Legislator Tantang Kejagung Kejar 'Orang Kuat' di Balik Korupsi Timah Rp 271 T

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 04 April 2024
Legislator Tantang Kejagung Kejar 'Orang Kuat' di Balik Korupsi Timah Rp 271 T

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis keluar dari gedung pemeriksaan Jampidsus Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah, Rabu (27/3/2024). (ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 jadi kontroversi. Apalagi nilai potensi kerugian negara diprediksi mencapai Rp 271 triliun dan disebut salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menantang Kejaksaan Agung (Kejagung) agar mengusut semua pihak yang terlibat jangan berhenti pada aktor di lapangan saja, termasuk orang kuat yang diduga membeking aksi bancakan. Dia beralasan tidak mungkin kejahatan korporasi seperti ini bisa berlangsung bertahun-tahun tanpa diketahui pejabat berwenang.

Baca juga:

Kejagung Telusuri Aset Belasan Tersangka Dugaan Korupsi di PT Timah

“Komisi VII DPR mendukung upaya Kejaksaan Agung menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya,” kata Mulyanto, kepada wartawan dikutip di Jakarta, Kamis (4/4).

Mulyanto menambahkan, terbongkarnya kasus ini menambah ironi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Dia mensinyalir kasus korupsi yang terstruktur, sistematik dan massif (TSM) ini melibatkan jaringan mafia minerba besar. “Aktor korupsinya bukan sekedar individu-personal tetapi bersifat korporasi-organisasional,” ucap Mulyanto.

Apalagi, kata Mulyanto, kasus ini terjadi selama bertahun-tahun, baik pada komoditas batubara, nikel hingga timah. “Bayangkan berapa banyak kekayaan megara yang dihisap para koruptor kakap ini,” imbuhnya

Mulyanto menyebut, fakta ini membuktikan sistem ekonomi sumber daya tambang Indonesia masih bersifat ekstraktif. “Jadi hanya menguntungkan segelintir orang kaya dan berkuasa, serta memiskinkan masyarakat banyak,” jelas Mulyanto.

Baca juga:

Jokowi ke Bangka Belitung Tinjau Pabrik Timah dan Bagikan Bansos

Karena itu Mulyanto mendesak Pemerintahan yang akan datang menjadikan masalah ini sebagai pekerjaan rumah super prioritas, yang dibuktikan di 100 hari kerja pertama mereka.

“Pemerintah yang akan datang harus bisa membuktikan diri, bahwa mereka tidak kalah dari mafia tambang dan para bekingnya,” tutup politikus PKS ini.

Sekedar informasi, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Kejagung menyebut nilai kerugian ekologis dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 271 Triliun, berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.

Nilai kerusakan lingkungan terdiri dari tiga jenis yakni kerugian ekologis sebesar Rp 183,7 triliun, ekonomi lingkungan sebesar Rp 74,4 triliun dan terakhir biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp 12,1 triliun.

Namun, nilai kerugian tersebut masih belum final. Saat ini penyidik masih menghitung kerugian keuangan negara akibat korupsi itu. (Knu)

Baca juga:

Kejaksaan Agung Sita Rolis-Royce dan MINI Cooper Milik Harvey Moeis

#Korupsi Timah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Dirut Sritex, Kejagung Sisir Aset yang Masih Bisa Disita
Kejagung memastikan akan terlebih dahulu memprioritaskan hak para pekerja Sritex
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
Periksa Dirut Sritex, Kejagung Sisir Aset yang Masih Bisa Disita
Indonesia
Kejagung Hitung Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Buat Tutupi Kerugian Rp 152 Triliun Dugaan Korupsi Timah
Kejagung menetapkan lima tersangka korporasi dalam kasus korupsi timah, yaitu PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Inter Nusa (TIN), dan CV VIP.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Mei 2025
Kejagung Hitung Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Buat Tutupi Kerugian Rp 152 Triliun Dugaan Korupsi Timah
Indonesia
Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Diduga Ikut ‘Terseret’ Perintangan Penyidikan Sejumlah Kasus, Jaksa: Masih Saksi
Selain HS, Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Kejagung juga memeriksa 5 orang lainnya sebagai saksi
Frengky Aruan - Jumat, 16 Mei 2025
Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Diduga Ikut ‘Terseret’ Perintangan Penyidikan Sejumlah Kasus, Jaksa: Masih Saksi
Indonesia
Ikut Terima Rp 4,7 Triliun, Terdakwa Korupsi Timah Suparta Meninggal di RSUD Cibinong
Terdakwa sedang menjalani masa penahanan di Lapas Cibinong Bogor.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 April 2025
Ikut Terima Rp 4,7 Triliun, Terdakwa Korupsi Timah Suparta Meninggal di RSUD Cibinong
Indonesia
Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Jak TV
Dewan Pers memberi atensi terhadap penetapan tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Jak TV
Indonesia
Direktur Pemberitaan JAK TV Jadi Tersangka, Kejagung: Fokus Permufakatan Jahat, Bukan Produk Jurnalistiknya
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, yang dijadikan pokok penetapan tersangka bukan pada materi jurnalistiknya.
Frengky Aruan - Kamis, 24 April 2025
Direktur Pemberitaan JAK TV Jadi Tersangka, Kejagung: Fokus Permufakatan Jahat, Bukan Produk Jurnalistiknya
Indonesia
Direktur Pemberitaan Jak TV Diduga Terima Rp 478 Juta untuk Sebarkan Berita Negatif soal Kejagung
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan bahwa uang diterima Tian Bahtiar secara pribadi, bukan atas nama direktur JAK TV
Frengky Aruan - Selasa, 22 April 2025
Direktur Pemberitaan Jak TV Diduga Terima Rp 478 Juta untuk Sebarkan Berita Negatif soal Kejagung
Indonesia
Direktur Pemberitaan Jak TV dan 2 Advokat Diduga Berkomplot Bikin Citra Negatif Kejagung
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perintangan penyidikan perkara korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022 dan importasi gula.
Frengky Aruan - Selasa, 22 April 2025
Direktur Pemberitaan Jak TV dan 2 Advokat Diduga Berkomplot Bikin Citra Negatif Kejagung
Indonesia
Kejagung Tetapkan Direktur Pemberitaan Jak TV Tersangka Terkait Kasus Perintangan Penyidikan
Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan dua orang advokat Marcella Santoso dan Junaedi Saibih
Frengky Aruan - Selasa, 22 April 2025
Kejagung Tetapkan Direktur Pemberitaan Jak TV Tersangka Terkait Kasus Perintangan Penyidikan
Indonesia
10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Pertamina Masuk Daftar
10 kasus korupsi terbesar di Indonesia masih dihuni oleh timah dalam daftar tertinggi. Lalu, ada kasus terbaru Pertamina di posisi kedua.
Soffi Amira - Kamis, 27 Februari 2025
10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Pertamina Masuk Daftar
Bagikan