Novel Ungkap Kejanggalan Pelaku Penyerangnya yang Hanya Berpangkat Brigadir

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 01 Mei 2020
 Novel Ungkap Kejanggalan Pelaku Penyerangnya yang Hanya Berpangkat Brigadir

Penyidik KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan dirinya tak menemukan korelasi motif sakit hati dua terdakwa penyerangnya, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir atas penyiraman air keras yang dialami dirinya terkait dengan kasus-kasus korupsi di satuan Kepolisian selama ia menjabat sebagai penyidik KPK.

"Bahwa ada anggota Polri yang merupakan brigadir yang kecewa sama saya. Terus jika saya menangani perkara korupsi terkait pentinggi polri yaitu penggunaan dana Korlantas untuk dipakai pribadi. Saya tidak melihat ada korelasi anggota polri yang marah," ujar Novel di PN Jakarta Utara, Kamis (30/4)

Baca Juga:

Novel Beberkan Bukti Pelaku Penyerangannya Bukan atas Dendam Pribadi

Novel mengaku mendapatkan apresiasi karena telah mengungkapkam kasus korupsi di Kepolisian selama bertemu dengan petugas kepolisian di daerah-daerah

"Saya juga masih ketemu mantan anggota saya tapi mereka komunikasi dengan cara baik," ujar pria yang juga pensiun dini dari Polri itu.

Penyidik KPK Novel Baswedan
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Ia alumnus Akademi Kepolisian pada 1998. ANTARA FOTO/Yulius Wijaya

Menurutnya, seorang polisi berpangkat brigadir biasanya bersikap sederhana dan tidak mungkin merasa sakit hati jika terjadi pengungkapan kasus penyelewengan kekuasaan yang dilakukan oleh orang-orang penting di badan Kepolisian RI.

"Harusnya yang khawatir adalah anggota Polri yang berbuat serupa (korupsi) atau yang kaya karena menggunakan kekuasaannya atau kewenangannya. Sehingga dia bisa menyerang saya," jelas Novel.

"Tapi kalau dia anggota brigadir dan bukan orang kaya raya yang biasanya ditempatkan di daerah. Sederhana, ga mungkin akan berfikir seperti itu," ujar Novel.

Novel masih belum dapat menemukan alasan yang melandasi rasa sakit hati yang dirasakan oleh pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya itu.

Untuk diketahui pada saat ditetapkan sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, salah satu pelaku yaitu Ronny Bugis mengatakan dirinya sakit hati terhadap Novel karena dianggap mengkhianati Satuan Polisi RI.

Butuh waktu hampir tiga tahun untuk mengungkapkan identitas Ronny dan Rakhmat sebagai pelaku penyiraman air keras yang menyebabkan Novel mengalami kerusakan permanen di bagian matanya.

Pengacara terdakwa pelaku penyiraman air keras kepada Novel yang tidak melaporkan ancaman-ancaman yang diterima dirinya.

Novel sempat mengaku mendapatkan ancaman seperti dibuntuti orang dan ditabrak menggunakan motor.

"Saudara pernah terima gambar atau foto yang dicurigai pengintaian yang berada di depan rumah saudara. Kenapa gambar ini ga disampaikan ke kepolisian terdekat? Karena gambar dan faktanya ada itu kan bisa membantu pihak Kepolisian?" kata salah satu penasehat hukum terdakwa saat persidangan.

Novel pun mengemukakan alasannya bahwa ia telah melaporkan hal tersebut kepada Kapolda Metro Jaya yang saat itu menjabat yaitu Komjen Mochammad Iriawan.

"Saya paham dia itu memimpin polda metro yang artinya membawahi semua polsek-polsek. Jadi ga saya sampaikan lagi satu persatu ke polsek, ketika saya udah kasih tau Kapolda dia pasti memerintahkan jajarananya sampe ke polsek jadi saya memilih laporkan ke Beliau agar lebih efektif,"kata Novel.

Meski begitu, pengacara Ronny dan Rakhmat justru terus mencecar Novel karena tidak melaporkan pengintaian di dekat rumahnya sebelum kejadian penyiraman air keras yang dilakukan kedua kliennya itu.

Baca Juga:

Emosi Novel 'Meledak' Ditanya Pengacara Penyiram Air Keras Pakai Lensa Kontak

Novel pun tetap menjawab bahwa berkomunikasi langsung dengan M Iriawan yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya lebih efektif dibanding membuat pelaporan ke kepolisian terdekat.

Disamping itu, Novel mengaku Iriawan pada saat itu memiliki ketertarikan untuk mengusut ancaman-ancaman yang diterima Novel di area rumahnya.

"Sebelumnya saya pernah ditabrak dua kali (sebelum menerima pengintaian) dan kemudian KPK melaporkan dan semua tidak ada proses apapun. Ketika Pak Kapolda punya interest tentu lebih baik bukan. Kalau Pak Kapolda yang memberikan perintah tentu ditaati. Saya yakin beliau akan memproses dengan sungguh-sungguh dan optimal," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Novel Tidak Curiga Terhadap Dua Pelaku Sebelum Matanya Disiram Air Keras

#Teror Air Keras #Penyidik KPK #Novel Baswedan #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
PKB menegaskan Polri harus tetap berada di bawah Presiden dan menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Indonesia
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Semakin persuasif respons Polri, semakin baik citranya. Sebaliknya, semakin represif, maka akan semakin negatif.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Pemisahan dari TNI menjadi pijakan Polri untuk bertransformasi menuju konsep civilian police.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Indonesia
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Jangan ada nanti penyidik yang di daerah-daerah tidak mendengar arahan Wassidik, tapi mau menetapkan tersangka tidak berani
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Bagikan