Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tarik Ulur Perppu KPK, Jokowi Gamang di Bawah Tekanan Oligarki Parpol?

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2019
Tarik Ulur Perppu KPK, Jokowi Gamang di Bawah Tekanan Oligarki Parpol?

Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya menolak menerbitkan Perppu revisi UU KPK mulai goyang setelah bertemu puluhan tokoh senior 26 September 2019 lalu. Aksi massal penolakan publik ikut menekan RI-1 untuk membatalkan revisi UU yang disahkan DPR lama itu. Namun rencana Jokowi agaknya tak berjalan mulus. Hingga hari ini, Perppu tak kunjung terbit.

Barisan parpol pendukung Jokowi secara tegas menolak penerbitan perppu. Penolakan datang dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Paloh mengklaim bila Jokowi dan parpol koalisi telah memiliki bahasa yang sama terkait UU KPK, yakni tidak mengeluarkan Perppu.

Baca Juga:

Surya Paloh Sebut Jokowi Bisa Dilengserkan Karena Perppu

Alasannya, UU KPK tengah diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu, Paloh meminta semua pihak menunggu hasil uji materi dari MK. Dia khawatir jika Presiden Jokowi dipaksa menerbitkan Perppu menjadi celah pemakzulan.

Sikap penolakan atas Perppu juga muncul dari PDIP, partai tempat Jokowi bernaung. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyarankan Jokowi tidak menerbitkan Perppu dan menjalankan UU KPK yang telah disahkan.

Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai Perppu KPK bak buah simalakama. Presiden Jokowi, kata dia, dihadapkan pada posisi dilematis memilih berpihak kepada rakyat atau partai politik pendukungnya.

"Buah simalakama. Maju kena, mundur kena. Jadi kalau dia menerbitkan Perppu bermusuhan dengan partai koalisinya. Tapi kalau tidak, itu akan berhadapan dengan rakyat dan mahasiswa seluruh Indonesia," kata Ujang kepada MerahPutih.com, Selasa (8/10).

jokowi dan partai koalisi
Jokowi dan sembilan Sekjen Parpol pengusung saat Pilpres 2019 lalu (net/ist)

Menurut Ujang, tekanan oligarki parpol begitu kuat sehingga membuat mantan Wali Kota Solo tersebut gamang dalam mengambil keputusan. Dalam pandangan Ujang penolakan partai terhadap Perppu wajar mengingatkan banyaknya kader dan anggota legislator partai yang terjaring OTT KPK.

"Partai ketakutan. Sesungguhnya episentrum korupsi ada di DPR. Ketika Perppu dikeluarkan dan disetujui oleh DPR dan kembali ke UU lama, yang akan kena mereka (DPR) juga," papar dia.

Namun, Ujang mengingatkan Jokowi harus bisa memposisikan diri sebagai rekyat kebanyakan. Sebab, selama ini rakyat yang paling dirugikan karena marak kasus pembalakan uang negara.

Baca Juga:

Hasil Survei LSI, Mayoritas Publik Dukung Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Apalagi, kata dia, Jokowi selalu menekankan komitmennya untuk memberantas korupsi saat kampanye ataupun ketika menjabat sebagai Presiden. Ujang menambahkan Jokowi akan dianggap publik berbohong kalau seandainya Perppu tidak keluar dan memilih memuaskan keinginan parpol.

"Kalau saya presidennya tentu saya akan mengikuti kehendak rakyat," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu.

Publik Ingin Jokowi Terbitkan Perppu

Pimpinan KPK
Pimpinan KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Ujang pun memprediksi mahasiswa dan rakyat bakal protes keras jika Jokowi tidak menerbitkan Perppu KPK karena popularitasnya sudah jatuh di mata publik. Bahkan, dia menganalogikan eks Gubernur DKI Jakarta itu akan kalah telak jika saja Pilpres Juli 2019 lalu digelar dalam dua bulan ke depan.

"Jangan aneh, nanti mahasiswa dan pelajar, sampai rakyat juga, itu mereka melakukan demonstrasi secara besar-besaran lagi, ini yang akan membahayakan kekuasaan Jokowi," tutup dia.

