Hakim Itong Yang Diciduk KPK Baru Tanda Tangan Fakta Integritas

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Januari 2022
Hakim Itong Yang Diciduk KPK Baru Tanda Tangan Fakta Integritas

Para pejabat Pengadilan Negeri Surabaya yang sedang akan melakukan rapat, pasca OTT KPK . (Foto: MP/ Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menciduk seorang hakim dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Rabu (19/1). Selain hakim, KPK meringkus pengacara dan panitera PN Surabaya.

Pengadilan Negeri Surabaya menyayangkan adanya operasi tertangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaini Hidayat dan panitera pengganti, Hamdan.

Baca Juga:

Itong Isnaeni Hidayat Hakim yang Terjaring OTT KPK

Humas pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting mengatakan, pada bulan ini baru saja dilakukan pakta integritas agar tidak mencederai kinerja aparat penegak hukum.

Apalagi, lanjut Ginting, selama ini juga belum pernah ada, atau tidak pernah terjadi ada ASN Pengadilan Negeri Surabaya yang berurusan kasus dengan KPK

"Awal tahun ini, tanggal tiga kemarin dilakukan pakta integritas, agar pejabat atau penengak hukum di sini bekerja sesuai prosedur, karena mereka telah disumpah," ujar Ginting, Kamis, (20/1).

Para pejabat Pengadilan Negeri Surabaya yang sedang  akan melakukan rapat, pasca OTT KPK. (Foto: Antara)
Para pejabat Pengadilan Negeri Surabaya yang sedang akan melakukan rapat, pasca OTT KPK. (Foto: Antara)

Martin Ginting membeberkan, sejauh ini kinerja hakim Itong dinilai cukup normal, tidak ada yang mencurigakan dari sidang sidang yang dipimpin.

Sementara terkait adanya OTT tersebut, ruangan hakim Itong di lantai 4, telah disegel KPK.

"Sudah disegel KPK, tetapi belum ada penyidikan. Kita juga tidak tahu siapa saja yang diamankan secara pasti, sebab KPK belum memberikan keterangan resminya," sambung Ginting. (Budi Lentera/ Surabaya)

Baca Juga:

KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Surabaya

#Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN) #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Ott Kpk
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
 13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji  Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Bagikan