Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ikut Sosialisasi Pilkada, KPK Dalami Motif Bupati Kutai Timur Bawa Duit Miliaran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 04 Juli 2020
Ikut Sosialisasi Pilkada, KPK Dalami Motif Bupati Kutai Timur Bawa Duit Miliaran

Bupati Kutai Timur. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkam Bupati Kutai Timur Ismunandar sebagai tersangka karena diduga menerima sejumlah uang dari rekanan proyek di Kabupaten Kutai Timur.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ismunandar diamankan tim penindakan KPK bersama istrinya yang juga menjabat Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria R Firgasih di Jakarta.

Dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ismunandar dan istri Encek beserta belasan orang lain pada Kamis (2/7), tim penindakan KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp170 juta dan buku rekening yang berisi Rp 4,8 miliar dan sertifikat deposito senilai Rp1,2 miliar.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Politikus Partai NasDem itu berada di Jakarta, sebagai bagian dari langkahnya untuk mencalonkan diri kembali sebagai Bupati Kutai Timur. Jabatan Ismunandar diketahui akan berakhir pada 2021.

Baca Juga:

Ombudsman Jakarta Sebut PPDB DKI Pakai Usia Tak Langgar Aturan

"Kedatangan Bupati Kutai Timur ke Jakarta dalam kaitan mengikuti kegiatan sosialisasi pencalonan yang bersangkutan sebagai calon Bupati Kutai Timur periode 2021-2024," kata Nawawi, di Gedug KPK, Jakarta, Jumat (3/7) malam.

Hanya saja, Nawawi enggan berkomentar lebih lanjut mengenai keterkaitan hal itu dengan kasus suap yang menjerat Ismunandar.

"Kami tidak dalam posisi untuk menyikapi apakah itu kaitannya kampanye dan sebagainya. Relevansi dengan pilkada kami tidak sampai ke situ," ujar Nawawi.

Deputi Penindakan KPK Karyoto enggan berspekukasi mengenai motif Ismunandar membawa sejumlah buku rekening dan sertifikat deposito itu ke Jakarta. Meski demikian, Karyoto memastikan pihaknya akan mendalami motif tersebut.

"Saat ini motif membawa tabungan ini belum kita gali lebih dalam, tapi setidaknya dalam hal kewajaran buat apa berangkat jauh-jauh menyiapkan semua buku tabungan yang ada saldonya. Jadi kalau ini nanti untuk apa, motifnya apa, sedang kita dalami," ungkap Karyoto.

Karyoto tak percaya Ismunandar sebagai seorang pegawai negeri di level eselon tiga memiliki uang dalam rekening dan deposito sebesar itu. Berangkat dari temuan dugaan suap, hal tersebut juga akan didalami penyidik KPK.

OTT KPK
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (kedua kiri) didampingi Juru Bicara KPK Ali Fikri menunjukkan barang bukti pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kutai Timur di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020).

"Tidak mungkin punya sebanyak itu. dan bukti transfernya sudah jelas dari pemeriksaan awal memang didapatkan dari A B C D yang ada kaitannya dengan ini (suap dari rekanan terkait proyeK di Kabupaten Kutai Timur," kata Karyoto.

Karyoto memastikan, kasus ini akan terus dikembangkan oleh pihaknya. Bahkan, tak menutup kemungkinan dugaan suap kepada Ismunandar dan istri serta sejumlah pihak lain nilainya akan bertambah dengan melakukan penelusuran pada PPATK, LHKPN, dan hasil dari penyidikan lebih lanjut terhadap pemeriksaan beberapa saksi maupun terhadap proyek-proyek yang dikerjakan para tersangka.

"Apabila ini masih ada kemungkinan berkembang terhadap proyek-proyek lain, kita sampaikan nanti berapa belanja modal di daerah Kutai Timur ini," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

35 Kasus Kekerasan Seksual Per Hari, NasDem Ngotot Sahkan UU PKS

#Korupsi Bupati #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan