KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Bupati Langkat
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin bersama beberapa pejabat lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (18/1) malam.
Selain mengamankan Terbit Rencana dan sejumlah pihak lainnya tersebut, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap yang digelar di Langkat, Sumatera Utara.
Baca Juga
“Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (19/1).
Sejumlah pihak yang diamankan tersebut diduga terlibat praktik dugaan korupsi. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan para pihak yang diamankan tersebut.
Baca Juga
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut. Ghufron berjanji akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat jumpa pers.
“Mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” kata Ghufron. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Maidi Resmi Tersangka OTT KPK, Khofifah Tunjuk F Bagus Jadi Plt Walkot Madiun
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Buka-bukaan Kesulitan Bongkar Kasus Bupati Pati Sudewo, Gara-Gara Ini!
KPK Terpaksa Periksa Bupati Pati Sudewo di Kudus Demi Keamanan
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR