Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pandemi Corona, Tindak Kejahatan di Jakarta Justru Meningkat

Eddy FloEddy Flo - Senin, 27 April 2020
 Pandemi Corona, Tindak Kejahatan di Jakarta Justru Meningkat

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana tak menampik ada kenaikan angka kriminalitas sebesar 10 persen sebulan terakhir saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskalan Besar (PSBB) di beberapa daerah wilayah hukumnya.

“Ada kurang lebih sekitar 10 persen peningkatan kasus kriminalitas yang terjadi kalau kita bandingkan antara 1 bulan kebelakang dari bulan Maret sampai dengan bulan April,” ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin (27/4).

Baca Juga:

Pemprov DKI Terima Bantuan dari Pemkot Shanghai untuk Lawan Corona

Nana pun membeberkan jenis kriminalitas yang membuat kenaikan angka kriminilatias tersebut.

Jenis kriminalitas tersebut semisal pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, perampokan minimarket hingga kasus penyalagunaan narkoba.

Kapolda Metro Jaya sebut selama pandemi corona, angka kriminalitas di Jakarta meningkat
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana (Foto: antaranews)

“Ada peningkatan 10 persen dan ini memang lebih banyak kasus ini itu antara lain pencurian dan kekerasan, pencurian dengan pemberatan. Kemudian curanmor dan kasus narkoba serta satu lagi masalah penipuan,” kata Nana.

Walau ada kenaikan angka kriminalitas sekitar 10 persen tersebut, Nana mengklaim secara umum situasi keamanan di wilayah hukumnya kondusif.

Nana menyebut masyarakat tidak perlu khawatir karena pihaknya akan selalu memberikan pengamanan.

Ia mengklaim, secara umum di wilayah hukum Polda Metro Jaya relatif kondusif.

"Memang dari tahun ke tahun, masalah kejadian terkait dengan bulan puasa kemudian juga hari raya idul fitri biasanya ada peningkatan (kasus kejahatan),” kata Nana.

Nana menyebut beberapa kasus yang mengalami peningkatan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kasus narkoba, dan penipuan.

Di sisi lain, Kapolda juga menyoroti maraknya aksi curas/curat dengan sasaran minimarket.

"Jadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebulan terakhir ini ada 17 kasus itu bentuknya curas maupun curat terhadap 17 TKP minimarket yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Dari 17 kejadian tersebut, 13 di antaranya telah diungkap oleh Polda Metro Jaya dan jajaran Polres.

Salah satunya perampokan minimarket di Cipayung, Depok, dengan para korban disekap di dalam kamar mandi oleh para pelaku.

"Kasus pencurian dengan kekerasan dan atau ancaman kekerasan, jadi di sini pelaku ada empat orang, yaitu SMI alias AB, Ibra, Acong, Ikai, ini untuk TKP di Indomaret Jalan Bulak Timur, Cipayung, Depok," katanya.

Baca Juga:

Pemprov DKI Koordinasi Daerah Penyangga Terkait Larangan Mudik

Nana juga memprediksi kriminalitas di Jadetabek meningkat memasuki Ramadhan dan jelang lebaran nanti. Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk mengantisipasi kejahatan.

"Saya harap dan imbau ke masyarakat, dengan semakin adanya peningkatan 10 persen hasil evaluasi kami, jadi di masa pandemi virus COViD-19 dan kita juga memasuki bulan puasa dan akan hadapi Lebaran, maka kasus kriminalitas meningkat," tuturnya.

"Maka kami dalam hal ini siagakan seluruh anggota dan kami sudah membentuk tim Polda sampai Polres untuk bentuk tim begal dan anti-preman, jadi tim ini sudah kita bentuk dari awal dan demikian juga di polres-polres," tandasnya.(Knu)

Baca Juga:

Hati-Hati, Ancaman Pidana Menanti Penyeleweng Dana Bansos

#Polda Metro Jaya #Kapolda Metro Jaya #Pembatasan Sosial Berskala Besar #Virus Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Bagikan