Tiba di Kejagung, Sandra Dewi Sapa Media Minta Doa Jalani Pemeriksaan


Sandra Dewi (tengah) mendatangi gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024) (ANTARA/Walda Marison)
MerahPutih.com - Tokoh publik Sandra Dewi telah tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Pantauan di lokasi, Kamis (4/4), Sandra Dewi datang didampingi dua orang tiba di gedung bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sekitar, pukul pukul 09.25 WIB. Dia datang mengenakan kemeja berwarna putih dan celana panjang hitam.
Baca juga:
Rolls Royce Hadiah Ultah Disita, Sandra Dewi Bakal Diperiksa Kejagung Hari Ini
Saat mau memasuki gedung Kejaksaan Agung, Sandra Dewi sempat menyapa awak media yang sudah menunggu di depan pintu. "Doakan ya," sapa Sandra Dewi, kepada awak sambil melempar senyum seraya masuk ke dalam gedung, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Direktur Penyidik Jampidsus Lejagung Kuntadi membenarkan jadwal pemeriksaan Sandra Dewi hari ini. "Iya kami panggil sebagai saksi," ungkap pejabat Jampidsus itu.
Penyidik Jampidsus telah menetapkan suami Sandra Dewi sebagai tersangka pada Rabu (27/3) lalu. Harvey Moeis selain disangkakan dengan perkara korupsi juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga:
Jampidsus Telusuri Potensi Suami Sandra Dewi Lakukan Pencucian Uang
Pada Senin (1/4) lalu, penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di rumah Harveu Moeis dan Sandra Dewi. Penyidik menyita dua unit mobil mewah, yakni satu unit mobil Rolls Royce warna hitam, dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi tertulis B 883 SDW.
Mobil Rolls Royce itu diketahui merupakan hadiah ulang tahun (ultah) yang diberikan sang suami Harvey Moeis kepada Sandra Dewi yang dipublikasikan di sosial medianya. (*)
Baca juga:
Saksikan Siaran Langsung Pesta Pernikahan Sandra Dewi-Harvey di Disneyland Tokyo
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Periksa Dirut Sritex, Kejagung Sisir Aset yang Masih Bisa Disita

Kejagung Hitung Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Buat Tutupi Kerugian Rp 152 Triliun Dugaan Korupsi Timah

Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Diduga Ikut ‘Terseret’ Perintangan Penyidikan Sejumlah Kasus, Jaksa: Masih Saksi

Ikut Terima Rp 4,7 Triliun, Terdakwa Korupsi Timah Suparta Meninggal di RSUD Cibinong

Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Jak TV

Direktur Pemberitaan JAK TV Jadi Tersangka, Kejagung: Fokus Permufakatan Jahat, Bukan Produk Jurnalistiknya

Direktur Pemberitaan Jak TV Diduga Terima Rp 478 Juta untuk Sebarkan Berita Negatif soal Kejagung

Direktur Pemberitaan Jak TV dan 2 Advokat Diduga Berkomplot Bikin Citra Negatif Kejagung

Kejagung Tetapkan Direktur Pemberitaan Jak TV Tersangka Terkait Kasus Perintangan Penyidikan

10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Pertamina Masuk Daftar
