Disdik DKI Pastikan Siswa Umur 33 Tahun Tak Lolos PPDB
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 secara daring di SMA Negeri 34, Jakarta, Selasa (8/6/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir
MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menegaskan, tidak ada siswa yang berumur di atas 33 tahun lolos dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ajaran 2021/2022.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 1 tahun 2021 pada pasal 6, CPDB pada jenjang SMA berusia paling tinggi 21 Tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
"Sistem PPDB telah dipastikan untuk membuat CPDB di luar usia pendaftaran sekolah di setiap jenjang tidak dapat mendaftarkan diri ke sekolah," tulis Instagram resmi PPDB DKI @officialppdbdki, Selasa (29/6).
Baca Juga:
Jangan Lupa, Hari Ini Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi SMP dan SMA
Sebelumnya, beredar broadcast screenshot di aplikasi WhatsApp kalau ada peserta didik yang Iolos PPDB 2021 berusia 33 tahun 22 hari.
PPDB DKI menyatakan, informasi tersebut merupakan berita bohong. Sebab dalam aturan batas usia diterima dalam PPDB DKI berumur 21 tahun.
"Berita tersebut adalah tidak benar. Foto tersebut merupakan hasil editan," lanjut @officialppdbdki.
Tak lupa juga, Disdik DKI Jakarta mengingatkan kepada calon siswa untuk mendaftarkan masuk sekolah jalur zonasi jenjang SMP dan SMA.
Sebab, pendaftaran sudah dimulai pada Senin 28 kemarin hingga Rabu 30 Juni 2021 besok.
"Untuk CPDB jalur lain, harap bersabar menunggu ya," tulis akun resmi PPDB DKI 2021/2021 @officialppdbdki, Senin (28/6).
Hasil seleksi PPDB tersebut diumumkan pada 30 Juni. Bagi calon siswa yang lolos seleksi wajib melakukan lapor diri ke sekolah masing-masing pada 1-2 Juli. (Asp)
Baca Juga:
Penting, Hari Ini Batas Akhir Lapor Diri PPDB Jalur Prestasi dan Non-Akademi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah