Berniat Demo Akibat Larangan Mudik, Sopir dan Kernet Bus Dibubarkan Polisi

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 01 Mei 2020
 Berniat Demo Akibat Larangan Mudik, Sopir dan Kernet Bus Dibubarkan Polisi

Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni, Kamis (30/4). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polres Karanganyar, Jawa Tengah membubarkan belasan sopir dan kernet bus pariwisata dan AKAP yang hendak menggelar aksi ujuk rasa solidaritas ke Solo terkait larangan mudik Lebaran. Mereka yang datang dan berkumpul di alun-alun Kabupaten Karanganyar dengan membawa bus langsung diminta pulang ke rumah masing-masing.

"Kami melakukan patroli melihat ada kerumunan di alun-alun langsung ditindaklanjuti anggota di lapangan dengan membubarkannya," ujar Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni, Kamis (30/4).

Baca Juga:

Imbas Pandemi Corona, Harga Gula Terkerek Naik

Busroni mengungkapkan aksi tersebut tidak ada izinnya dan berpotensi menimbulkan terjadi kerumunan massa sehingga melanggar social distancing di tengah wabah COVID-19. Apalagi, saat ini Kabupaten Karanganyar berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona.

Para sopir dan kernet bus pariwisata demo larangan mudik
Polres Karanganyar membubarkan sopir dan bus yang akan menggelar domo akibat larangan mudik, Kamis (30/4). (MP/Ismail)

"Kami lakukan pendataan ada sekitar 17 PO bus yang ada di alun-alun Karanganyar. Rencana aksi solidaritas sopir dan kernet bus di wilayah Karanganyar juga sudah menyebar di media sosial (medsos).

"Semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa jelas dilarang pemerintah. Kami tanya korlap kegiatan tersebut tidak punya izin dan acara dilakukan saat pandemi COVID-19," kata dia.

Mantan Kasatlantas Polresta Surakarta ini mengatakan kegiatan tersebut ilegal dan langsung dibubarkan. Polres Karanganyar mengimbau mereka kembali ke rumah masing-masing dan stay at home.

"Saya minta para kru bus untuk sama-sama prihatin dan tinggal di rumah demi membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus corona," tutur dia.

Baca Juga:

Pemprov DKI Tindak 677 Perusahaan Langgar PSBB, 126 Ditutup Sementara

Busroni belum mengetahui pasti tujuan para awak bus tersebut memarkir armadanya di alun-alun Karanganyar. Menurut informasi yang diterimanya mereka akan mengikuti aksi di Kota Solo.

"Larangan mudik membuat sopir dan kernet menjadi tidak punya pemasukan. Apapaun alasannya tetap dilarang menggelar demo," pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Warga Jabodetabek Bisa Mudik, Tapi Penuhi Dulu Syarat-Syarat Ini

#Aksi Unjuk Rasa #Mudik Lebaran #Sopir Bus #Kabupaten Karanganyar
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Pola penegakan hukum yang represif dinilai melukai prinsip demokrasi hingga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menilai sejak Dudy diangkan menjadi Menhub, kinerja kementerian mengalami kemunduran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Aksi sejumlah massa menggelar unjuk rasa menutut sahkan RUU Perampasan Aset di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Indonesia
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
KBRI Dhaka turut berkoordinasi dengan otoritas Nepal untuk membantu WNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Stasiun TV dilarang menayangkan aksi unjuk rasa, karena mengandung unsur kekerasan. Lalu, apakah informasi tersebut benar?
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Indonesia
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Aksi ini menuntut soal tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang menjadi sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Bagikan