Cabut RUU PKS dari Prolegnas, Logika Berpikir DPR Dinilai Terbolak-Balik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 04 Juli 2020
Cabut RUU PKS dari Prolegnas, Logika Berpikir DPR Dinilai Terbolak-Balik

Ilustrasi (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dinilai sangat ditunggu-tunggu masyarakat banyak karena dapat memberikan perlindungan bagi kelompok rentan dari kekerasan seksual.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti pun heran dengan sikap DPR yang enggan mengesahkan RUU yang diperjuangkan oleh banyak elemen masyarakat. Justru sebaliknya, DPR dengan mudah mengesahkan RUU yang ditolak oleh banyak elemen masyarakat.

Baca Juga:

Jokowi Minta Timnas Indonesia U-20 Tampil Maksimal di Piala Dunia U-20

"Anehnya yang ditunggu masyarakat untuk dipercepat, malah diperlambat, bahkan ada usulan RUU ini dipinggirkan. Dan yang ditolak dipercepat," kata Ray, Jumat (3/7).

Sehingga, RUU PKS sudah sepatutnya cepat disahkan menjadi undang-undang. "Berharap anggota DPR dapat mengesahakan RUU yang diharapkan masyarakat ini," singkat Ray.

Direktur LIMa Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Gomes R)

Hal ini dinilai sebagai bentuk pengabaian DPR terhadap aspirasi masyarakat. "Kalau bicara prioritas dan urgensi kasusnya, sudah jelas. Bahkan ketika pandemi, Komnas Perempuan mengatakan terjadi peningkatan 75 persen kasus kekerasan terjadi. Di mana negara? Di mana wakil rakyat?," kata Adinda Tenriangke Muchtar dari The Indonesian Institute.

Adinda mengatakan dari kajian The Indonesian Institute, meski membuat banyak inisiatif, DPR nampak tak dapat menentukan prioritas.

Baca Juga:

Alasan Menpora Belum Ajukan Rencana Anggaran Piala Dunia U-20

Yang jadi pertanyaan, kata dia, adalah langkah DPR yang justru mengebut pembahasan sejumlah RUU yang justru kontroversial seperti RUU Pertambangan dan Minerba yang telah diundangkan, hingga RUU Haluan Ideologi Pancasila yang belakangan ditolak keras.

"Ini menunjukkan DPR gagal fokus, dan fungsi representasi yang seharusnya mereka jalankan gagal," kata Adinda. (Knu)

#DPR #Kekerasan Anak #Kekerasan Seksual #Kekerasan Orangtua #Kekerasan Perempuan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
Usman menekankan perlunya pengawasan yang ketat untuk memastikan implementasi penurunan HET di lapangan berjalan tanpa penyimpangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Unggahan tersebut terbilang populer dengan lebih dari 12.400 tanda suka dan 2.400 komentar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Indonesia
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Prinsip utama adalah mendukung kebijakan pendidikan yang mampu meningkatkan daya saing global
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Indonesia
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
Penting untuk dipastikan bahwa pengajaran bahasa Portugis, sama seperti bahasa asing lainnya, memiliki landasan dan tujuan yang kuat
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
Indonesia
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Penyelesaian konflik antara warga dan pengembang harus berpegangan pada tiga prinsip utama hukum
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Indonesia
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
Jika terbukti ada pelanggaran terhadap prinsip kejujuran dan perlindungan konsumen, ia mendesak agar langkah tegas segera diambil.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Indonesia
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Selain kenaikan pajak, masyarakat juga mengkhawatirkan bahwa pengurangan DBH akan berdampak pada pemotongan program subsidi dan Bantuan Sosial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Indonesia
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
Setiap rupiah yang dikeluarkan negara harus tepat guna dan tepat sasaran
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
Indonesia
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Gaji yang tinggi tidak boleh menjadi satu-satunya jaminan moral
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Bagikan