Tarik Ulur Perppu KPK, Jokowi Gamang di Bawah Tekanan Oligarki Parpol?

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2019
Tarik Ulur Perppu KPK, Jokowi Gamang di Bawah Tekanan Oligarki Parpol?

Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya menolak menerbitkan Perppu revisi UU KPK mulai goyang setelah bertemu puluhan tokoh senior 26 September 2019 lalu. Aksi massal penolakan publik ikut menekan RI-1 untuk membatalkan revisi UU yang disahkan DPR lama itu. Namun rencana Jokowi agaknya tak berjalan mulus. Hingga hari ini, Perppu tak kunjung terbit.

Barisan parpol pendukung Jokowi secara tegas menolak penerbitan perppu. Penolakan datang dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Paloh mengklaim bila Jokowi dan parpol koalisi telah memiliki bahasa yang sama terkait UU KPK, yakni tidak mengeluarkan Perppu.

Baca Juga:

Surya Paloh Sebut Jokowi Bisa Dilengserkan Karena Perppu

Alasannya, UU KPK tengah diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu, Paloh meminta semua pihak menunggu hasil uji materi dari MK. Dia khawatir jika Presiden Jokowi dipaksa menerbitkan Perppu menjadi celah pemakzulan.

Sikap penolakan atas Perppu juga muncul dari PDIP, partai tempat Jokowi bernaung. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyarankan Jokowi tidak menerbitkan Perppu dan menjalankan UU KPK yang telah disahkan.

Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai Perppu KPK bak buah simalakama. Presiden Jokowi, kata dia, dihadapkan pada posisi dilematis memilih berpihak kepada rakyat atau partai politik pendukungnya.

"Buah simalakama. Maju kena, mundur kena. Jadi kalau dia menerbitkan Perppu bermusuhan dengan partai koalisinya. Tapi kalau tidak, itu akan berhadapan dengan rakyat dan mahasiswa seluruh Indonesia," kata Ujang kepada MerahPutih.com, Selasa (8/10).

jokowi dan partai koalisi
Jokowi dan sembilan Sekjen Parpol pengusung saat Pilpres 2019 lalu (net/ist)

Menurut Ujang, tekanan oligarki parpol begitu kuat sehingga membuat mantan Wali Kota Solo tersebut gamang dalam mengambil keputusan. Dalam pandangan Ujang penolakan partai terhadap Perppu wajar mengingatkan banyaknya kader dan anggota legislator partai yang terjaring OTT KPK.

"Partai ketakutan. Sesungguhnya episentrum korupsi ada di DPR. Ketika Perppu dikeluarkan dan disetujui oleh DPR dan kembali ke UU lama, yang akan kena mereka (DPR) juga," papar dia.

Namun, Ujang mengingatkan Jokowi harus bisa memposisikan diri sebagai rekyat kebanyakan. Sebab, selama ini rakyat yang paling dirugikan karena marak kasus pembalakan uang negara.

Baca Juga:

Hasil Survei LSI, Mayoritas Publik Dukung Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Apalagi, kata dia, Jokowi selalu menekankan komitmennya untuk memberantas korupsi saat kampanye ataupun ketika menjabat sebagai Presiden. Ujang menambahkan Jokowi akan dianggap publik berbohong kalau seandainya Perppu tidak keluar dan memilih memuaskan keinginan parpol.

"Kalau saya presidennya tentu saya akan mengikuti kehendak rakyat," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu.

Publik Ingin Jokowi Terbitkan Perppu

Pimpinan KPK
Pimpinan KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Ujang pun memprediksi mahasiswa dan rakyat bakal protes keras jika Jokowi tidak menerbitkan Perppu KPK karena popularitasnya sudah jatuh di mata publik. Bahkan, dia menganalogikan eks Gubernur DKI Jakarta itu akan kalah telak jika saja Pilpres Juli 2019 lalu digelar dalam dua bulan ke depan.

