Panitera dan Pengacara Diciduk KPK Lewat OTT di Surabaya
Gedung KPK. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (19/1). Kali ini operasi senyap tim penindakan lembaga antirasuah berlangsung di Surabaya, Jawa Timur.
"Benar, 19 /1/2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1).
Baca Juga:
KPK Boyong 7 Orang yang Terjaring OTT di Langkat ke Jakarta
Ali mengatakan, dalam operasi senyap tersebut tim penindakan KPK mengamankan dua orang yang terdiri dari panitera dan pengacara.
"(keduanya) Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," ujarnya.
Ali mengatakan, saat ini tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
"Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali. (Pon)
Baca Juga:
KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Bupati Langkat
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan