Pimpinan DPRD Desak Disdik DKI Perbaiki Pendaftaran PPDB


Wakil Ketua DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi di gedung DPRD DKI, Kamis (10/6). Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Pimpinan DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk mengevaluasi proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 yang sempat bermasalah pada hari pertama dibuka.
Hal itu dilakukan agar pendaftaran PPDB tahun depan secara online tidak mengalami gangguan server lagi.
Baca Juga
Lebihi Daya Tampung, Hari Ketiga PPDB DKI 2021 Capai 238 Ribu Pendaftar
"Ya itu jadi pelajaran ya perbaikan ke depan," ujar Wakil Ketua DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi di gedung DPRD DKI, Kamis (10/6).
Politikus PKS ini pun mengaku, langsung begerak cepat ke kantor Dinas Pendidikan (Disdik) ketika mengetahui server PPDB terkendala. Ia mendengarkan masalah yang terjadi dalam proses PPDB oleh pihak Disdik.
"Apapun masalahnya ini harus menjadi pelajaran penting untuk perbaikan ke depan," terang dia.
Suhaimi mendorong, Komisi E DPRD yang membidangi pendidikan untuk memanggil Disdik DKI perihal permasalahan PPDB ini. Sebab jika ini terus terjadi sangat mengecewakan para siswa dan orang tua.

Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI ini mengatakan, jika pada hari pertama pendaftaran website PPDB mengalami problem terhenti selama 18 jam. Tapi klaim dia setelah hari kedua adanya perbaikan dari pihak Telkom dan Disdik masalah itu dapat terselesaikan.
"Nah itu membikin galau anak-anak kita (server down). Ke depan nanti akan kita perbaiki lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengakui, awal pembukaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 mengalami gangguan pada server dan sinkronisasi data.
Adanya gangguan itu, Anies langsung menggelar rapat dengan Dirut Telkom, Disdik, Diskominfotik dan Dukcapil guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Tapi alhamdulillah gangguan itu sudah beres, sudah selesai masalahnya. Warga sekarang sudah bisa melakukan pendaftaran akun untuk PPDB," jelas Anies pada hari kedua PPDB di Jakarta, Selasa (8/6). (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
