Murka Surya Paloh! Sentil KPK Soal OTT Bupati Kolaka Timur, Minta DPR Turun Tangan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Murka Surya Paloh! Sentil KPK Soal OTT Bupati Kolaka Timur, Minta DPR Turun Tangan

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Surya Paloh saat membuka Rapat Kerja Nasional I partai NasDem di Hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/7/2025). ANTARA/Darwin

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memberikan tanggapan atas penjemputan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, oleh penyidik KPK. Penjemputan itu terjadi saat Abdul Azis sedang mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.

Paloh menginstruksikan Fraksi NasDem di DPR untuk meminta Komisi III mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK.

"Agar terminologi OTT (operasi tangkap tangan) khusus bisa diperjelas oleh kita bersama," kata Surya Paloh, Jumat (8/8).

Baca juga:

Resmi! NasDem Beri Dukungan Penuh ke Prabowo-Gibran, Tapi Paloh Ancam Akan Lakukan Ini jika Ada Kebijakan Salah

Paloh menyoroti bahwa proses penegakan hukum seharusnya tidak dimulai dengan "drama". Ia menyayangkan pemberitaan yang menyebut Abdul Azis ditangkap dalam OTT di Sulawesi Tenggara, padahal saat itu ia berada di Makassar.

Hal ini menimbulkan kesan seolah-olah ada drama sebelum penegakan hukum. Menurut Paloh, cara-cara seperti ini tidak baik. Ia juga meminta para kader NasDem agar tidak reaktif dan terlalu cepat membela diri.

Paloh mempertanyakan penerapan asas praduga tak bersalah dan definisi OTT yang digunakan dalam kasus ini. Ia berpendapat bahwa OTT seharusnya terjadi ketika ada transaksi di satu tempat antara pemberi dan penerima.

Namun, dalam kasus Abdul Azis, diduga pelanggaran terjadi di Sulawesi Tenggara, sementara yang bersangkutan berada di Sulawesi Selatan. Paloh menyebut situasi ini sebagai "OTT plus" dan menganggap terminologi tersebut tidak tepat.

"Tegakkan hukum secara murni, NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah, tapi prosesnya mesti secara bijak," tambahnya.

RDP yang diminta ke Komisi III DPR diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada publik mengenai terminologi OTT. Meskipun demikian, Partai NasDem menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum yang murni, bijaksana, dan tidak gaduh.

Baca juga:

Ditangkap setelah Rakernas NasDem, Bupati Koltim Dibawa ke Markas KPK Hari Ini

Abdul Azis sendiri telah dijemput tim penyidik KPK pada Kamis (7/8) malam, dibawa ke Polda Sulsel, dan kemudian diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, pihak kepolisian di Polda Sulsel, seperti Kasubdit III Tipikor dan Kabid Humas, menolak memberikan komentar terkait penjemputan tersebut.

#Surya Paloh #NasDem #Partai Nasdem #KPK #Ott Kpk
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual
Bobby Nasution diminta jadi saksi kasus korupsi infrastruktur Sumut, terobosan hakim tuai dukungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual
Indonesia
KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi di Mempawah
KPK menggeledah rumah Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mempawah.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi di Mempawah
Indonesia
KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan masih juga belum memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah melakukan penggeledahan di rumahnya 200 hari lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan
Indonesia
Sering Digugat Praperadilan, KPK Pakai Taktik Sprindik Umum di Kasus Korupsi Biskuit Kemenkes
Sprindik umum adalah berkas dimulainya penyidikan tanpa adanya tersangka yang bisa dimintai pertanggungjawaban.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
Sering Digugat Praperadilan, KPK Pakai Taktik Sprindik Umum di Kasus Korupsi Biskuit Kemenkes
Indonesia
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Nama Ahok diseret-seret oleh tersangka mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Indonesia
Penyidikan Korupsi Mesin EDC BRI Sasar Tersangka Korporasi, Hingga Potensi Pencucian Uang
Lembaga antirasuah juga tengah menyasar adanya pratik kejahatan pencucian uang dalam proyek pengadaan di bank pelat merah itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
Penyidikan Korupsi Mesin EDC BRI Sasar Tersangka Korporasi, Hingga Potensi Pencucian Uang
Indonesia
KPK Beberkan Modus Setoran Uang Asosiasi Haji dari Juru Simpan ke Pengepul Utama di Kemenag
Uang dari asosiasi diserahkan kepada oknum-oknum di Kementerian Agama secara bertingkat
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
KPK Beberkan Modus Setoran Uang Asosiasi Haji dari Juru Simpan ke Pengepul Utama di Kemenag
Indonesia
Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut
Saat sidang lanjutan Rabu (24/9) lalu, Ketua Majelis Hakim, Khamozaro Waruwu, meminta JPU KPK untuk menghadirkan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution dan Pj Sekda Sumut, Effendy Pohan sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut
Indonesia
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Menas ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Sita Uang Rp 54 Miliar terkait Korupsi Pengadaan EDC BRI
Uang itu merupakan tambahan dari penyitaan yang sebelumnya telah dilakukan penyidik KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
KPK Sita Uang Rp 54 Miliar terkait Korupsi Pengadaan EDC BRI
Bagikan