Ribuan Kendaraan Dipaksa Putar Balik Akibat Larangan Mudik


Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
MerahPutih.Com - Hari ke-5 Operasi Ketupat Jaya digelar, sebanyak ribuan kendaraan yang hendak mudik terpaksa putar balik.
"Pada hari kelima Operasi Ketupat sampai hari ini, Selasa 29 April 2020, Korlantas Polri mencatat sebanyak 2.765 diminta untuk putar balik karena ditemukan indikasi melaksanakan mudik," ucap Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra dalam keteranganya, Rabu (29/4).
Baca Juga:
Sebanyak dua ribu lebih kendaraan yang diputar balikan terdiri dari kendaraan umun maupun pribadi.
Mulai dari mobil jenis keluarga hingga bus dan sepeda motor.

Namun, upaya mereka mudik pun gagal karena disekat.
Para pemudik itu kemudian diimbau untuk kembali ke rumahnya masing-masing dan mengurungkan niatnya untuk mudik tahun ini.
"Korlantas Polri mencatat sebanyak 2.765 dari total 12.156 kendaraan, baik kendaraan pribadi, kendaraan sewa, bus, kendaraan travel atau roda dua yang ditemukan indikasi mudik," kata dia.
Berikut jumlah data kendaraan pemudik yang diputar balikan oleh polisi di seluruh Indonesia:
1. Wilayah Polda Metro Jaya 886 kendaraan.
2. Wilayah Polda Jawa Barat sebanyak 525.
3. Wilayah Polda Jawa Timur sebanyak 773.
4. Wilayah Polda DIY sebanyak 23.
5. Wilayah Polda Banten sebanyak 198.
6. Wilayah Polda Lampung 32.
7. Wilayah Polda Jateng 328.
Polri juga mengklaim telah membubarkan massa sebanyak 610.118 kali di tengah wabah Covid-19 hingga Selasa (28/4) kemarin.
“Sampai dengan hari Selasa tanggal 28 April 2020, Polri melakukan sebuah kegiatan melalui Operasi Aman Nusa II Cegah Covid-19 telah melakukan upaya pembubaran massa sebanyak 610.118 kali,” ungkap Asep.
Kemudian, polisi juga telah memberi edukasi atau imbauan kepada masyarakat sebanyak 1.785.816 kali serta 63.400 kali melakukan penyemprotan cairan disinfektan.
Baca Juga:
Curah Hujan Tinggi 20 RW di Jakarta Banjir Hingga 90 Sentimeter
Di sisi lain, polisi juga terus melakukan pemantauan terhadap masyarakat yang ingin mudik.
Seperti diketahui, pemerintah telah melarang pelaksanaan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona.
Pemantauan itu merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 yang dilaksanakan setiap tahun untuk pengamanan jelang hari raya Idul Fitri.(Knu)
Baca Juga:
DPRD DKI Minta Disnakerteans Tingkatkan Pengawasan Perkantoran Saat PSBB Fase II
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