"Jangan aneh, nanti mahasiswa dan pelajar, sampai rakyat juga, itu mereka melakukan demonstrasi secara besar-besaran lagi, ini yang akan membahayakan kekuasaan Jokowi," tutup dia.

Baca Juga

DPR: Revisi UU KPK Hal Biasa tak Usah Respons Berlebihan

Analisis Ujang tentang rakyat siap kembali turun ke jalan jika Jokowi tak mau menerbitkan Perppu KPK bukan isapan jempol. Setidaknya berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang digelar 4-5 Oktober 2019 lalu, menunjukkan 76,3 persen dari 17.425 responden mendukung Presiden untuk menerbitkan Perppu KPK.

Survei dengan metode wawancara melalui telepon ini juga mengungkapkan 70,9 persen respondens percaya UU KPK hasil revisi merupakan upaya pelemahan. "Jadi publik tahu model pelemahan dalam UU KPK," kata Direktur LSI Djayadi Hanan, saat rilis hasil survei ahad lalu.

Efek Domino Molornya Perppu Bagi Jokowi

anggota DPR selfi
Anggota DPR berfoto bersama usai Sidang Paripurna terakhir DPR periode 2014-2019. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww)

Indonesia Corruption Watch (ICW) berulang kali mengingatkan penting Presiden menerbitkan Perppu untuk menganulir perubahan UU KPK yang dinilai sangat melemahkan lembaga antirasuah. Menurut ICW, terdapat 10 konsekuensi negatif dari perubahan UU KPK terhadap kerja KPK hingga citra pemerintahan di mata dunia

  1. Penindakan kasus korupsi akan lambat karena penyitaan, penggeledahan, dan penyadapan mesti melalui izin Dewan Pengawas KPK.
  2. Revisi UU KPK menambah daftar panjang pelemahan KPK setelah kasus teror penyidik Novel Baswedan dan peseteruan Cicak Vs Buaya.
  3. KPK tak lagi independen. Pasal 3 revisi UU KPK menyebutkan KPK menjadi lembaga negara yang masuk dalam rumpun eksekutif.
  4. Presiden Jokowi telah melanggar janji Nawa Cita. Khususnya poin ke-4 Nawa Cita, Jokowi-JK menyatakan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
  5. Angka indeks persepsi korupsi Indonesia akan semakin jeblok. Saat ini Indonesia berada pada peringkat 89 dari total 180 negara dengan skor 38.
  6. Anjloknya angka Indeks Persepsi Korupsi memicu efek dominonya menghambat iklim investasi karena rendahnya kepercayaan investor.
  7. Amanat reformasi pada tahun 1998 lalu adalah pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pelemahan KPK merupakan bentuk pengkhianatan Jokowi terhadap amanat reformasi itu.
  8. Pelemahan KPK dapat membuat publik hilang kepercayaan pada Jokowi. Pemilih dalam Pilpres 2014 dan 2019 berharap Jokowi mewujudkan janji-janji kampanyenya, salah satunya dalam aspek pemberantasan korupsi.
  9. Revisi UU KPK membuat citra Pemerintahan Jokowi jatuh di mata dunia internasional. Keberhasilan KPK sudah diakui dunia internasional. Pada 2013, KPK mendapatkan penghargaan Ramon Magsaysay Award dari pemerintah Filipina.
  10. ICW menilai ketidakberanian Jokowi menerbitkan perppu KPK akan membuat kasus korupsi menjalar di berbagi lini strategis kehidupan masyarakat, mulai dari sektor pangan, infrastruktur, energi dan sumber daya alam, pendidikan, pajak, kesehatan, dan lain sebagainya.

"Seakan-akan Presiden tidak mendengarkan suara penolakan revisi UU KPK yang sangat masif didengungkan oleh berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (8/10). (Pon)

Baca Juga:

Ancaman Pemakzulan karena Jokowi Keluarkan Perppu Dinilai Tak Nyambung

#Perppu #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK menangkap aparat penegak hukum dalam OTT di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
Bagikan