Pemeriksaan Sandra Dewi, Kejaksaan Sebut agar tak Salah Sita Barang Bukti


Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi.(foto: Dok Jaksapedia)
MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mencecar artis Sandra Dewi soal aset suaminya, Harvey Moeis, dalam dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan Sandra Dewi diperiksa terkait dengan sejumlah rekening yang telah diblokir. "Rekening itu diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan Saudara HM (Harvey Moeis) dan mana yang tidak terkait," kata Kuntadi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).
Baca juga:
Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung, Ditanya Soal Rekening hingga Korupsi Suaminya
Kuntadi menambahkan, pemanggilan Sandra Dewi hanya memilah. Pasalnya, dengan adanya klarifikasi ini, penyidik Kejagung diharapkan tidak salah dalam melakukan penyitaan. "Diharapkan, kami tidak melakukan kesalahan di dalam penyitaan, dan sekadar untuk memilah dan memilih saja ya. Itu mungkin urgensinya hanya sebatas itu ya," tuturnya.
Kendati begitu, Kuntadi tidak menyebut secara detail terkait dengan nominal dalam rekening Harvey yang telah diblokir. Dia mengatakan proses pengusutan kasus itu masih dilakukan.
"Nominal tidak bisa kami sebutkan. Semua masih dalam penelitian semua ya. Semua masih berproses dan kita tunggulah," jelas dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah harta kekayaan Harvey saat penyidik menggeledah kediamannya yang berada di Kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin (1/4). Kejagung telah menyita dua mobil mewah milik Harvey, yakni Rolls Royce dan Mini Cooper.
Selain itu, sejumlah jam tangan juga turut disita. Kejagung juga menyita uang Rp 76 miliar dan logam mulia. Pihak Kejagung bahkan memblokir rekening Harvey Moeis sejak jauh hari.(knu)
Baca juga:
Segini nih Harga Rolls-Royce Cullinan Kado untuk Sandra Dewi
Bagikan
Berita Terkait
Banding Harvey Moeis Diperberat, Vonis Suami Sandra Dewi Ditambah Jadi 20 Tahun Bui Bayar Rp 420 M

Kok Bisa Sih Harvey Moeis Jadi Peserta BPJS?

Pemprov DKI Benarkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Peserta BPJS, Terdaftar Sejak 2018

Buntut Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 210 Miliar

Suami Sandra Dewi Akui Keruk Rp 23,6 Miliar dari 4 Smelter Swasta

Anak Sandra Dewi Percaya Harvey Moeis Tengah ‘Wamil’

Diisukan Punya Jet Pribadi, Sandra Dewi: Itu Gosip

Sidang Lanjutan Harvey Moeis Kasus Korupsi Timah di Pengadilan Tipikor

Kecewa Semua Harta Disita Jaksa, Sandra Dewi: Itu Hasil Kerja Keras Saya Semua!

Sandra Dewi Bersaksi untuk Sang Suami Harvey Moeis dalam Sidang Kasus Timah
