Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung, Ditanya Soal Rekening hingga Korupsi Suaminya

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Kamis, 04 April 2024
Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung, Ditanya Soal Rekening hingga Korupsi Suaminya

Sandra Dewi di Kejaksaan Agung. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Artis Sandra Dewi rampung diperiksa penyidik Kejaksaan Agung. Sandra diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 sekira 4,5 jam.

Sandra Dewi, keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Kartika Kejagung, sekitar pukul 14.13 WIB.

"Doain aja ya, doain aja," kata Sandra Dewi kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).

Sandra tak banyak memberikan komentar seraya meninggalkan Gedung Kartika Kejakgung.

Baca juga:

Tiba di Kejagung, Sandra Dewi Sapa Media Minta Doa Jalani Pemeriksaan

Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, mengatakan bahwa Sandra Dewi diperiksa terkait rekening yang telah diblokir.

Namun, Kuntadi belum menjelaskan detail berapa jumlah rekening yang diblokir tersebut.

"Ada beberapa, tapi nominal tak bisa kami sebutkan," kata Kuntadi.

Kuntadi menegaskan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung terhadap Sandra Dewi berkaitan soal aliran dana yang didapati sang suami, Harvey Moeis.

Baca juga:

Rolls Royce Hadiah Ultah Disita, Sandra Dewi Bakal Diperiksa Kejagung Hari Ini

"Kami hanya sebatas meneliti yang bersangkutan (Sandra Dewi) apakah rekening yang dimiliki, apakah ada keterkaitan atau tidak," tuturnya.

Menurutnya, pemanggilan yang dilakukan terhadap Sandra Dewi berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki pihak Kejaksaan Agung.

"Kami bekerja karena kita melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti-bukti," ungkapnya seraya menyebut status Sandra Dewi masih saksi. (knu)

Baca juga:

Sandra Dewi Bisa Diperiksa, Kejagung : Semua Tidak ada Yang Tak Mungkin

#Sandra Dewi #Harvey Moeis #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 22 menit lalu
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Kejagung mengungkap keberadaan Riza Chalid. Saat ini, ia diduga masih berada di Asia.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Presiden Prabowo sengaja mengundang Abraham Samad dan yang lain untuk mendengar perspektif langsung dari sosok yang memiliki rekam jejak kuat di bidang hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Sejauh ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 18 tersangka yang berasal dari jajaran petinggi BUMN, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta kenamaan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Bagikan