Cabut RUU PKS dari Prolegnas, Logika Berpikir DPR Dinilai Terbolak-Balik

Ilustrasi (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Merahputih.com - Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dinilai sangat ditunggu-tunggu masyarakat banyak karena dapat memberikan perlindungan bagi kelompok rentan dari kekerasan seksual.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti pun heran dengan sikap DPR yang enggan mengesahkan RUU yang diperjuangkan oleh banyak elemen masyarakat. Justru sebaliknya, DPR dengan mudah mengesahkan RUU yang ditolak oleh banyak elemen masyarakat.
Baca Juga:
Jokowi Minta Timnas Indonesia U-20 Tampil Maksimal di Piala Dunia U-20
"Anehnya yang ditunggu masyarakat untuk dipercepat, malah diperlambat, bahkan ada usulan RUU ini dipinggirkan. Dan yang ditolak dipercepat," kata Ray, Jumat (3/7).
Sehingga, RUU PKS sudah sepatutnya cepat disahkan menjadi undang-undang. "Berharap anggota DPR dapat mengesahakan RUU yang diharapkan masyarakat ini," singkat Ray.

Hal ini dinilai sebagai bentuk pengabaian DPR terhadap aspirasi masyarakat. "Kalau bicara prioritas dan urgensi kasusnya, sudah jelas. Bahkan ketika pandemi, Komnas Perempuan mengatakan terjadi peningkatan 75 persen kasus kekerasan terjadi. Di mana negara? Di mana wakil rakyat?," kata Adinda Tenriangke Muchtar dari The Indonesian Institute.
Adinda mengatakan dari kajian The Indonesian Institute, meski membuat banyak inisiatif, DPR nampak tak dapat menentukan prioritas.
Baca Juga:
Alasan Menpora Belum Ajukan Rencana Anggaran Piala Dunia U-20
Yang jadi pertanyaan, kata dia, adalah langkah DPR yang justru mengebut pembahasan sejumlah RUU yang justru kontroversial seperti RUU Pertambangan dan Minerba yang telah diundangkan, hingga RUU Haluan Ideologi Pancasila yang belakangan ditolak keras.
"Ini menunjukkan DPR gagal fokus, dan fungsi representasi yang seharusnya mereka jalankan gagal," kata Adinda. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan

BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat

Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum

Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju

Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR

Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR](https://img.merahputih.com/media/a0/ff/d7/a0ffd7ac2cb35dbb7a0dcb13d5aba36f_182x135.jpeg)