Ikut Sosialisasi Pilkada, KPK Dalami Motif Bupati Kutai Timur Bawa Duit Miliaran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 04 Juli 2020
Ikut Sosialisasi Pilkada, KPK Dalami Motif Bupati Kutai Timur Bawa Duit Miliaran

Bupati Kutai Timur. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkam Bupati Kutai Timur Ismunandar sebagai tersangka karena diduga menerima sejumlah uang dari rekanan proyek di Kabupaten Kutai Timur.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ismunandar diamankan tim penindakan KPK bersama istrinya yang juga menjabat Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria R Firgasih di Jakarta.

Dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ismunandar dan istri Encek beserta belasan orang lain pada Kamis (2/7), tim penindakan KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp170 juta dan buku rekening yang berisi Rp 4,8 miliar dan sertifikat deposito senilai Rp1,2 miliar.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Politikus Partai NasDem itu berada di Jakarta, sebagai bagian dari langkahnya untuk mencalonkan diri kembali sebagai Bupati Kutai Timur. Jabatan Ismunandar diketahui akan berakhir pada 2021.

Baca Juga:

Ombudsman Jakarta Sebut PPDB DKI Pakai Usia Tak Langgar Aturan

"Kedatangan Bupati Kutai Timur ke Jakarta dalam kaitan mengikuti kegiatan sosialisasi pencalonan yang bersangkutan sebagai calon Bupati Kutai Timur periode 2021-2024," kata Nawawi, di Gedug KPK, Jakarta, Jumat (3/7) malam.

Hanya saja, Nawawi enggan berkomentar lebih lanjut mengenai keterkaitan hal itu dengan kasus suap yang menjerat Ismunandar.

"Kami tidak dalam posisi untuk menyikapi apakah itu kaitannya kampanye dan sebagainya. Relevansi dengan pilkada kami tidak sampai ke situ," ujar Nawawi.

Deputi Penindakan KPK Karyoto enggan berspekukasi mengenai motif Ismunandar membawa sejumlah buku rekening dan sertifikat deposito itu ke Jakarta. Meski demikian, Karyoto memastikan pihaknya akan mendalami motif tersebut.

"Saat ini motif membawa tabungan ini belum kita gali lebih dalam, tapi setidaknya dalam hal kewajaran buat apa berangkat jauh-jauh menyiapkan semua buku tabungan yang ada saldonya. Jadi kalau ini nanti untuk apa, motifnya apa, sedang kita dalami," ungkap Karyoto.

Karyoto tak percaya Ismunandar sebagai seorang pegawai negeri di level eselon tiga memiliki uang dalam rekening dan deposito sebesar itu. Berangkat dari temuan dugaan suap, hal tersebut juga akan didalami penyidik KPK.

OTT KPK
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (kedua kiri) didampingi Juru Bicara KPK Ali Fikri menunjukkan barang bukti pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kutai Timur di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020).

"Tidak mungkin punya sebanyak itu. dan bukti transfernya sudah jelas dari pemeriksaan awal memang didapatkan dari A B C D yang ada kaitannya dengan ini (suap dari rekanan terkait proyeK di Kabupaten Kutai Timur," kata Karyoto.

Karyoto memastikan, kasus ini akan terus dikembangkan oleh pihaknya. Bahkan, tak menutup kemungkinan dugaan suap kepada Ismunandar dan istri serta sejumlah pihak lain nilainya akan bertambah dengan melakukan penelusuran pada PPATK, LHKPN, dan hasil dari penyidikan lebih lanjut terhadap pemeriksaan beberapa saksi maupun terhadap proyek-proyek yang dikerjakan para tersangka.

"Apabila ini masih ada kemungkinan berkembang terhadap proyek-proyek lain, kita sampaikan nanti berapa belanja modal di daerah Kutai Timur ini," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

35 Kasus Kekerasan Seksual Per Hari, NasDem Ngotot Sahkan UU PKS

#Korupsi Bupati #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Bagikan