Izinkan Ratusan TKA Masuk di Tengah Pandemi COVID-19, Pengamat: Pemerintah Ga Jelas

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 29 April 2020
Izinkan Ratusan TKA Masuk di Tengah Pandemi COVID-19, Pengamat: Pemerintah Ga Jelas

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Pengamat Kepolisian Neta S Pane mengkritik sikap pemerintah Joko Widodo dalam mengatasi pademi Covid 19.

Sebab, disatu sisi warganya sendiri dilarang mudik, di sisi lain 500 Tenaga kerja asing (TKA) Tiongkok sudah diijinkan akan masuk ke Sulawesi Tengah.

Baca Juga:

Nekat Kucing-kucingan Agar Bisa Mudik, YLKI: Awas, Bahaya

"Sikap ngawur pemerintah itu bisa memicu konflik di masyarakat," kata Neta kepada merahputih.com di Jakarta, Rabu (29/4).

Pengamat kritik masuknya ratusan TKA di tengah pandemi covid-19
Pengamat kepolisian Neta S Pane (Foto: antaranews)

Presidium Indonesia Police Watch ini menambahkan, rencana kedatangan 500 TKA akan menjadi pertaruhan bagi Polri. Apakah berani menghalau TKA Cina itu, seperti Polri menghalau warga yang hendak mudik.

"Jika Polri tidak berani menghalaunya, rakyat Sultra harus melakukan pagar betis untuk menghalau para TKA Cina itu dan memintanya untuk kembali ke negaranya," imbuh Neta.

Neta mendesak DPR perlu memanggil Menteri Tenaga Kerha untuk mencari tahu siapa yang menjadi biang kerok atas rencana kedatangan 500 TKA itu.

DPR harus meminta Menaker membatalkan kedatangan mereka.

"Sikap ngawur pemerintah ini sangat memprihatinkan. Selain bisa membuat pademi Covid 19 di Indonesia kian meluas, sikap ngawur itu juga bisa menimbulkan konflik baru di masyarakat," tutup Neta.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama DPRD sepakat menolak rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China. TKA dari China itu rencananya akan bekerja di perusahaan pemurnian nikel (smelter) PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry) di Morosi, Kabupaten Konawe.

"Meskipun rencana kedatangan TKA tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat dan sudah melalui mekanisme protokol COVID-19, namun suasana kebatinan masyarakat di daerah belum ingin menerima kedatangan TKA," ujar Gubernur Sultra Ali Mazi kepada wartawan.

Ali Mazi berharap rencana kedatangan TKA Tiongkok itu ditunda. Hal itu untuk menghindari adanya reaksi masyarakat seperti yang terjadi beberapa waktu lalu saat kedatangan 49 tenaga kerja asing.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sultra Muhammad Endang menegaskan semua pimpinan DPRD siap membuat pernyataan resmi yang ikut ditandatangani Gubernur dan Forkopimda Sultra, guna meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan kebijakan tersebut.

Baca Juga:

Kota Cirebon Tunggu Penerapan PSBB dari Pemprov Jabar

"Kami akan menggelar sidang paripurna untuk mengirim surat ke Presiden agar membatalkan rencana kebijakan izin kedatangan 500 TKA tersebut," ujar Muh Endang yang juga politisi Partai Demokrat Sultra itu.

Perusahaan pemurnian nikel PT VDNI yang berada di Morosi sudah mendapat izin dari pemerintah pusat untuk mendatangkan TKA asal negara China pada 22 April lalu. Namun kebijakan tersebut pun ditolak, karena suasana kebatinan masyarakat yang sedang menghadapi pandemi COVID-19.(Knu)

Baca Juga:

Komnas HAM Singgung Legalitas dan Ketegasan Larangan Mudik

#Neta S Pane #Virus Corona #Tenaga Kerja Asing
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Penyidik masih akan terus melacak dan menelusuri aset-aset lainnya yang diduga terkait atau bersumber dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Indonesia
KPK Mulai Bidik Imigrasi Dikasus Praktik Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Para TKA sebelum mengurus RPTKA di Kemenaker akan menjalani sejumlah proses di imigrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
KPK Mulai Bidik Imigrasi Dikasus Praktik Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
KPK Dalami Rekening Penampungan Kasus Pemerasan TKA Lewat Lima Saksi
Dalam kasus dugaan pemerasan terkait penempatan TKA di Kemnaker, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Juni 2025
KPK Dalami Rekening Penampungan Kasus Pemerasan TKA Lewat Lima Saksi
Indonesia
KPK Periksa 2 Stafsus Eks Menaker Ida Fauziyah, Dalami Aliran Duit Pemerasan TKA
Total nilai pemerasan yang dilakukan para tersangka mencapai Rp 53 miliar.
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Juni 2025
KPK Periksa 2 Stafsus Eks Menaker Ida Fauziyah, Dalami Aliran Duit Pemerasan TKA
Indonesia
KPK Periksa Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri terkait Kasus Pemerasan TKA
KPK memeriksa stafsus eks Menaker Hanif Dhakiri, Luqman Hakim. Hal ini terkait kasus dugaan pemerasan penempatan TKA di Kemnaker.
Soffi Amira - Selasa, 10 Juni 2025
KPK Periksa Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri terkait Kasus Pemerasan TKA
Indonesia
8 Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing di Kemnaker Dilarang ke Luar Negeri
Para tersangka itu dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan dalam rangka kebutuhan proses pemeriksaan.
Frengky Aruan - Jumat, 06 Juni 2025
8 Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing di Kemnaker Dilarang ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Bakal Panggil 2 Mantan Menteri Menaker di Kasus Suap TKA, Kasus Diduga Terjadi Sejak Era Cak Imin
Budi mengatakan, kasus tersebut diduga telah terjadi sejak tahun 2012 atau saat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Bakal Panggil 2 Mantan Menteri Menaker di Kasus Suap TKA, Kasus Diduga Terjadi Sejak Era Cak Imin
Indonesia
KPK Kantongi Rekapitulasi Pemberian Uang Suap Penggunaan Tenaga Kerja Asing
KPK mengaku masih mendalami nominal uang yang dikeluarkan tiap tenaga kerja asing (TKA) yang diperas dalam kasus di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Juni 2025
KPK Kantongi Rekapitulasi Pemberian Uang Suap Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
KPK Geledah Kemenaker Terkait Isu Suap dan Gratifikasi
Penggeledahan dilakukan terkait kasus suap dan gratifikasi tenaga kerja asing.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
KPK Geledah Kemenaker Terkait Isu Suap dan Gratifikasi
Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Bagikan