Periksa Dirut Sritex, Kejagung Sisir Aset yang Masih Bisa Disita

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
Periksa Dirut Sritex, Kejagung Sisir Aset yang Masih Bisa Disita

Kejagung Resmi Tetapkan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL) Sebagai Tersangka

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com -Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL).

Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bermasalah yang merugikan negara hingga Rp 692 miliar.

"IKL diperiksa sebagai saksi atas kapasitasnya selaku direktur utama PT Sinar Pantja Djaja, PT Biratex Industri, dan PT Primayuda Mandiri Jaya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (3/6).

Penyidik tengah mendata aset milik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) untuk disita guna pengembalian nilai kerugian negara Rp 692 miliar, terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit dari bank daerah maupun bank pemerintah lainnya.

Baca juga:

Dirut Ditahan Kejagung, Sritex Tetap Wajib Bayar Pesangon Pekerja

Harli menambahkan penyidik akan mencari aset mana saja milik Sritex yang belum dilelang atau dijual. Pasalnya, perusahaan tekstil itu telah dinyatakan pailit dan kini ditangani kurator. Para petinggi Sritex juga pernah menyatakan akan menjual aset untuk memenuhi hak karyawannya.

"Aset-aset yang belum dijual dan memiliki nilai itu akan kami pertimbangkan untuk disita bagi pengembalian kerugian negara di perkara ini," kata Harli.

Penyidik juga akan menelusuri aset-aset para tersangka yang diduga diperoleh dari hasil korupsi. Namun, Kejagung memastikan akan terlebih dahulu memprioritaskan para pekerja mendapatkan haknya sesuai dengan janji para petinggi Sritex saat memasuki proses kepailitan.

"Penyidik akan secara bijak, melihat bahwa jangan sampai hak-hak pekerja yang sekarang dalam proses pendataan dan seterusnya itu terganggu," tandas Harli.

Baca juga:

Kasus Korupsi Dirut Sritex Menyeret Nasib Mantan Karyawan, Wamenaker Beri Peringatan Keras

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Dicky Syahbandinata (DS) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB Tahun 2020, Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020, dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022.

#Sritex #Kejaksaan Agung #Korupsi Timah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Tidak adanya aliran dana kepada tersangka bukanlah hal yang serta merta menggugurkan dakwaan.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Indonesia
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Kejagung memastikan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,98 triliun
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Rekan bisnis Riza Chalid ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi minyak Pertamina. Sosok berinisial IP itu dilarang bepergian ke luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Barang yang dititipkan berupa satu unit mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Indonesia
Puluhan Eks Karyawan Sritex Upacara di Depan Pabrik, Serukan Tuntutan Pembayaran Pesangon
Sebagai bentuk aksi keprihatinan eks buruh dalam menuntut hak-hak mereka setelah Sritex dinyatakan pailit pada Februari lalu.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Puluhan Eks Karyawan Sritex Upacara di Depan Pabrik, Serukan Tuntutan Pembayaran Pesangon
Indonesia
Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
Dorongan itu disampaikan dalam rapat pembahasan Draft Declaration of the Public Prosecutions Services of the BRICS Countries dan Draft Agreement on Cooperation Between the BRICS Prosecution Services in Asset Recovery, Selasa (12/8).
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
Indonesia
Digiring Masuk Mobil Tahanan, Tersangka Sritex Teriak Tanda Tangan Perintah Presdir
Iwan Kurniawan membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi Sritex
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
Digiring Masuk Mobil Tahanan, Tersangka Sritex Teriak Tanda Tangan Perintah Presdir
Indonesia
Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel
Tersangka Presdir Sritex Iwan Kurniawan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) selama 20 hari ke depan
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel
Bagikan