Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal, Bukti Penegakan Pasal 33 UUD 1945
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal.(foto: Dok setneg)
MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan langkah penyitaan dan pengembalian aset ke negera sebagai bukti keseriusan dalam penegakan Pasal 33 UUD 1945 dalam membasmi penyelundupan dan tambang ilegal yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Hal tersebut disampaikan Prabowo saat meninjau dan menyerahkan smelter timah sitaan Kejaksaan Agung ke PT Timah Tbk dalam agenda kunjungan kerja di Bangka Belitung, Senin (6/10).
?
“Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius. Kami sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kami tegakkan dan kami tidak perlu siapa-siapa yang ada di sini,” tegasnya.
?
Prabowo mengatakan, jika praktik ini terus berjalan dan tidak diselamatkan negara, kerugian negara bisa mencapai ratusan triliunan. Ia mengatakan nilai total aset smelter yang disita mencapai Rp 6 triliun – Rp 7 triliun, sedangkan potensi kerugian negara dari praktik ilegal tersebut diperkirakan sudah mencapai Rp 300 triliun.
?
“Kita bisa bayangkan kerugian negara. Dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total potensi bisa mencapai Rp 300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp 300 triliun. Ini kita hentikan,” tegas Prabowo.
Baca juga:
Negara Rugi Rp 300 Triliun akibat Tambang Ilegal, Prabowo: Kita Hentikan!
?
Prabowo turut mengapresiasi kinerja yang dilakukan aparat hukum. Ia meminta, di masa depan, TNI, Polri, hingga Kejaksaan Agung terus melakukan upaya pengamanan kekayaan negara di seluruh Indonesia. “Ini prestasi yang membanggakan sehingga tolong diteruskan. Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea dan Cukai, Bukamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” ujarnya.
?
“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea dan Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa menyelamatkan aset-aset ini,” tambahnya.
?
Adapun pabrik yang disita Kejagung meliputi PT Tinindo Internusa, PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) di Pangkal Pinang, PT Venus Inti Perkasa di Pangkal Pinang, PT Sariwiguna Bina Sentosa di Pangkal Pinang, PT Menara Cipta Mulia (MCM), serta PT Refined Bangka Tin (RBT) di Kabupaten Bangka.(Pon)
?
Baca juga:
Fokus Pencarian Korban, Freeport Hentikan Operasi Tambang Grasberg
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Prabowo Siap Sikat Habis Tambang Ilegal, Tegaskan Uang Rakyat Tak Boleh Hilang 1 Persen Pun
Di Hadapan Petani Prabowo Bicara Soal Tuduhan Bakal Jadi Diktator dan Ambisi Berkuasa
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Jelang Pergantian Tahun, Prabowo Cek Upaya Pemulihan Sumatera
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Doa Presiden Prabowo di Hari Natal, Perdalam Solidaritas