Headline

Surya Paloh Sebut Jokowi Bisa Dilengserkan Karena Perppu, Eks Ketua KPK: Mau Impeachment Pakai Apa?

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 04 Oktober 2019
 Surya Paloh Sebut Jokowi Bisa Dilengserkan Karena Perppu, Eks Ketua KPK: Mau Impeachment Pakai Apa?

Mantan Ketua KPK periode 2003-2007 Taufiequrachman Ruki (Foto: Dok Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan partai-partai pendukungnya sepakat belum akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

Alasannya, UU KPK tengah diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu, Paloh meminta semua pihak menunggu hasil uji materi dari MK. Dia khawatir jika Presiden dipaksa menerbitkan Perppu menjadi celah pemakzulan.

Baca Juga:

PKS Nilai Tak Elok Jika Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengaku kaget dengan pernyataan Paloh. Ruki menegaskan tak ada dalam konstitusi Indonesia seorang Presiden digulingkan karena menerbitkan Perppu.

"Saya agak kaget saudara Surya Paloh di media mengatakan bahwa apabila Presiden mengeluarkan Perppu akan dilakukan impeachment, saya bilang ini apaan ini? Konstitusi mana yang mau dipakai?," kata Ruki dalam jumpa pers 'Menyikapi Rencana Perppu KPK' di Galeri Cemara 6, Jakarta, Jumat (4/10).

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sebut Jokowi bisa dilengserkan karena Perppu KPK
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh. (Antaranews)

Ruki mengatakan penerbitan Perppu merupakan hak konstitusional Presiden yang diatur dalam UUD 1945. Untuk itu, menurut Ruki, Jokowi sebagai Kepala Negara berwenang menerbitkan Perppu tanpa harus berunding dengan DPR.

"Hak DPR cuma satu, ketika kewajiban pemerintah untuk menyerahkan Perppu itu kepada DPR, kemudian DPR hanya punya dua pilihan pada masa sidang berikutnya bersidang menerima atau menolak. Tidak ada mengusulkan ini, memperbaiki ini tidak ada. Harus menerima atau menolak ini. Kita bicara konstitusi," ujar dia.

Ruki yang merupakan Pimpinan KPK Jilid I ini menegaskan Jokowi tidak dapat dimakzulkan karena menerbitkan Perppu. Menurutnya, Presiden hanya bisa dimakzulkan jika melakukan pelanggaran pidana, menerima suap atau berkhianat pada negara.

"Jadi ketika saudara Surya Paloh mengatakan bahwa Presiden bisa di-impeachment, saya bilang mau impeachment pakai apa? Presiden baru bisa di-impeachment apabila melakukan pelanggaran melakukan perbuatan pidana, Presiden nerima suap, korupsi, berkhianat baru bisa di-impeachment," kata Ruki.

"Itu pun prosesnya harus melewati Mahkamah Konstitusi tidak bisa serta merta begitu. Ini saya mau nanya dulu UUD yang mana yang mau dipakai untuk melakukan itu (impeachment)," sambung dia.

Baca Juga:

Wibawa Jokowi Bakal Meningkat Kalau Berani Terbitkan Perppu KPK

Untuk itu, Ruki bersama sejumlah mantan pimpinan KPK dan para tokoh nasional mendorong Jokowi tidak ragu menerbitkan Perppu UU KPK hasil revisi. Perppu, kata Ruki merupakan satu-satunya jalan bagi Jokowi untuk menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi.

"Pemberatasan korupsi ini tidak bisa berlangsung dengan baik ini apabila Presiden kita tidak memiliki strong comitment. Siapa pun juga, bagaimana pun yang ada KPK bubar apabila tidak memiliki strong komitmen. Mengeluarkan Perppu ini akan menunjukkan kepada publik bahwa Presiden Jokowi memiliki strong and sustainable comitment dalam rangka pemberantasan korupsi," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

NasDem Tegaskan Perppu KPK Domain Jokowi

#Taufiequrachman Ruki #Perppu #Revisi UU KPK #Surya Paloh
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Jokowi menyatakan revisi UU KPK 2019 lalu merupakan inisiatif dari legislatif atau DPR, bukan datang dari pemerintah.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Indonesia
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Politikus PDIP, Said Abdullah, menanggapi polemik revisi UU KPK. Ia meminta semua pihak tak terjebak dengan perdebatan soal aktor dibalik revisi UU itu.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Indonesia
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
KPK saat ini memilih untuk mencurahkan seluruh energi pada penguatan aspek pendidikan antikorupsi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
Indonesia
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Politisi dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa narasi "inisiatif DPR" tidak bisa berdiri sendiri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Indonesia
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Sikap Jokowi yang menyinggung pengembalian aturan lama terkesan seperti cuci tangan dari polemik pelemahan KPK.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Indonesia
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Jokowi juga menegaskan ia tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
NasDem Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Surya Paloh Minta Rakyat Terima Konsekuensi Pro dan Kontra dengan Lapang Dada
Ia menanggapi polemik dengan menyerukan objektivitas, mengakui kontribusi pembangunan serta kekurangan era Orde Baru.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
NasDem Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Surya Paloh Minta Rakyat Terima Konsekuensi Pro dan Kontra dengan Lapang Dada
Indonesia
Obat Kuat Politik: Surya Paloh Klaim Dapat 'Vitamin' Penambah Optimisme dari Menhan
Paloh tidak menampik kemungkinan adanya pertemuan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Obat Kuat Politik: Surya Paloh Klaim Dapat 'Vitamin' Penambah Optimisme dari Menhan
Bagikan