Hakim Itong Yang Diciduk KPK Baru Tanda Tangan Fakta Integritas
Para pejabat Pengadilan Negeri Surabaya yang sedang akan melakukan rapat, pasca OTT KPK . (Foto: MP/ Budi Lentera)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menciduk seorang hakim dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Rabu (19/1). Selain hakim, KPK meringkus pengacara dan panitera PN Surabaya.
Pengadilan Negeri Surabaya menyayangkan adanya operasi tertangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaini Hidayat dan panitera pengganti, Hamdan.
Baca Juga:
Itong Isnaeni Hidayat Hakim yang Terjaring OTT KPK
Humas pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting mengatakan, pada bulan ini baru saja dilakukan pakta integritas agar tidak mencederai kinerja aparat penegak hukum.
Apalagi, lanjut Ginting, selama ini juga belum pernah ada, atau tidak pernah terjadi ada ASN Pengadilan Negeri Surabaya yang berurusan kasus dengan KPK
"Awal tahun ini, tanggal tiga kemarin dilakukan pakta integritas, agar pejabat atau penengak hukum di sini bekerja sesuai prosedur, karena mereka telah disumpah," ujar Ginting, Kamis, (20/1).
Martin Ginting membeberkan, sejauh ini kinerja hakim Itong dinilai cukup normal, tidak ada yang mencurigakan dari sidang sidang yang dipimpin.
Sementara terkait adanya OTT tersebut, ruangan hakim Itong di lantai 4, telah disegel KPK.
"Sudah disegel KPK, tetapi belum ada penyidikan. Kita juga tidak tahu siapa saja yang diamankan secara pasti, sebab KPK belum memberikan keterangan resminya," sambung Ginting. (Budi Lentera/ Surabaya)
Baca Juga:
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Surabaya
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan