Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung, Ditanya Soal Rekening hingga Korupsi Suaminya

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Kamis, 04 April 2024
Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung, Ditanya Soal Rekening hingga Korupsi Suaminya

Sandra Dewi di Kejaksaan Agung. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Artis Sandra Dewi rampung diperiksa penyidik Kejaksaan Agung. Sandra diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 sekira 4,5 jam.

Sandra Dewi, keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Kartika Kejagung, sekitar pukul 14.13 WIB.

"Doain aja ya, doain aja," kata Sandra Dewi kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).

Sandra tak banyak memberikan komentar seraya meninggalkan Gedung Kartika Kejakgung.

Baca juga:

Tiba di Kejagung, Sandra Dewi Sapa Media Minta Doa Jalani Pemeriksaan

Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, mengatakan bahwa Sandra Dewi diperiksa terkait rekening yang telah diblokir.

Namun, Kuntadi belum menjelaskan detail berapa jumlah rekening yang diblokir tersebut.

"Ada beberapa, tapi nominal tak bisa kami sebutkan," kata Kuntadi.

Kuntadi menegaskan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung terhadap Sandra Dewi berkaitan soal aliran dana yang didapati sang suami, Harvey Moeis.

Baca juga:

Rolls Royce Hadiah Ultah Disita, Sandra Dewi Bakal Diperiksa Kejagung Hari Ini

"Kami hanya sebatas meneliti yang bersangkutan (Sandra Dewi) apakah rekening yang dimiliki, apakah ada keterkaitan atau tidak," tuturnya.

Menurutnya, pemanggilan yang dilakukan terhadap Sandra Dewi berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki pihak Kejaksaan Agung.

"Kami bekerja karena kita melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti-bukti," ungkapnya seraya menyebut status Sandra Dewi masih saksi. (knu)

Baca juga:

Sandra Dewi Bisa Diperiksa, Kejagung : Semua Tidak ada Yang Tak Mungkin

#Sandra Dewi #Harvey Moeis #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Bagikan