Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Warga Jabodetabek Bisa Mudik, Tapi Penuhi Dulu Syarat-Syarat Ini

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 30 April 2020
 Warga Jabodetabek Bisa Mudik, Tapi Penuhi Dulu Syarat-Syarat Ini

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polda Metro Jaya memberi pengecualian untuk warga keluar wilayah Jabodetabek dengan alasan yang telah ditentukan pihaknya.

Alasan pertama yaitu warga boleh keluar wilayah Jabodetabek menuju kampung halaman apabila ada anggota keluarga mereka yang sakit atau meninggal dunia.

Baca Juga:

Komnas HAM Singgung Legalitas dan Ketegasan Larangan Mudik

Warga harus menunjukkan surat keterangan meninggal dunia atau sakit dari dokter atau Rumah Sakit pada petugas yang ada di pos penyekatan.

"Pokoknya harus ada alasan yang jelas, yang bisa membuktikan kepada pihak kepolisian. Ada berita kemalangan (keluarga), kita izinkan (keluar wilayah Jabodetabek). Pokoknya (surat kematian atau sakit anggota keluarga) boleh dari mana saja, dari rumah sakit boleh, dari dokter boleh," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/4).

Polda Metro Jaya melakukan penyekatan terhadap warga yang hendak mudik
Petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kendaraan (Foto: antaranews)

Menurut Sambodo alasan lainnya yang membuat warga Jabodetabek boleh keluar daerah saat ini adalah karena alasan kerja.

Namun, lagi-lagi mereka harus menunjukkan surat pada petugas di pos penyekatan.

Dimana mereka harus menunjukkan surat tugas yang dikeluarkan oleh masing-masing perusahaan. Apabila hal itu dibawa maka, barulah mereka diizinkan.

"Kalau dia bekerja, boleh lewat. Mungkin dia bekerja. ada proyek. Nanti kita liat surat tugasnya," kata Sambodo.

Terkait, dua unit mobil yang coba menyelundupkan pemudik diamankan di Pos Pengamanan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi arah Karawang Rabu (29/4).

Kedua sopir mobil ini memang menyelundupkan pemudik dengan modus penawaran jasa travel melalui Facebook. Para pemudik ini hendak ke daerah Jawa Tengah.

Sambodo mengimbau masyarakat tidak kembali nekat mudik atau menawarkan jasa travel mudik gelap di tengah larangan mudik.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih nekat dan mencoba-coba untuk menawarkan jasa untuk bisa mengantarkan orang mudik, tolong berhenti karena kami akan amankan dan tangkap," kata Sambodo.

Dia menjelaskan, dari dua unit mobil yang diamankan tersebut setidaknya ada delapan penumpang selain dua sopir travel gelap tersebut.

Baca Juga:

Ribuan Kendaraan Dipaksa Putar Balik Akibat Larangan Mudik

Para penumpang mengaku membayar Rp300.000 hingga Rp500.000 untuk bisa mudik di tengah larangan pemerintah.

Atas perbuatannya, dua orang sopir travel yang diamankan. Kedua sopir dikenakan Pasal 308 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kita lihat ini pelatnya pelat hitam tapi digunakan untuk mengangkut penumpang dengan cara berbayar. Ini tentu pelanggaran," pungkas Sambobo.(Knu)

Baca Juga:

Izinkan Ratusan TKA Masuk di Tengah Pandemi COVID-19, Pengamat: Pemerintah Ga Jelas

#Mudik Lebaran #Dirlantas Polda Metro Jaya #Polda Metro Jaya #Mudik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi menangkap MY (34), pria yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Indonesia
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Berbagai disinformasi di media sosial sering kali bermunculan untuk memicu kegaduhan, merusak citra institusi, hingga memecah belah sinergitas antara TNI dan elemen negara yang lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Indonesia
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Prosedur hukum tetap berjalan transparan meski bangunan dalam keadaan kosong
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2026
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Berita Foto
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) dengan senjata lengkap saat berjaga di Gedung Dirkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Indonesia
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
TNI menyesalkan informasi di media sosial yang menyebut TNI menggeruduk Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
Indonesia
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Polri sita 74 kg emas batangan dan uang asing dari rumah mewah Sentul, barang bukti dikemas dalam tujuh koper, diangkut dengan rantis ke Polda Metro Jaya, bagian dari penggeledahan 12 lokasi terkait kasus PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Bagikan