Hakim Itong Yang Diciduk KPK Baru Tanda Tangan Fakta Integritas

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Januari 2022
Hakim Itong Yang Diciduk KPK Baru Tanda Tangan Fakta Integritas

Para pejabat Pengadilan Negeri Surabaya yang sedang akan melakukan rapat, pasca OTT KPK . (Foto: MP/ Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menciduk seorang hakim dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Rabu (19/1). Selain hakim, KPK meringkus pengacara dan panitera PN Surabaya.

Pengadilan Negeri Surabaya menyayangkan adanya operasi tertangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaini Hidayat dan panitera pengganti, Hamdan.

Baca Juga:

Itong Isnaeni Hidayat Hakim yang Terjaring OTT KPK

Humas pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting mengatakan, pada bulan ini baru saja dilakukan pakta integritas agar tidak mencederai kinerja aparat penegak hukum.

Apalagi, lanjut Ginting, selama ini juga belum pernah ada, atau tidak pernah terjadi ada ASN Pengadilan Negeri Surabaya yang berurusan kasus dengan KPK

"Awal tahun ini, tanggal tiga kemarin dilakukan pakta integritas, agar pejabat atau penengak hukum di sini bekerja sesuai prosedur, karena mereka telah disumpah," ujar Ginting, Kamis, (20/1).

Para pejabat Pengadilan Negeri Surabaya yang sedang  akan melakukan rapat, pasca OTT KPK. (Foto: Antara)
Para pejabat Pengadilan Negeri Surabaya yang sedang akan melakukan rapat, pasca OTT KPK. (Foto: Antara)

Martin Ginting membeberkan, sejauh ini kinerja hakim Itong dinilai cukup normal, tidak ada yang mencurigakan dari sidang sidang yang dipimpin.

Sementara terkait adanya OTT tersebut, ruangan hakim Itong di lantai 4, telah disegel KPK.

"Sudah disegel KPK, tetapi belum ada penyidikan. Kita juga tidak tahu siapa saja yang diamankan secara pasti, sebab KPK belum memberikan keterangan resminya," sambung Ginting. (Budi Lentera/ Surabaya)

Baca Juga:

KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Surabaya

#Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN) #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Ott Kpk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Bagikan