Imbas 'Mega Korupsi Rp 271 T', Luhut Kebut Timah Masuk Platform SIMBARA

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 05 April 2024
Imbas 'Mega Korupsi Rp 271 T', Luhut Kebut Timah Masuk Platform SIMBARA

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (ANTARA/HO Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus mega korupsi Timah menuai reaksi dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Aksi bancakan yang disebut berpotensi merugikan negara Rp 271 trilium itu menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk segera merampungkan digitalisasi satu data (mineral dan batubara) minerba.

Luhut menjelaskan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejatinya telah meluncurkan platform yang bernama SIMBARA atau Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian/Lembaga) untuk meningkatkan tata kelola di sektor minerba.

Baca juga:

Cara Hitung Potensi Kerugian Negara Geger Kasus Korupsi Timah Rp 271 T

"Bicara soal kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang ramai diperbincangkan beberapa hari ini, sebetulnya ESDM telah meluncurkan platform SIMBARA," kata ujar Luhut, dikutip dari akun Instagram @luhut.pandjaitan di Jakarta, Jumat (5/4).

Rencananya tahun ini, kata Luhut, komoditas nikel dan timah juga akan diintegrasikan dalam platform tersebut. Jika data terkait timah dan barang tambang lainnya sudah diintegrasikan ke dalam ekosistem SIMBARA, maka seluruh proses tata kelola dapat diawasi secara real time oleh lintas Kementerian dan Lembaga.

"Dari mulai single identity dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, serta ekspor dan pengangkutan atau pengapalan, dan devisa hasil ekspor bisa diawasi secara real time," papar purnawirawan jenderal TNI itu

Dengan demikian, tata kelola pemerintahan di Indonesia yang sebelumnya terpecah-pecah, bisa menjadi lebih terintegrasi. Sehingga tidak terjadi overlapping dan kesimpangsiuran informasi yang menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti kasus korupsi timah yang menyebabkan kerugian negara.

Baca juga:

Legislator Tantang Kejagung Kejar 'Orang Kuat' di Balik Korupsi Timah Rp 271 T

Luhut menargetkan dalam dua bulan ke depan, SIMBARA akan segera ter-update dengan memasukkan data terkait timah dan komoditas lainnya. “Ini sesuai arahan dari Presiden Jokowi terkait penyelesaian "Gov-tech", yaitu digitalisasi di seluruh sektor pemerintahan," tutup Luhut.

Sekedar informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Nilai kerugian ekologis dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 271 triliun berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.

Nilai kerusakan lingkungan terdiri dari tiga jenis yakni kerugian ekologis Rp 183,7 triliun, ekonomi lingkungan Rp 74,4 triliun, dan terakhir biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp 12,1 triliun.

Kendati demikian, Kejagung menyebut nilai kerugian tersebut masih belum bersifat final. Korps Adhyaksa menyebut saat ini penyidik masih menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat aksi korupsi tata kelola timah itu. (Knu)

Baca juga:

Pemeriksaan Sandra Dewi, Kejaksaan Sebut agar tak Salah Sita Barang Bukti

#Korupsi Timah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejari Jaksel Eksekusi Harvey Moeis, Dijebloskan ke Lapas Cibinong
Suami Sandra Dewi itu dijebloskan ke Lapas Cibinong sesuai vonis hukuman 20 tahun penjara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Kejari Jaksel Eksekusi Harvey Moeis, Dijebloskan ke Lapas Cibinong
Indonesia
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Salah satu alasan Harvey Moeis belum dieksekusi adalah karena pihak Kejaksaan belum menerima salinan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Indonesia
Cabut Gugatan, Sandra Dewi Batal Minta Pengembalian Aset Sitaan Suaminya di Korupsi Timah
Sandra Dewi resmi mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Cabut Gugatan, Sandra Dewi Batal Minta Pengembalian Aset Sitaan Suaminya di Korupsi Timah
Indonesia
Suaminya Dibui 20 Tahun, Sandra Dewi Gugat Negara Kembalikan 88 Tas Mewah Hingga Deposito Rp 33 M
Dalam daftar aset yang disita, terdapat 88 tas mewah dari berbagai merek ternama, mobil mewah, beberapa bidang tanah dan bangunan, serta rekening deposito senilai Rp 33 miliar
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Suaminya Dibui 20 Tahun, Sandra Dewi Gugat Negara Kembalikan 88 Tas Mewah Hingga Deposito Rp 33 M
Indonesia
Sandra Dewi Gugat Pengembalian Harta Sitaan Suaminya di Korupsi Timah, Sidang Masuk Pembuktian
Sandra Dewi dalam gugatannya menyatakan aset yang disita merupakan hasil kerja profesionalnya sebagai publik figur, bukan hasil korupsi suaminya.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Sandra Dewi Gugat Pengembalian Harta Sitaan Suaminya di Korupsi Timah, Sidang Masuk Pembuktian
Indonesia
Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi
"Saya mengambil langkah hukum ini, agar menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar, hoaks, maupun fitnah," kata Bambang Patijaya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi
Indonesia
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal, Bukti Penegakan Pasal 33 UUD 1945
Langkah penyitaan dan pengembalian aset ke negera jadi bukti keseriusan penegakan Pasal 33 UUD 1945 dalam membasmi penyelundupan dan tambang ilegal
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal, Bukti Penegakan Pasal 33 UUD 1945
Indonesia
2026, Target Prabowo Tutup Kebocoran Penyelundupan Timah Babel Hingga Rp 45 T
Prabowo menegaskan pemberantasan tambang ilegal timah di Babel bisa menutup kebocoran dana negara hingga triliunan rupiah.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
2026, Target Prabowo Tutup Kebocoran Penyelundupan Timah Babel Hingga Rp 45 T
Indonesia
Periksa Dirut Sritex, Kejagung Sisir Aset yang Masih Bisa Disita
Kejagung memastikan akan terlebih dahulu memprioritaskan hak para pekerja Sritex
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
Periksa Dirut Sritex, Kejagung Sisir Aset yang Masih Bisa Disita
Indonesia
Kejagung Hitung Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Buat Tutupi Kerugian Rp 152 Triliun Dugaan Korupsi Timah
Kejagung menetapkan lima tersangka korporasi dalam kasus korupsi timah, yaitu PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Inter Nusa (TIN), dan CV VIP.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Mei 2025
Kejagung Hitung Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Buat Tutupi Kerugian Rp 152 Triliun Dugaan Korupsi Timah
Bagikan