KPK Boyong 7 Orang yang Terjaring OTT di Langkat ke Jakarta
Ilustrasi logo KPK. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Sumatra Utara, Selasa (18/1). Ketujuh orang tersebut kini tengah dibawa ke Jakarta.
"Tujuh orang yang ditangkap di Kabupaten Langkat Sumatra Utara, segera dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim KPK," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (19/1).
Baca Juga
Namun, Ali masih merahasiakan identitas para pihak yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut. Mereka bakal diperiksa secara intensif setelah tiba di markas antirasuah.
"Perkembangannya akan diinfokan lebih lanjut," ujar Ali.
Baca Juga
Menurut sumber MerahPutih.com, salah satu pihak yang dicokok dalam OTT itu adalah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Sejumlah pihak yang diamankan tersebut diduga terlibat praktik dugaan korupsi.
"Betul (Bupati Langkat terjaring OTT)," kata sumber itu saat dikonfirmasi, Rabu (19/1).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut. Ali berjanji akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat jumpa pers. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Buka-bukaan Kesulitan Bongkar Kasus Bupati Pati Sudewo, Gara-Gara Ini!
KPK Terpaksa Periksa Bupati Pati Sudewo di Kudus Demi Keamanan
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan