Murka Surya Paloh! Sentil KPK Soal OTT Bupati Kolaka Timur, Minta DPR Turun Tangan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Murka Surya Paloh! Sentil KPK Soal OTT Bupati Kolaka Timur, Minta DPR Turun Tangan

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Surya Paloh saat membuka Rapat Kerja Nasional I partai NasDem di Hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/7/2025). ANTARA/Darwin

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memberikan tanggapan atas penjemputan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, oleh penyidik KPK. Penjemputan itu terjadi saat Abdul Azis sedang mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.

Paloh menginstruksikan Fraksi NasDem di DPR untuk meminta Komisi III mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK.

"Agar terminologi OTT (operasi tangkap tangan) khusus bisa diperjelas oleh kita bersama," kata Surya Paloh, Jumat (8/8).

Baca juga:

Resmi! NasDem Beri Dukungan Penuh ke Prabowo-Gibran, Tapi Paloh Ancam Akan Lakukan Ini jika Ada Kebijakan Salah

Paloh menyoroti bahwa proses penegakan hukum seharusnya tidak dimulai dengan "drama". Ia menyayangkan pemberitaan yang menyebut Abdul Azis ditangkap dalam OTT di Sulawesi Tenggara, padahal saat itu ia berada di Makassar.

Hal ini menimbulkan kesan seolah-olah ada drama sebelum penegakan hukum. Menurut Paloh, cara-cara seperti ini tidak baik. Ia juga meminta para kader NasDem agar tidak reaktif dan terlalu cepat membela diri.

Paloh mempertanyakan penerapan asas praduga tak bersalah dan definisi OTT yang digunakan dalam kasus ini. Ia berpendapat bahwa OTT seharusnya terjadi ketika ada transaksi di satu tempat antara pemberi dan penerima.

Namun, dalam kasus Abdul Azis, diduga pelanggaran terjadi di Sulawesi Tenggara, sementara yang bersangkutan berada di Sulawesi Selatan. Paloh menyebut situasi ini sebagai "OTT plus" dan menganggap terminologi tersebut tidak tepat.

"Tegakkan hukum secara murni, NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah, tapi prosesnya mesti secara bijak," tambahnya.

RDP yang diminta ke Komisi III DPR diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada publik mengenai terminologi OTT. Meskipun demikian, Partai NasDem menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum yang murni, bijaksana, dan tidak gaduh.

Baca juga:

Ditangkap setelah Rakernas NasDem, Bupati Koltim Dibawa ke Markas KPK Hari Ini

Abdul Azis sendiri telah dijemput tim penyidik KPK pada Kamis (7/8) malam, dibawa ke Polda Sulsel, dan kemudian diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, pihak kepolisian di Polda Sulsel, seperti Kasubdit III Tipikor dan Kabid Humas, menolak memberikan komentar terkait penjemputan tersebut.

#Surya Paloh #NasDem #Partai Nasdem #KPK #Ott Kpk
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan