35 Kasus Kekerasan Seksual Per Hari, NasDem Ngotot Sahkan UU PKS

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 04 Juli 2020
35 Kasus Kekerasan Seksual Per Hari, NasDem Ngotot Sahkan UU PKS

Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat melakukan aksi unjuk rasa di Taman Vanda, Bandung, Jawa Barat, Kamis (2-7-2020). (ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com- Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) direncanakan untuk ditarik dari pembahasan menjadi Undang-undang (UU). Namun, penarikan itu, mendapat penolakan Fraksi NasDem di DPR.

"Kami akan terus perjuangkan ini untuk kepentingan melindungi masyarakat, terutama kaum perempuan dan anak yang jumlahnya terus meningkat menjadi korban kekerasan seksual," kata Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem Komisi VIII DPR Lisda Hendrajoni kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020.

Ia menuturkan, alasan utama baginya untuk terus memperjuangkan RUU PKS, tidak lain karena kian meningkatnya angka kekerasan seksual di seluruh Indonesia.

Baca Juga:

Cabut RUU PKS dari Prolegnas, Logika Berpikir DPR Dinilai Terbolak-Balik

Berdasarkan data Komnas Perempuan dari tahun 2015-2019, jumlah kasus kekerasan seksual terus meningkat. Puncaknya di tahun 2019 mencapai 431.471 kasus.

Bahkan, laporan secara langsung ke Komnas Perempuan mencapai 1.419 laporan. Data terparah, menurut Lisda, terjadi pada tahun 2001 hingga 2011, tercatat sebanyak 35 kasus kekerasan seksual setiap harinya.

"Artinya ini sudah menjadi sesuatu yang mendesak. Sampai kapan kita harus menunggu," ungkap Lisda.

Demo hari perempuan
Demo dukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc. (ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN)

Ia menegaskan, meskipun ada upaya dari beberapa anggota Komisi VIII DPR yang hendak menghilangkan atau mencabut RUU tersebut, dirinya mengaku tidak akan surut. Mengingat RUU PKS suatu kebutuhan untuk melindungi kaum perempuan dan anak, dari para pelaku kekerasan seksual yang semakin menjadi saat ini.

"Kalau ada statement pencabutan (RUU PKS), saya pastikan itu dari pribadi yang bersangkutan. Kami, Fraksi Nasdem di Komisi VIII DPR, masih optimistis dengan pengesahan RUU tersebut, dan akan terus mengupayakannya," katanya. (Knu)

Baca Juga:

BNPT Masuki Dunia Media Sosial Perangi Radikalisme

#Perlindungan Perempuan #UU TPKS #Kekerasan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada seorang guru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Dunia
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
X mengatakan pihaknya tak menoleransi materi pelecehan seksual anak dan menegaskan bahwa pemberantasan pelaku eksploitasi anak tetap menjadi prioritas utama.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
Indonesia
Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok
Negara, berkomitmen hadir dan bertindak atas setiap kasus kekerasan, karena Kementerian PPPA meyakini tidak satu pun perempuan dan anak boleh menjadi korban kekerasan, terlebih kekerasan seksual.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Juli 2025
Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok
Dunia
Tanpa Alasan Jelas, Departemen Kehakiman AS Pecat Jaksa dalam Kasus Diddy dan Epstein
Departemen Kehakiman diketahui telah memecat sejumlah pengacara yang menangani kasus-kasus yang membuat marah Presiden Trump.
Dwi Astarini - Kamis, 17 Juli 2025
Tanpa Alasan Jelas, Departemen Kehakiman AS Pecat Jaksa dalam Kasus Diddy dan Epstein
Indonesia
Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang: Gadis 19 Tahun Dinikahi Pemerkosanya Lalu 'Dibuang' Sehari Kemudian
Sangat prihatin dengan apa yang terjadi kepada korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang: Gadis 19 Tahun Dinikahi Pemerkosanya Lalu 'Dibuang' Sehari Kemudian
Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Diserahkan Mabes Polri ke Polda NTT, Habis Idul Adha Diambil ke Jaksa
Tidak hanya melakukan kekerasan seksual, Fajar yang saat ini sudah dipecat dari keanggotaan Polri itu juga merekam aksinya saat melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
Mantan Kapolres Ngada Diserahkan Mabes Polri ke Polda NTT, Habis Idul Adha Diambil ke Jaksa
Indonesia
Gerak Cepat Bareskrim Berantas Grup Inses Online, Legislator Soroti Pentingnya Perlindungan Anak dan Perempuan
Abdullah juga berharap hasil investigasi polisi dapat menjadi masukan bagi Komnas Perempuan, Komnas Anak, dan kementerian/lembaga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Mei 2025
Gerak Cepat Bareskrim Berantas Grup Inses Online, Legislator Soroti Pentingnya Perlindungan Anak dan Perempuan
Indonesia
Legislator Minta Polisi Sikat Habis Grup FB 'Fantasi Sedarah' Sarang Inses
Baik administrator maupun anggota grup tersebut menunjukkan indikasi ketidaknormalan dan penyimpangan seksual
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Legislator Minta Polisi Sikat Habis Grup FB 'Fantasi Sedarah' Sarang Inses
Indonesia
Skandal Grup Facebook "Fantasi Sedarah", Polda Metro Jaya Turun Tangan Buru Dalang Inses Online
Akun grup tersebut telah ditutup, ditangguhkan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Skandal Grup Facebook
Indonesia
Bareskrim Diminta Lacak dan Hapus Grup 'Fantasi Sedarah' yang Meresahkan, Sahroni: Ini Sangat Menjijikkan
Grup tersebut menuai kecaman luas dari pengguna media sosial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Bareskrim Diminta Lacak dan Hapus Grup 'Fantasi Sedarah' yang Meresahkan, Sahroni: Ini Sangat Menjijikkan
Bagikan