Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi
Ketua Komisi XII DPR Republik Indonesia Bambang Patijaya (ANTARA/Antara Babel)
MerahPutih.com - Imbas demo ribuan penambang timah dari 5 kabupaten/kota di Bangka Belitung (Babel) terkait pembatalan kebijakan PT Timah Tbk, yang berujung rusuh, berbuntut panjang.
Terutama, setelah adanya tudingan di media sosial yang menyebut Politikus Bambang Patijaya sebagai dalang di balik aksi massa penambang yang berujung anarkis di PT Timah pada Senin (6/10).
Ketua Komisi XII DPR Republik Indonesia Bambang Patijaya melaporkan akun media sosial diduga menyebarkan fitnah terhadap dirinya ke Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaporan ini diklaim agar pelaku penyebar fitnah dapat diproses secara hukum.
"Saya mengambil langkah hukum ini, agar menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar, hoaks, maupun fitnah," kata Politikus Golkar ini di Pangkalpinang, Senin (13/10).
Dengan adanya laporan dugaan penyebaran fitnah yang merugikan dirinya di Polda Kepulauan Bangka Belitung ini, maka tidak ada lagi ruang untuk memberikan maaf kepada pihak yang menyebarkan fitnah melalui akun tikTok.
"Saya pikir ini sudah menyerang kehormatan pribadi, bukan lagi berupa kritik terhadap kinerja DPR. Jadi saya nilai sudah melampaui batas. Ini tahap pertama, nanti ada lagi akun lain yang akan saya adukan setelah berkas-berkasnya terkumpul," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya.
"Benar, pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor," katanya.
Sementara itu, PT Timah Tbk mengumpulkan seluruh mitra usaha penambangan darat dan laut di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk menyosialisasikan Nilai Imbal Usaha Jasa Penambangan (NIUJP) baru yang disepakati dengan masyarakat penambang di daerah ini.
Formulasi NIUJP yang terbaru merupakan respon cepat PT Timah Tbk terhadap aspirasi masyarakat yang diharapkan dapat menjawab persoalan yang ada di lapangan, termasuk soal proses pembayaran yang akan dilaksanakan lebih cepat.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Viral Pesan Berantai Penambang Emas Tewas di Area Antam, Begini Penjelasan Polisi
Tambang di Bogor yang Ditutup Dedi Mulyadi Kembali Dibuka, Pemkab Berdalih Ekonomi Warga Harus Jalan
Golkar Beri Sinyal Dukung Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD, Sebut Lebih Demokratis, Beda dengan Orde Baru
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Prabowo Siap Sikat Habis Tambang Ilegal, Tegaskan Uang Rakyat Tak Boleh Hilang 1 Persen Pun
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih