KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Surabaya
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Humas KPK
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Hakim Itong Isnaeni Hidayat, pengacara dan panitera dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Rabu (19/1) sore.
Selain mengamankan ketiga orang itu, tim penindakan lembaga antirasuah juga mengamankan uang ratusan juta dalam operasi senyap tersebut.
Baca Juga
"Sampai saat ini begitu (uang yang diamankan ratusan juta)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (20/1).
Uang ratusan juta itu diduga merupakan pemulus alias suap dari pengacara untuk hakim dan panitera terkait pengurusan perkara yang sedang diproses di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Baca Juga
Ghufron melanjutkan, tim penindakan KPK masih terus melakukan pengembangan terkait OTT di Surabaya ini. Tak menutup kemungkinan, jumlah uang yang akan diamankan bisa bertambah.
"Kami terus melakukan pengembangan," ujar Ghufron.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut. Ghufron berjanji akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat jumpa pers. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden