Pimpinan DPRD Desak Disdik DKI Perbaiki Pendaftaran PPDB
Wakil Ketua DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi di gedung DPRD DKI, Kamis (10/6). Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Pimpinan DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk mengevaluasi proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 yang sempat bermasalah pada hari pertama dibuka.
Hal itu dilakukan agar pendaftaran PPDB tahun depan secara online tidak mengalami gangguan server lagi.
Baca Juga
Lebihi Daya Tampung, Hari Ketiga PPDB DKI 2021 Capai 238 Ribu Pendaftar
"Ya itu jadi pelajaran ya perbaikan ke depan," ujar Wakil Ketua DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi di gedung DPRD DKI, Kamis (10/6).
Politikus PKS ini pun mengaku, langsung begerak cepat ke kantor Dinas Pendidikan (Disdik) ketika mengetahui server PPDB terkendala. Ia mendengarkan masalah yang terjadi dalam proses PPDB oleh pihak Disdik.
"Apapun masalahnya ini harus menjadi pelajaran penting untuk perbaikan ke depan," terang dia.
Suhaimi mendorong, Komisi E DPRD yang membidangi pendidikan untuk memanggil Disdik DKI perihal permasalahan PPDB ini. Sebab jika ini terus terjadi sangat mengecewakan para siswa dan orang tua.
Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI ini mengatakan, jika pada hari pertama pendaftaran website PPDB mengalami problem terhenti selama 18 jam. Tapi klaim dia setelah hari kedua adanya perbaikan dari pihak Telkom dan Disdik masalah itu dapat terselesaikan.
"Nah itu membikin galau anak-anak kita (server down). Ke depan nanti akan kita perbaiki lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengakui, awal pembukaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 mengalami gangguan pada server dan sinkronisasi data.
Adanya gangguan itu, Anies langsung menggelar rapat dengan Dirut Telkom, Disdik, Diskominfotik dan Dukcapil guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Tapi alhamdulillah gangguan itu sudah beres, sudah selesai masalahnya. Warga sekarang sudah bisa melakukan pendaftaran akun untuk PPDB," jelas Anies pada hari kedua PPDB di Jakarta, Selasa (8/6). (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan