Fraksi PAN: Pilihan Terbaik Pemerintah dan DPR Segera Perbaiki UU Cipta Kerja

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 26 November 2021
Fraksi PAN: Pilihan Terbaik Pemerintah dan DPR Segera Perbaiki UU Cipta Kerja

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto : Mentari/Man/DPR

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 45.

"Keputusan MK terkait UU Cipta Kerja adalah final dan mengikat. Karena itu, pemerintah dan DPR harus segera menginisiasi perbaikan UU tersebut," kata Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya, Jumat, (26/11).

Baca Juga

MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, Begini Kata AHY

Saleh juga meminta, segala amar putusan yang mengikutinya harus ditaati. Termasuk, tidak membuat aturan turunan dan kebijakan yang didasarkan atas UU Cipta Kerja tersebut.

"Pemerintah dan DPR harus mengambil keputusan. Pilihan terbaik adalah segera melakukan perbaikan. Waktu yang tersedia sangat sempit mengingat ruang lingkup dan jumlah pasal sangat banyak," ujarnya.

Ia mengaku melihat putusan MK dari sisi positif. Dengan putusan ini, terlihat jelas independensi MK. Menurut Saleh, dengan putusan seperti ini fungsi MK sebagai pengawal konstitusi juga sangat terasa.

Di sisi lain, kata Saleh, putusan MK akan menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan DPR. Terutama karena pengalaman membuat Omnibus Law masih sangat baru di Indonesia.

"Wajar jika MK memberikan koreksi dan perbaikan," imbuhnya.

Baca Juga

UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, Aturan Upah Minimum Tetap Berlaku

Saleh menambahkan, jika ada agenda pembahasan RUU Omnibus Law atau RUU lainnya, semua catatan yang mengiringi putusan MK ini harus diperhatikan.

Misalnya, keterlibatan dan partisipasi publik, harus merujuk pada UU No 11 Tahun 2011, berhati-hati dalam penyusunan kata dan pengetikan, serta catatan-catatan lain.

Lebih lanjut, legislator dapil Sumatera Utara (Sumut) II ini berharap putusan MK tidak menyebabkan adanya saling tuding dan saling menyalahkan.

"Yang perlu adalah bagaimana agar pemerintah dan DPR membangun sinergi yang baik untuk memperbaiki. Tentu dengan keterlibatan dan partisipasi publik secara luas dan terbuka," tutup dia. (Pon)

Baca Juga

Pengamat Sebut Secara Moral UU Cipta Kerja Tidak Patut Dijalankan

#UU Ciptaker #UU Cipta Kerja #Saleh Partaonan Daulay #Partai Amanat Nasional #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
Mufti juga menyinggung kebijakan etanol yang ia sebut membingungkan dan kontraproduktif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
Indonesia
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Sudjatmiko juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk lebih proaktif dalam meningkatkan fasilitas transportasi publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Indonesia
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Berdasar UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), BPJPH memiliki wewenang mengawasi produk yang dikonsumsi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Indonesia
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Nevi melihat ini sebagai peluang besar untuk memperkuat koperasi sebagai pilar utama ekonomi bangsa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Indonesia
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Setelah menerima masukan dari masyarakat, Komisi III akan melanjutkan proses selanjutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Indonesia
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Pengawasan yang ketat dan transparan akan mencegah terjadinya praktik curang
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Bagikan