DPRD DKI Minta Disnakerteans Tingkatkan Pengawasan Perkantoran Saat PSBB Fase II

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 29 April 2020
 DPRD DKI Minta Disnakerteans Tingkatkan Pengawasan Perkantoran Saat PSBB Fase II

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz (Foto: dprddkijakarta.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) untuk meningkatkan pengawasan operasional perkantoran selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta pada fase II.

Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz mengatakan, peningkatan pengawasan dan tidak tebang pilih terhadap penghentian sementara kegiatan perkantoran penting dilakukan.

Baca Juga:

Pemprov DKI Klaim Telah Beri Layanan Kesehatan Jiwa Terhadap 1.730 Orang

Pasalnya hingga kini, kata dia, masih ada perkantoran yang dikecualikan saat PSBB tetap beroperasi. Dikhawatirkan, ketidaktegasan tersebut memicu preseden buruk bagi perkantoran lainnya.

Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz (Foto: dprddkijakarta.go.id)

"Khawatirnya, perusahaan-perusahan yang sudah mengikuti aturan malah kembali beroperasi karena (perusahaan) yang melanggar tidak mendapat sanksi apa-apa," kata Aziz di Jakarta, Selasa (28/4).

Dalam Pasal 9 Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta dengan tegas menyatakan aktivitas bekerja di kantor diberhentikan selama PSBB dan diganti dengan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Aziz berharap agar perusahaan-perusahaan turut mendukung kebijakan penutupan sementara kegiatan operasional secara masif ditengah masa pelaksanaan PSBB tahap kedua kali ini.

Baca Juga:

Di Jakarta Terjadi Pelambatan Jumlah Penderita Corona

Sebab menurutnya, beragam aturan yang dikeluarkan Pemprov DKI sejauh ini semata-mata bertujuan dalam rangka memutus mata rantai risiko penularan virus corona di seluruh wilayah.

“Aturan (PSBB) ini ditujukan untuk kemashlatan bersama dan keselamatan bersama, saya harap perusahaan-perusahaan bisa bekerja sama dengan Pemprov DKI dan mau menutup untuk sementara sesuai dengan aturan,” pungkasnya.(Asp)

Baca Juga:

Pandemi Corona, Tindak Kejahatan di Jakarta Justru Meningkat

#Pembatasan Sosial Berskala Besar #Pemprov DKI #DPRD DKI Jakarta #Virus Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Proses pembebasan lahan yang berjalan secara bertahap sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.
Yusuf Abdillah - Senin, 14 September 2026
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Indonesia
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Difokuskan pada antisipasi kekeringan, kekurangan air bersih, kebakaran, dan penurunan kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Bagikan