Puan Jelaskan RUU TNI ke Jokowi dan Surya Paloh
Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan persoalan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI. (Dok. Puan Maharani)
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan persoalan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI ke Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Polemik RUU TNI, kata Puan, menjadi perbincangan saat pertemuan dirinya dengan Jokowi dan Surya Paloh dalam acara buka bersama (bukber) di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (21/3).
"Jadi saya sebagai Ketua DPR kemudian menyampaikan bahwa ada tiga pasal yang kemudian direvisi yaitu pasal 7, pasal 47, dan 53, hanya tiga hal tersebut yang direvisi,” ujar Puan usai pertemuan.
"Dan beliau berdua menyampaikan ‘oh hanya tiga itu saja, jadi tidak ada masalah dan itu semua yang direvisi semuanya fair, yang lain-lain tidak bermasalah’, (saya jawab) tidak,” lanjut Puan.
Puan juga menjelaskan kepada Jokowi dan Paloh bahwa substansi yang diubah dalam UU TNI hanya hal-hal yang memang perlu diubah karena kebutuhan zaman.
Baca juga:
Mahasiwa Terluka Saat Demo RUU TNI, Komisi III DPR Soroti Sikap Represif Aparat
“Dan beliau berdua menyampaikan, Pak Jokowi dan Pak Surya Paloh, ‘wah kalau memang hanya seperti itu harusnya bisa segera disosialisasikan agar masyarakat dan publik segera mengetahui dan tidak ada kesalahpahaman’, itu saja,” ungkap Puan.
Lebih lanjut Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini berharap tak ada kesalahpahaman dari masyarakat terhadap UU TNI yang baru.
“Kami DPR RI dan Pemerintah akan segera mensosialisasikan hal itu sehingga publik dan masyarakat bisa segera mengetahui isinya tanpa kemudian ada kecurigaan atau kemudian kesalahpahaman,” tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun