Puan Jelaskan RUU TNI ke Jokowi dan Surya Paloh


Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan persoalan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI. (Dok. Puan Maharani)
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan persoalan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI ke Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Polemik RUU TNI, kata Puan, menjadi perbincangan saat pertemuan dirinya dengan Jokowi dan Surya Paloh dalam acara buka bersama (bukber) di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (21/3).
"Jadi saya sebagai Ketua DPR kemudian menyampaikan bahwa ada tiga pasal yang kemudian direvisi yaitu pasal 7, pasal 47, dan 53, hanya tiga hal tersebut yang direvisi,” ujar Puan usai pertemuan.
"Dan beliau berdua menyampaikan ‘oh hanya tiga itu saja, jadi tidak ada masalah dan itu semua yang direvisi semuanya fair, yang lain-lain tidak bermasalah’, (saya jawab) tidak,” lanjut Puan.
Puan juga menjelaskan kepada Jokowi dan Paloh bahwa substansi yang diubah dalam UU TNI hanya hal-hal yang memang perlu diubah karena kebutuhan zaman.
Baca juga:
Mahasiwa Terluka Saat Demo RUU TNI, Komisi III DPR Soroti Sikap Represif Aparat
“Dan beliau berdua menyampaikan, Pak Jokowi dan Pak Surya Paloh, ‘wah kalau memang hanya seperti itu harusnya bisa segera disosialisasikan agar masyarakat dan publik segera mengetahui dan tidak ada kesalahpahaman’, itu saja,” ungkap Puan.
Lebih lanjut Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini berharap tak ada kesalahpahaman dari masyarakat terhadap UU TNI yang baru.
“Kami DPR RI dan Pemerintah akan segera mensosialisasikan hal itu sehingga publik dan masyarakat bisa segera mengetahui isinya tanpa kemudian ada kecurigaan atau kemudian kesalahpahaman,” tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

Puan Kembali Minta Maaf Atas Kinerja DPR, Rencana Kumpulkan Tokoh Buat Evaluasi

Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas

Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ketua DPR: Insiden Memilukan

Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK, Puan: Pemerintah Harus Adil dan Transparan

Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat

Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

Puan Maharani Sentil Anggota DPR Soal Makanan Mubazir
