Murka Surya Paloh! Sentil KPK Soal OTT Bupati Kolaka Timur, Minta DPR Turun Tangan
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Surya Paloh saat membuka Rapat Kerja Nasional I partai NasDem di Hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/7/2025). ANTARA/Darwin
Merahputih.com - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memberikan tanggapan atas penjemputan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, oleh penyidik KPK. Penjemputan itu terjadi saat Abdul Azis sedang mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.
Paloh menginstruksikan Fraksi NasDem di DPR untuk meminta Komisi III mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK.
"Agar terminologi OTT (operasi tangkap tangan) khusus bisa diperjelas oleh kita bersama," kata Surya Paloh, Jumat (8/8).
Baca juga:
Paloh menyoroti bahwa proses penegakan hukum seharusnya tidak dimulai dengan "drama". Ia menyayangkan pemberitaan yang menyebut Abdul Azis ditangkap dalam OTT di Sulawesi Tenggara, padahal saat itu ia berada di Makassar.
Hal ini menimbulkan kesan seolah-olah ada drama sebelum penegakan hukum. Menurut Paloh, cara-cara seperti ini tidak baik. Ia juga meminta para kader NasDem agar tidak reaktif dan terlalu cepat membela diri.
Paloh mempertanyakan penerapan asas praduga tak bersalah dan definisi OTT yang digunakan dalam kasus ini. Ia berpendapat bahwa OTT seharusnya terjadi ketika ada transaksi di satu tempat antara pemberi dan penerima.
Namun, dalam kasus Abdul Azis, diduga pelanggaran terjadi di Sulawesi Tenggara, sementara yang bersangkutan berada di Sulawesi Selatan. Paloh menyebut situasi ini sebagai "OTT plus" dan menganggap terminologi tersebut tidak tepat.
"Tegakkan hukum secara murni, NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah, tapi prosesnya mesti secara bijak," tambahnya.
RDP yang diminta ke Komisi III DPR diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada publik mengenai terminologi OTT. Meskipun demikian, Partai NasDem menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum yang murni, bijaksana, dan tidak gaduh.
Baca juga:
Ditangkap setelah Rakernas NasDem, Bupati Koltim Dibawa ke Markas KPK Hari Ini
Abdul Azis sendiri telah dijemput tim penyidik KPK pada Kamis (7/8) malam, dibawa ke Polda Sulsel, dan kemudian diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak kepolisian di Polda Sulsel, seperti Kasubdit III Tipikor dan Kabid Humas, menolak memberikan komentar terkait penjemputan tersebut.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji