Ribuan Kendaraan Dipaksa Putar Balik Akibat Larangan Mudik

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 29 April 2020
 Ribuan Kendaraan Dipaksa Putar Balik Akibat Larangan Mudik

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Hari ke-5 Operasi Ketupat Jaya digelar, sebanyak ribuan kendaraan yang hendak mudik terpaksa putar balik.

"Pada hari kelima Operasi Ketupat sampai hari ini, Selasa 29 April 2020, Korlantas Polri mencatat sebanyak 2.765 diminta untuk putar balik karena ditemukan indikasi melaksanakan mudik," ucap Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra dalam keteranganya, Rabu (29/4).

Baca Juga:

Komnas HAM Singgung Legalitas dan Ketegasan Larangan Mudik

Sebanyak dua ribu lebih kendaraan yang diputar balikan terdiri dari kendaraan umun maupun pribadi.

Mulai dari mobil jenis keluarga hingga bus dan sepeda motor.

Operasi Ketupat Jaya pulangkan ribuan kendaraan pemudik yang hendak keluar dari Jakarta
Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)

Namun, upaya mereka mudik pun gagal karena disekat.

Para pemudik itu kemudian diimbau untuk kembali ke rumahnya masing-masing dan mengurungkan niatnya untuk mudik tahun ini.

"Korlantas Polri mencatat sebanyak 2.765 dari total 12.156 kendaraan, baik kendaraan pribadi, kendaraan sewa, bus, kendaraan travel atau roda dua yang ditemukan indikasi mudik," kata dia.

Berikut jumlah data kendaraan pemudik yang diputar balikan oleh polisi di seluruh Indonesia:

1. Wilayah Polda Metro Jaya 886 kendaraan.

2. Wilayah Polda Jawa Barat sebanyak 525.

3. Wilayah Polda Jawa Timur sebanyak 773.

4. Wilayah Polda DIY sebanyak 23.

5. Wilayah Polda Banten sebanyak 198.

6. Wilayah Polda Lampung 32.

7. Wilayah Polda Jateng 328.

Polri juga mengklaim telah membubarkan massa sebanyak 610.118 kali di tengah wabah Covid-19 hingga Selasa (28/4) kemarin.

“Sampai dengan hari Selasa tanggal 28 April 2020, Polri melakukan sebuah kegiatan melalui Operasi Aman Nusa II Cegah Covid-19 telah melakukan upaya pembubaran massa sebanyak 610.118 kali,” ungkap Asep.

Kemudian, polisi juga telah memberi edukasi atau imbauan kepada masyarakat sebanyak 1.785.816 kali serta 63.400 kali melakukan penyemprotan cairan disinfektan.

Baca Juga:

Curah Hujan Tinggi 20 RW di Jakarta Banjir Hingga 90 Sentimeter

Di sisi lain, polisi juga terus melakukan pemantauan terhadap masyarakat yang ingin mudik.

Seperti diketahui, pemerintah telah melarang pelaksanaan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona.

Pemantauan itu merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 yang dilaksanakan setiap tahun untuk pengamanan jelang hari raya Idul Fitri.(Knu)

Baca Juga:

DPRD DKI Minta Disnakerteans Tingkatkan Pengawasan Perkantoran Saat PSBB Fase II

#Arus Mudik #Mudik Lebaran #Operasi Ketupat #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - 11 menit lalu
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan