Fraksi PAN: Pilihan Terbaik Pemerintah dan DPR Segera Perbaiki UU Cipta Kerja
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto : Mentari/Man/DPR
MerahPutih.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 45.
"Keputusan MK terkait UU Cipta Kerja adalah final dan mengikat. Karena itu, pemerintah dan DPR harus segera menginisiasi perbaikan UU tersebut," kata Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya, Jumat, (26/11).
Baca Juga
MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, Begini Kata AHY
Saleh juga meminta, segala amar putusan yang mengikutinya harus ditaati. Termasuk, tidak membuat aturan turunan dan kebijakan yang didasarkan atas UU Cipta Kerja tersebut.
"Pemerintah dan DPR harus mengambil keputusan. Pilihan terbaik adalah segera melakukan perbaikan. Waktu yang tersedia sangat sempit mengingat ruang lingkup dan jumlah pasal sangat banyak," ujarnya.
Ia mengaku melihat putusan MK dari sisi positif. Dengan putusan ini, terlihat jelas independensi MK. Menurut Saleh, dengan putusan seperti ini fungsi MK sebagai pengawal konstitusi juga sangat terasa.
Di sisi lain, kata Saleh, putusan MK akan menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan DPR. Terutama karena pengalaman membuat Omnibus Law masih sangat baru di Indonesia.
"Wajar jika MK memberikan koreksi dan perbaikan," imbuhnya.
Baca Juga
UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, Aturan Upah Minimum Tetap Berlaku
Saleh menambahkan, jika ada agenda pembahasan RUU Omnibus Law atau RUU lainnya, semua catatan yang mengiringi putusan MK ini harus diperhatikan.
Misalnya, keterlibatan dan partisipasi publik, harus merujuk pada UU No 11 Tahun 2011, berhati-hati dalam penyusunan kata dan pengetikan, serta catatan-catatan lain.
Lebih lanjut, legislator dapil Sumatera Utara (Sumut) II ini berharap putusan MK tidak menyebabkan adanya saling tuding dan saling menyalahkan.
"Yang perlu adalah bagaimana agar pemerintah dan DPR membangun sinergi yang baik untuk memperbaiki. Tentu dengan keterlibatan dan partisipasi publik secara luas dan terbuka," tutup dia. (Pon)
Baca Juga
Pengamat Sebut Secara Moral UU Cipta Kerja Tidak Patut Dijalankan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim