Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi


Ketua Komisi XII DPR Republik Indonesia Bambang Patijaya (ANTARA/Antara Babel)
MerahPutih.com - Imbas demo ribuan penambang timah dari 5 kabupaten/kota di Bangka Belitung (Babel) terkait pembatalan kebijakan PT Timah Tbk, yang berujung rusuh, berbuntut panjang.
Terutama, setelah adanya tudingan di media sosial yang menyebut Politikus Bambang Patijaya sebagai dalang di balik aksi massa penambang yang berujung anarkis di PT Timah pada Senin (6/10).
Ketua Komisi XII DPR Republik Indonesia Bambang Patijaya melaporkan akun media sosial diduga menyebarkan fitnah terhadap dirinya ke Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaporan ini diklaim agar pelaku penyebar fitnah dapat diproses secara hukum.
"Saya mengambil langkah hukum ini, agar menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar, hoaks, maupun fitnah," kata Politikus Golkar ini di Pangkalpinang, Senin (13/10).
Dengan adanya laporan dugaan penyebaran fitnah yang merugikan dirinya di Polda Kepulauan Bangka Belitung ini, maka tidak ada lagi ruang untuk memberikan maaf kepada pihak yang menyebarkan fitnah melalui akun tikTok.
"Saya pikir ini sudah menyerang kehormatan pribadi, bukan lagi berupa kritik terhadap kinerja DPR. Jadi saya nilai sudah melampaui batas. Ini tahap pertama, nanti ada lagi akun lain yang akan saya adukan setelah berkas-berkasnya terkumpul," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya.
"Benar, pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor," katanya.
Sementara itu, PT Timah Tbk mengumpulkan seluruh mitra usaha penambangan darat dan laut di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk menyosialisasikan Nilai Imbal Usaha Jasa Penambangan (NIUJP) baru yang disepakati dengan masyarakat penambang di daerah ini.
Formulasi NIUJP yang terbaru merupakan respon cepat PT Timah Tbk terhadap aspirasi masyarakat yang diharapkan dapat menjawab persoalan yang ada di lapangan, termasuk soal proses pembayaran yang akan dilaksanakan lebih cepat.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi

Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal, Bukti Penegakan Pasal 33 UUD 1945

Negara Rugi Rp 300 Triliun akibat Tambang Ilegal, Prabowo: Kita Hentikan!

Setelah 3 Pekan, Lokasi 5 Pekerja Terjebak Longsor Freeport Berhasil Ditemukan

3 Pekan Freeport Setop Produksi, 5 Pekerja Masih Terjebak Longsor

Fokus Pencarian Korban, Freeport Hentikan Operasi Tambang Grasberg

2026, Target Prabowo Tutup Kebocoran Penyelundupan Timah Babel Hingga Rp 45 T

Prabowo Perintahkan TNI dan Polri Gelar Operasi Besar Tutup Tambang Ilegal

Bahlil Ultimatum 190 Perusahaan Minerba Bayar Jaminan Reklamasi

Produksi Melebihi Rencana Kerja, 190 Izin Perusahaan Tambang Ditangguhkan
