Jangan Lupa, Hari Ini Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi SMP dan SMA

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 28 Juni 2021
Jangan Lupa, Hari Ini Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi SMP dan SMA

SMK 60 Jakarta Barat siap menerima siswa melalui sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kamis (3/6/2021) ANTARA/Anisyah Rahmawati

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengingatkan kepada calon peserta didik baru (CPDB) atau orang tua untuk mendaftarkan masuk sekolah jalur zonasi jenjang SMP dan SMA.

Diketahui, mulai hari ini, Senin (28/6) hingga Rabu (30/6) merupakan pendaftaran PPDB jalur zonasi SMP dan SMA. Pendaftaran tersebut dibuka pada pukul 8.00 WIB.

"Untuk CPDB jalur lain, harap bersabar menunggu ya," tulis akun resmi PPDB DKI 2021/2021 @officialppdbdki, Senin (28/6).

Baca Juga:

Lupa Lapor Diri, Peserta PPDB Dipastikan Tidak Bisa Daftar Lagi

Hasil seleksi PPDB tersebut diumumkan pada 30 Juni. Bagi calom siswa yang lolos seleksi wajib melakukan lapor diri ke sekolah masing-masing pada 1-2 Juli.

Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, lapor diri merupakan proses PPDB paling penting. Sebab jika siswa sudah mendaftar namun lupa atau tidak lapor diri dipastikan tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur selanjutnya.

Posko Proses PPDB SDN 04 Cawang Jakarta Timur. (ANTARA Anisyah Rahmawati)
Posko Proses PPDB SDN 04 Cawang Jakarta Timur. (ANTARA Anisyah Rahmawati)


Ketika nantinya calon PDB telah lapor diri. Mereka diminta untuk menunggu pemberitahuan lebih lanjut oleh pihak sekolah melalui nomor telepon yang tertera di pendaftaran PPDB.

"Jika sudah lapor diri tinggal menunggu saja pemberitahuan dari sekolah untuk kegiatan awal tahun pelajaran misalnya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan sebagainya," ucap Tag saat dihubungi Merahputih.com.

Jalur zonasi merupakan jalur pendaftaran masuk sekolah negeri yang menggunakan wilayah zonasi domisili dan sekolah sebagai penentu seleksi.

Seleksi dilakukan dengan memerhatikan sebaran sekolah, sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah.

Baca Juga:

Penting, Hari Ini Batas Akhir Lapor Diri PPDB Jalur Prestasi dan Non-Akademi

Pemprov DKI menetapkan tiga prioritas dalam pemeringkatan siswa dalam jalur ini.

Pertama pemeringkatan berdasarkan RT domisili siswa dengan RT sekolah, kedua RT domisili siswa yang bersinggungan langsung dengan RT sekolah, dan ketiga kelurahan domisili siswa yang berdekatan dengan kelurahan sekolah.

Dalam hal jumlah calon siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi melebihi daya tampung, maka akan dilakukan seleksi berdasarkan usia yang tertua ke yang termuda, pilihan sekolah calon siswa, dan waktu mendaftar secara berturut. (Asp)

Baca Juga:

Pimpinan DPRD Desak Disdik DKI Perbaiki Pendaftaran PPDB

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok
Penurunan kemacetan ini terjadi pada jam sibuk, yakni pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok
Indonesia
MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama
Mengajak semua pihak untuk terlibat dalam mencegah bencana banjir, terutama di tengah ancaman krisis iklim saat ini.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama
Indonesia
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Peristiwa itu terjadi dekat dengan Stasiun Cakung.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Indonesia
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Hal ini penting karena bisa jadi APAR itu merupakan garda terdepan untuk melawan kebakaran sebelum api menyebar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Indonesia
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta mengurangi biaya transportasi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Indonesia
Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo
Pihak yang mengatur ketentuan penggunaan strobo pejabat ialan pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo
Indonesia
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Mendorong Pemprov DKI mengintensifkan gerakan pangan murah serta operasi pasar di berbagai wilayah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Indonesia
Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1
Tarif spesial hanya Rp 1 ini diberikan dalam rangka menyambut Hari Perhubungan Nasional 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1
Indonesia
Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta
Tren peningkatan angka keterangkutan (ridership) masih terlihat konsisten di lima stasiun.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta
Indonesia
Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
Pramono menyebut istrinya merupakan seorang ibu rumah tangga yang tidak memiliki akun media sosial dan tidak pernah mencampuri urusan pekerjaannya sebagai gubernur.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
Bagikan