Baca Juga

DPR: Revisi UU KPK Hal Biasa tak Usah Respons Berlebihan

Analisis Ujang tentang rakyat siap kembali turun ke jalan jika Jokowi tak mau menerbitkan Perppu KPK bukan isapan jempol. Setidaknya berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang digelar 4-5 Oktober 2019 lalu, menunjukkan 76,3 persen dari 17.425 responden mendukung Presiden untuk menerbitkan Perppu KPK.

Survei dengan metode wawancara melalui telepon ini juga mengungkapkan 70,9 persen respondens percaya UU KPK hasil revisi merupakan upaya pelemahan. "Jadi publik tahu model pelemahan dalam UU KPK," kata Direktur LSI Djayadi Hanan, saat rilis hasil survei ahad lalu.

Efek Domino Molornya Perppu Bagi Jokowi

anggota DPR selfi
Anggota DPR berfoto bersama usai Sidang Paripurna terakhir DPR periode 2014-2019. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww)

Indonesia Corruption Watch (ICW) berulang kali mengingatkan penting Presiden menerbitkan Perppu untuk menganulir perubahan UU KPK yang dinilai sangat melemahkan lembaga antirasuah. Menurut ICW, terdapat 10 konsekuensi negatif dari perubahan UU KPK terhadap kerja KPK hingga citra pemerintahan di mata dunia

  1. Penindakan kasus korupsi akan lambat karena penyitaan, penggeledahan, dan penyadapan mesti melalui izin Dewan Pengawas KPK.
  2. Revisi UU KPK menambah daftar panjang pelemahan KPK setelah kasus teror penyidik Novel Baswedan dan peseteruan Cicak Vs Buaya.
  3. KPK tak lagi independen. Pasal 3 revisi UU KPK menyebutkan KPK menjadi lembaga negara yang masuk dalam rumpun eksekutif.
  4. Presiden Jokowi telah melanggar janji Nawa Cita. Khususnya poin ke-4 Nawa Cita, Jokowi-JK menyatakan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
  5. Angka indeks persepsi korupsi Indonesia akan semakin jeblok. Saat ini Indonesia berada pada peringkat 89 dari total 180 negara dengan skor 38.
  6. Anjloknya angka Indeks Persepsi Korupsi memicu efek dominonya menghambat iklim investasi karena rendahnya kepercayaan investor.
  7. Amanat reformasi pada tahun 1998 lalu adalah pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pelemahan KPK merupakan bentuk pengkhianatan Jokowi terhadap amanat reformasi itu.
  8. Pelemahan KPK dapat membuat publik hilang kepercayaan pada Jokowi. Pemilih dalam Pilpres 2014 dan 2019 berharap Jokowi mewujudkan janji-janji kampanyenya, salah satunya dalam aspek pemberantasan korupsi.
  9. Revisi UU KPK membuat citra Pemerintahan Jokowi jatuh di mata dunia internasional. Keberhasilan KPK sudah diakui dunia internasional. Pada 2013, KPK mendapatkan penghargaan Ramon Magsaysay Award dari pemerintah Filipina.
  10. ICW menilai ketidakberanian Jokowi menerbitkan perppu KPK akan membuat kasus korupsi menjalar di berbagi lini strategis kehidupan masyarakat, mulai dari sektor pangan, infrastruktur, energi dan sumber daya alam, pendidikan, pajak, kesehatan, dan lain sebagainya.

"Seakan-akan Presiden tidak mendengarkan suara penolakan revisi UU KPK yang sangat masif didengungkan oleh berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (8/10). (Pon)

Baca Juga:

Ancaman Pemakzulan karena Jokowi Keluarkan Perppu Dinilai Tak Nyambung

#Perppu #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah itu telah kosong. Istri Richard berinisial E disebutnya tidak berada di rumah, sedangkan anaknya sedang kuliah di luar kota
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
KPK menduga Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak melalui pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang berkaitan dengan pengurusan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Indonesia
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Upaya paksa ini bertujuan mencari dokumen serta barang bukti tambahan guna memperkuat pembuktian perkara yang diduga menjerat Etik Suryani
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Berita
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
KPK menggeledah safe house Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Penyidik terlihat membawa dua koper hitam.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
Bagikan