Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung, Ditanya Soal Rekening hingga Korupsi Suaminya
Sandra Dewi di Kejaksaan Agung. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Artis Sandra Dewi rampung diperiksa penyidik Kejaksaan Agung. Sandra diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 sekira 4,5 jam.
Sandra Dewi, keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Kartika Kejagung, sekitar pukul 14.13 WIB.
"Doain aja ya, doain aja," kata Sandra Dewi kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).
Sandra tak banyak memberikan komentar seraya meninggalkan Gedung Kartika Kejakgung.
Baca juga:
Tiba di Kejagung, Sandra Dewi Sapa Media Minta Doa Jalani Pemeriksaan
Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, mengatakan bahwa Sandra Dewi diperiksa terkait rekening yang telah diblokir.
Namun, Kuntadi belum menjelaskan detail berapa jumlah rekening yang diblokir tersebut.
"Ada beberapa, tapi nominal tak bisa kami sebutkan," kata Kuntadi.
Kuntadi menegaskan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung terhadap Sandra Dewi berkaitan soal aliran dana yang didapati sang suami, Harvey Moeis.
Baca juga:
Rolls Royce Hadiah Ultah Disita, Sandra Dewi Bakal Diperiksa Kejagung Hari Ini
"Kami hanya sebatas meneliti yang bersangkutan (Sandra Dewi) apakah rekening yang dimiliki, apakah ada keterkaitan atau tidak," tuturnya.
Menurutnya, pemanggilan yang dilakukan terhadap Sandra Dewi berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki pihak Kejaksaan Agung.
"Kami bekerja karena kita melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti-bukti," ungkapnya seraya menyebut status Sandra Dewi masih saksi. (knu)
Baca juga:
Sandra Dewi Bisa Diperiksa, Kejagung : Semua Tidak ada Yang Tak Mungkin
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari