DPRD DKI Minta Disnakerteans Tingkatkan Pengawasan Perkantoran Saat PSBB Fase II


Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz (Foto: dprddkijakarta.go.id)
MerahPutih.Com - DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) untuk meningkatkan pengawasan operasional perkantoran selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta pada fase II.
Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz mengatakan, peningkatan pengawasan dan tidak tebang pilih terhadap penghentian sementara kegiatan perkantoran penting dilakukan.
Baca Juga:
Pemprov DKI Klaim Telah Beri Layanan Kesehatan Jiwa Terhadap 1.730 Orang
Pasalnya hingga kini, kata dia, masih ada perkantoran yang dikecualikan saat PSBB tetap beroperasi. Dikhawatirkan, ketidaktegasan tersebut memicu preseden buruk bagi perkantoran lainnya.

"Khawatirnya, perusahaan-perusahan yang sudah mengikuti aturan malah kembali beroperasi karena (perusahaan) yang melanggar tidak mendapat sanksi apa-apa," kata Aziz di Jakarta, Selasa (28/4).
Dalam Pasal 9 Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta dengan tegas menyatakan aktivitas bekerja di kantor diberhentikan selama PSBB dan diganti dengan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Aziz berharap agar perusahaan-perusahaan turut mendukung kebijakan penutupan sementara kegiatan operasional secara masif ditengah masa pelaksanaan PSBB tahap kedua kali ini.
Baca Juga:
Sebab menurutnya, beragam aturan yang dikeluarkan Pemprov DKI sejauh ini semata-mata bertujuan dalam rangka memutus mata rantai risiko penularan virus corona di seluruh wilayah.
“Aturan (PSBB) ini ditujukan untuk kemashlatan bersama dan keselamatan bersama, saya harap perusahaan-perusahaan bisa bekerja sama dengan Pemprov DKI dan mau menutup untuk sementara sesuai dengan aturan,” pungkasnya.(Asp)
Baca Juga:
Pandemi Corona, Tindak Kejahatan di Jakarta Justru Meningkat
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan

DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas

Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet

Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru

DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan

Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?

Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?

MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat

Krisis Lahan Kuburan di Jakarta: Jarak Antar Makam Cuma 20 Cm, Jasad Baru Harus Rela 'Numpang' Sampai Tiga Lapis dalam Satu Lubang

TPU Jakarta Penuh, Para Leluhur Siap-siap Naik Level! Pramono Anung Pertimbangkan Buat Kuburan Vertikal
