap kembali turun ke jalan jika Jokowi tak mau menerbitkan Perppu KPK bukan isapan jempol. Setidaknya berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang digelar 4-5 Oktober 2019 lalu, menunjukkan 76,3 persen dari 17.425 responden mendukung Presiden untuk menerbitkan Perppu KPK.

Survei dengan metode wawancara melalui telepon ini juga mengungkapkan 70,9 persen respondens percaya UU KPK hasil revisi merupakan upaya pelemahan. "Jadi publik tahu model pelemahan dalam UU KPK," kata Direktur LSI Djayadi Hanan, saat rilis hasil survei ahad lalu.

Efek Domino Molornya Perppu Bagi Jokowi

anggota DPR selfi
Anggota DPR berfoto bersama usai Sidang Paripurna terakhir DPR periode 2014-2019. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww)

Indonesia Corruption Watch (ICW) berulang kali mengingatkan penting Presiden menerbitkan Perppu untuk menganulir perubahan UU KPK yang dinilai sangat melemahkan lembaga antirasuah. Menurut ICW, terdapat 10 konsekuensi negatif dari perubahan UU KPK terhadap kerja KPK hingga citra pemerintahan di mata dunia

  1. Penindakan kasus korupsi akan lambat karena penyitaan, penggeledahan, dan penyadapan mesti melalui izin Dewan Pengawas KPK.
  2. Revisi UU KPK menambah daftar panjang pelemahan KPK setelah kasus teror penyidik Novel Baswedan dan peseteruan Cicak Vs Buaya.
  3. KPK tak lagi independen. Pasal 3 revisi UU KPK menyebutkan KPK menjadi lembaga negara yang masuk dalam rumpun eksekutif.
  4. Presiden Jokowi telah melanggar janji Nawa Cita. Khususnya poin ke-4 Nawa Cita, Jokowi-JK menyatakan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
  5. Angka indeks persepsi korupsi Indonesia akan semakin jeblok. Saat ini Indonesia berada pada peringkat 89 dari total 180 negara dengan skor 38.
  6. Anjloknya angka Indeks Persepsi Korupsi memicu efek dominonya menghambat iklim investasi karena rendahnya kepercayaan investor.
  7. Amanat reformasi pada tahun 1998 lalu adalah pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pelemahan KPK merupakan bentuk pengkhianatan Jokowi terhadap amanat reformasi itu.
  8. Pelemahan KPK dapat membuat publik hilang kepercayaan pada Jokowi. Pemilih dalam Pilpres 2014 dan 2019 berharap Jokowi mewujudkan janji-janji kampanyenya, salah satunya dalam aspek pemberantasan korupsi.
  9. Revisi UU KPK membuat citra Pemerintahan Jokowi jatuh di mata dunia internasional. Keberhasilan KPK sudah diakui dunia internasional. Pada 2013, KPK mendapatkan penghargaan Ramon Magsaysay Award dari pemerintah Filipina.
  10. ICW menilai ketidakberanian Jokowi menerbitkan perppu KPK akan membuat kasus korupsi menjalar di berbagi lini strategis kehidupan masyarakat, mulai dari sektor pangan, infrastruktur, energi dan sumber daya alam, pendidikan, pajak, kesehatan, dan lain sebagainya.

"Seakan-akan Presiden tidak mendengarkan suara penolakan revisi UU KPK yang sangat masif didengungkan oleh berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (8/10). (Pon)

Baca Juga:

Ancaman Pemakzulan karena Jokowi Keluarkan Perppu Dinilai Tak Nyambung

#Perppu #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Bagikan