Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung, Ditanya Soal Rekening hingga Korupsi Suaminya


Sandra Dewi di Kejaksaan Agung. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Artis Sandra Dewi rampung diperiksa penyidik Kejaksaan Agung. Sandra diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 sekira 4,5 jam.
Sandra Dewi, keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Kartika Kejagung, sekitar pukul 14.13 WIB.
"Doain aja ya, doain aja," kata Sandra Dewi kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).
Sandra tak banyak memberikan komentar seraya meninggalkan Gedung Kartika Kejakgung.
Baca juga:
Tiba di Kejagung, Sandra Dewi Sapa Media Minta Doa Jalani Pemeriksaan
Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, mengatakan bahwa Sandra Dewi diperiksa terkait rekening yang telah diblokir.
Namun, Kuntadi belum menjelaskan detail berapa jumlah rekening yang diblokir tersebut.
"Ada beberapa, tapi nominal tak bisa kami sebutkan," kata Kuntadi.
Kuntadi menegaskan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung terhadap Sandra Dewi berkaitan soal aliran dana yang didapati sang suami, Harvey Moeis.
Baca juga:
Rolls Royce Hadiah Ultah Disita, Sandra Dewi Bakal Diperiksa Kejagung Hari Ini
"Kami hanya sebatas meneliti yang bersangkutan (Sandra Dewi) apakah rekening yang dimiliki, apakah ada keterkaitan atau tidak," tuturnya.
Menurutnya, pemanggilan yang dilakukan terhadap Sandra Dewi berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki pihak Kejaksaan Agung.
"Kami bekerja karena kita melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti-bukti," ungkapnya seraya menyebut status Sandra Dewi masih saksi. (knu)
Baca juga:
Sandra Dewi Bisa Diperiksa, Kejagung : Semua Tidak ada Yang Tak Mungkin
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
