Hanya Berisi Pelatihan Online, Anggota DPR Kritik Keras Program Kartu Pra Kerja

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 03 Mei 2020
 Hanya Berisi Pelatihan Online, Anggota DPR Kritik Keras Program Kartu Pra Kerja

Anggota Komisi III DPR Hillary Brigitta Lasut (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi III DPR Hillary Brigitta Lasut menilai, kartu pra-kerja untuk penanganan pekerja korban COVID-19 sungguh tidak tepat sasaran.

Menurut Brigitta, program yang seakan ditumpangi kepentingan politik di tengah wabah Covid-19 ini malah merusak citra presiden dan menimbulkan luka di hati rakyat.

Baca Juga:

Berniat Demo Akibat Larangan Mudik, Sopir dan Kernet Bus Dibubarkan Polisi

"Belum lagi berbagai isu yang timbul dibelakangnya, mulai dari konflik kepentingan dengan mitra yang ditunjuk, program bantuan malah masuk ke mitra dan bukan ke rakyat, sampai dengan isu mitra tersebut adalah aset milik asing," kata Brigitta dalam keteranganya, Sabtu (2/5).

Politisi Muda Nasdem Hillary Brigitta Lasut
Politisi Muda Nasdem Hillary Brigitta Lasut kritik keras program kartu pra kerja (Foto: antaranews)

Politikus partai Nasdem ini mengakui bahwa ini adalah program yang merupakan janji politik Presiden Jokowi di masa kampanye. Tetapi dalam keadaan Indonesia sedang terpuruk karena wabah covid-19, hal ini sangat melukai hati masyarakat ketika saldo kartu pra kerja malah terkuras untuk hal yang bisa dapat secara gratis di internet ataupun hanya berbentuk sertifikat.

"Masyarakat dapat mendapatkan ilmu yang serupa dengan melihat tutorial di youtube secara gratis ataupun membaca artikel dan buku secara online," jelas Brigitta.

Anggota DPR termuda ini menyebut, pelatihan dan pengembangan itu baik, tapi mungkin saatnya tidak tepat. Apalagi anggarannya yang mencapai Rp 5,3 triliun.

"Bayangkan kalau anggaran 5 trilliunan tersebut diberikan sebagai bantuan langsung tunai, selain menolong dan dapat menyentuh langsung sampai 8 jutaan orang, itu juga dapat sekaligus menjadi stimulus ekonomi negara,"terang Brigitta.

Brigitta juga menyoti pelatiihan di Kartu Pra Kerja yang tak sebanding dengan uang yang dikeluarkan untuk mengikuti pelatihan di sana.

"Jangan membuat masyarakat gregetan dengan memutar video sampai habis, mengeluarkan saldo, uang negara keluar, tapi ilmunya tidak maksimal didapatkan karena masyarakat tidak fokus pada ilmunya tapi hanya mengharapkan sisa saldo Rp. 600.000 nya," jelas Brigitta.

Ia tidak setuju kalau itu dijadikan program yang menyerap uang rakyat sedemikian rupa, karena , informasi dan tutorial serupa yang tidak kalah kualitasnya saat ini bisa didapat secara gratis di internet.

"Maka sebaiknya kita semua bersama-sama membuka suara untuk mendesak pemerintah meninjau kembali program ini dan merubah peruntukan anggarannya untuk hal lain yang lebih mendesak dan menyentuh langsung ke masyarakat," terang putri Bupati Talaud ini.

Brigitta meminta Jokowi tidak boleh menjadi korban atas program dan niat baiknya sendiri.

Yakni agera mencabut program tersebut, karena program tersebut bisa diaplikasikan di kemudian hari pada saat situasi negara dalam kondisi lebih baik.

Baca Juga:

Novel Ungkap Kejanggalan Pelaku Penyerangnya yang Hanya Berpangkat Brigadir

"Tentu saja dengan metode yang jauh lebih efektif dan efisien serta melibatkan asesment dari Kementrian terkait seperti Kementrian Komunikasi & Informatika (Kominfo) dan Kementrian Tenaga Kerja," pungkas Brigitta.

Seperti diketahui, penerima pelatihan pada program Kartu Prakerja sudah mencapai 456.265 peserta yang terpilih dari gelombang satu dan dua. Pelatihan terbanyak dipilih peserta adalah kelas belajar Bahasa Inggris.

Pelatihan ditawarkan melalui delapan mitra platform. Yakni: Bukalapak, Tokopedia, Ruangguru, Mau Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Kemnaker.go.id.(Knu)

Baca Juga:

Baru Kali Ini, Tidak Ada Unjuk Rasa dan Pawai Saat Hari Buruh

#Komisi III DPR #Partai Nasdem #Presiden Jokowi #Program Kartu Pra Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Komisi III DPR Usul Masa Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Maksimal 3 Tahun
Komisi III DPR mengusulkan masa jabatan polisi di lembaga sipil maksimal tiga tahun.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
Komisi III DPR Usul Masa Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Maksimal 3 Tahun
Indonesia
DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana Pembentukan Kementerian Baru
Komisi III DPR menegaskan, bahwa kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden. Wacana pembentukan kementerian baru pun ditolak.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana Pembentukan Kementerian Baru
Bagikan