Berniat Demo Akibat Larangan Mudik, Sopir dan Kernet Bus Dibubarkan Polisi


Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni, Kamis (30/4). (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Polres Karanganyar, Jawa Tengah membubarkan belasan sopir dan kernet bus pariwisata dan AKAP yang hendak menggelar aksi ujuk rasa solidaritas ke Solo terkait larangan mudik Lebaran. Mereka yang datang dan berkumpul di alun-alun Kabupaten Karanganyar dengan membawa bus langsung diminta pulang ke rumah masing-masing.
"Kami melakukan patroli melihat ada kerumunan di alun-alun langsung ditindaklanjuti anggota di lapangan dengan membubarkannya," ujar Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni, Kamis (30/4).
Baca Juga:
Busroni mengungkapkan aksi tersebut tidak ada izinnya dan berpotensi menimbulkan terjadi kerumunan massa sehingga melanggar social distancing di tengah wabah COVID-19. Apalagi, saat ini Kabupaten Karanganyar berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona.

"Kami lakukan pendataan ada sekitar 17 PO bus yang ada di alun-alun Karanganyar. Rencana aksi solidaritas sopir dan kernet bus di wilayah Karanganyar juga sudah menyebar di media sosial (medsos).
"Semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa jelas dilarang pemerintah. Kami tanya korlap kegiatan tersebut tidak punya izin dan acara dilakukan saat pandemi COVID-19," kata dia.
Mantan Kasatlantas Polresta Surakarta ini mengatakan kegiatan tersebut ilegal dan langsung dibubarkan. Polres Karanganyar mengimbau mereka kembali ke rumah masing-masing dan stay at home.
"Saya minta para kru bus untuk sama-sama prihatin dan tinggal di rumah demi membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus corona," tutur dia.
Baca Juga:
Pemprov DKI Tindak 677 Perusahaan Langgar PSBB, 126 Ditutup Sementara
Busroni belum mengetahui pasti tujuan para awak bus tersebut memarkir armadanya di alun-alun Karanganyar. Menurut informasi yang diterimanya mereka akan mengikuti aksi di Kota Solo.
"Larangan mudik membuat sopir dan kernet menjadi tidak punya pemasukan. Apapaun alasannya tetap dilarang menggelar demo," pungkasnya.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Warga Jabodetabek Bisa Mudik, Tapi Penuhi Dulu Syarat-Syarat Ini
Bagikan
Berita Terkait
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan

Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR

Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban

[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
![[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan](https://img.merahputih.com/media/f8/df/4d/f8df4dcb1b53087a074e35b53dcecbd4_182x135.png)
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
