Hari Ini Hasil PPDB Zonasi SMA Banten Diumumkan, Peserta Diminta Cek

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 30 Juni 2021
Hari Ini Hasil PPDB Zonasi SMA Banten Diumumkan, Peserta Diminta Cek

PPDB Banten. Foto: ppdbmandiri.bantenprov.go.id

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Banten mengumumkan hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 Jalur Zonasi untuk jenjang SMA pada Rabu (30/6).

Sedianya pengumuman Jalur Zonasi itu pada 27 Juni 2021 lalu, karena ada keputusan perpanjang pendaftaran hingga 28 Juni, akhirnya pengumuman diundur.

Baca Juga

Jangan Lupa, Hari Ini Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi SMP dan SMA

Pengumuman hasil seleksi dapat dilihat secara online melalui laman ppdbmandiri.bantenprov.go.id/. Untuk mengeceknya, Calon Peserta Didik baru (CPDB) hanya perlu memasukkan NISN dan password.

Jadwal pendaftaran PPDB SMA Banten 2021 Jalur Zonasi dilaksanakan pada 21-28 Juni 2021 secara online melalui laman ppdbmandiri.bantenprov.go.id/. Lalu pengumuman Jalur Zonasi secara virtual tanggal 30 Juni 2021.

Jika calon peserta didik dinyatakan lolos PPDB Jalur Zonasi SMA, diharapkan untuk daftar ulang secara virtual pada tanggal 8-9 Juli 2021.

PPDB Banten. Foto: ppdbmandiri.bantenprov.go.id

Jalur zonasi merupakan jalur seleksi PPDB dengan menggunakan letak geografis, wilayah administratif dan letak satuan pendidikan terhadap domisili calon peserta didik di wilayah Provinsi Banten.

Zona adalah kawasan atau area yang meliputi wilayah administratif pemerintahan dalam jarak terdekat (dalam satuan meter) dengan satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah dan ditetapkan oleh Gubernur Banten berdasarkan usulan dari musyawarah keija kepala sekolah (MICKS), musyawarah kerja pengawas sekolah (MKPS).

Berdasarkan surat keputusan Gubernur Banten tentang penetapan zonasi PPDB tahun pelajaran 2021/2022 adalah zona wilayah Provinsi Banten.

Seleksi PPDB pada jalur zonasi adalah jarak terdekat domisili calon peserta didik dengan satuan pendidikan yang dipilih sesuai dengan daya tampung pada jalur zonasi.

Jarak domisili dalam zonasi terdekat dimaksud pada point 1 dihitung berdasarkan jarak dari domisili/tempat tinggal ke satuan pendidikan menggunakan aplikasi sistem informasi PPDB 2021.

Dalam hal terjadi perselisihan jarak panitia satuan pendidikan melakukan verifikasi jarak dengan menggunakan satuan jarak terkecil meter menggunakan aplikasi lain.

Bila hasil perhitungan point to point hasilnya tetap sama maka prioritas urutan adalah berdasarkan pada usia calon peserta didik yang lebih tua

Domisili calon peserta didik didasarkan alamat rumah pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 12 bulan sebelum tanggal 21 Juni 2021. Jika tidak memiliki kartu keluarga, tetapi calon peserta didik telah berdomisili sama dengan atau lebih dari 12 bulan, maka Kartu Keluarga dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan.

Bagi satuan pendidikan yang berada di daerah perbatasan provinsi penetapan zonasi dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan secara tertulis antara Pemerintah Daerah. Daya tampung bagi peserta didik dari luar provinsi diusulkan oleh satuan pendidikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi untuk mendapat ijin/persetujuan.

Calon peserta didik jalur zonasi adalah 60 persen dari total jumlah daya tampung peserta didik baru pada satuan pendidikan. (Asp)

Baca Juga

Disdik DKI Pastikan Siswa Umur 33 Tahun Tak Lolos PPDB

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Segera evaluasi dan perbaiki kekurangan yang masih ada dalam proses SPMB
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Indonesia
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
PPDB harus transparan, termasuk agar pendaftar dapat memeriksa setiap aspek
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
Indonesia
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Puan menyayangkan tidak adanya pembenahan menyeluruh dari pemerintah pusat dan daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Indonesia
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Untuk peserta didik di jenjang Sekolah Dasar dimulai dari usia 7 tahun pada bulan Juli tahun berjalan, atau usia 6 tahun jika punya kecerdasan istimewa dan psikis uang direkomendasikan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Mei 2025
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Lifestyle
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di wilayah DKI Jakarta, berikut daftar dokumen penting yang harus disiapkan sesuai jenjang pendidikan
ImanK - Senin, 26 Mei 2025
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Indonesia
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Keempat jalur pada sistem SPMB dikembangkan berdasarkan landasan konstitusional serta evaluasi terhadap permasalahan dalam praktik pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) periode 2017-2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Indonesia
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Ombudsman menyarankan pemerintah fokus menyelesaikan akar masalah pendidikan nasional dibanding mengganti sistem PPDB.
Frengky Aruan - Minggu, 24 November 2024
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Indonesia
DPR Anggap Kisruh PPDB Ibarat Jatuh di Lubang yang Sama
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyebur persoalan PPDB seolah tidak bisa dibereskan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juli 2024
DPR Anggap Kisruh PPDB Ibarat Jatuh di Lubang yang Sama
Indonesia
Lebih dari 212 CPDB Diterima di Berbagai Jenjang Pendidikan pada PPDB 2024
Untuk PPDB bersama jumlah CPDB yang diterima sebanyak 9.002
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juli 2024
Lebih dari 212 CPDB Diterima di Berbagai Jenjang Pendidikan pada PPDB 2024
Indonesia
Daya Tampung Belum Memadai hingga Stigma Sekolah ‘Favorit’ Jadi Persoalan PPDB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai, PPDB dengan konsep zonasi tidak bisa menga
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juli 2024
Daya Tampung Belum Memadai hingga Stigma Sekolah ‘Favorit’ Jadi Persoalan PPDB
Bagikan