ICW: Tindakan Fahri Hamzah Bentuk Premanisme Secara Politik

KaptenKapten - Rabu, 03 Mei 2017
ICW: Tindakan Fahri Hamzah Bentuk Premanisme Secara Politik

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donald Fariz di kantor ICW. (MP / Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tindakan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengetuk palu dengan semena-mena saat sidang paripurna, Jumat (28/4) pekan lalu sebagai bentuk premanisme secara politik.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donald Fariz mengatakan, upaya premanisme secara politik terjadi saat sidang paripurna penentuan Hak Angket yang dipimpin oleh Fahri Hamzah. Pasalnya, meski tidak kuorum dan masih terjadi perdebatan, Fahri dengan sepihak mengetuk palu sidang.

"Tidak memenuhi jumlah minimun pengusung, juga saat orang sedang berdebat setuju tidak setuju, malah diketok palu. Menurut saya itu premanise secara politik untuk menghalang-halangi penyidikan," ujar Donald di kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan (3/5).

Donald menyebut tindakan Fahri bukan hanya melanggar etik pribadinya tetapi juga lembaga DPR yang terhormat. Pasalnya, saat memimpin sidang Wakil Ketua DPR itu tidak menghiraukan pendapat anggota DPR lainnya yang melakukan interupsi.

"Orang sedang interupsi kemudian dia mengetuk palu. Anda bayangkan dia mengetuk palu, lalu orang walk out dia bilang akan lobi-lobi. Kita tahu lobi-lobi dilakukan sebelum ada keputusan. Dia tidak menanggap DPR ada yang tidak setuju," pungkasnya.

Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai tindakan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pada saat sidang paripurna DPR Jumat (28/4) yang dengan sepihak mengambil keputusan, bisa saja diperkarakan ke hukum administrasi.

"Bisa, diperkarakannya secara hukum administrasi," kata Mahfud usai diskusi bertajuk 'Membedah Hak Angket Terhadap KPK' di Perpustakaan Hukum Daniel S Lev, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/5).

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Indonesia ini, tindakan Fahri dapat digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara berdasarkan undang-undang administrasi pemerintahan.

"Bawa ke PTUN misalnya. Bisa lho sekarang berdasarkan undang-undang sistem administrasi," tukas Mahfud.

Untuk diketahui, pada sidang Paripurna DPR RI, Jumat lalu (28/4), Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang mengetuk palu sidang dan memutuskan digulirkannya hak angket KPK. Padahal pada saat itu beberapa fraksi tak setuju dengan keputusan itu dan ada juga yang walk-out atas putusan tersebut. (Pon)

Baca juga berita terkait hak angket DPR untuk pelemahan KPK di: UGM Sebut Hak Angket DPR Menabrak UU

#ICW #DPR RI #Fahri Hamzah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Kapten

Kapten Merah Putih
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Bagikan