Fraksi Demokrat Tolak RUU BPIP Masuk Prolegnas 2021

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 15 Januari 2021
Fraksi Demokrat Tolak RUU BPIP Masuk Prolegnas 2021

Bendera partai Demokrat (ANTARA FOTO/Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Demokrat menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Santoso menegaskan, usulan RUU dalam Prolegnas 2021 seharusnya diprioritaskan untuk menjawab berbagai persoalan nyata yang dihadapi bangsa dan negara saat ini.

"RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan RUU Larangan Minuman Beralkohol, serta RUU Ibu Kota Negara yang dirasa masih belum perlu mengingat beban anggaran negara yang cukup besar," kata Santoso dalam keterangannya, Jumat (15/1).

Baca Juga:

Supres RUU BPIP Diterima DPR, Puan Jelaskan Bedanya dengan RUU HIP

Menurut Santoso, ketiga RUU tersebut tidak ada urgensinya dan justru akan menimbulkan kegaduhan serta kontroversi di tengah-tengah masyarakat. Apalagi, di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

"Fokus kita adalah untuk membantu masyarakat dan pemerintah dalam mencari solusi dari krisis ini. Sebaiknya fokus utama pemerintah dan DPR saat ini ialah mengutamakan penanganan dampak pandemi COVID-19," ujarnya.

Menkopolhukam Mahfud MD berama Ketua DPR Puan Maharani, saat penyerahan Surat Presiden terkait RUU BPIP di Kompleks Parlemen, DPR, Kamis. (16/7/2020) (Puspen Kemendagri).
Menkopolhukam Mahfud MD berama Ketua DPR Puan Maharani, saat penyerahan Surat Presiden terkait RUU BPIP di Kompleks Parlemen, DPR, Kamis. (16/7/2020) (Puspen Kemendagri)


Santoso mengatakan, berkaca pada proses pembentukan UU Cipta Kerja, yang pembahasannya terburu-buru bahkan sampai tergopoh-gopoh.

Untuk itu, Fraksi Partai Demokrat mengingatkan agar segala putusan dan pembahasan UU di DPR agar dibuat dengan kehati-hatian

"Dan pembahasan yang mendalam agar RUU yang dihasilkan oleh DPR dan pemerintah jangan sampai merugikan rakyat," tegas dia.

Baca Juga:

RUU BPIP Diserahkan, DPR Pastikan Beda Dengan RUU HIP

Fraksi Partai Demokrat juga mengingatkan kepada semua pihak agar setiap pembahasan RUU harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan membuka ruang bagi kelompok-kelompok masyarakat.

"Selain itu DPR RI tentunya harus mendengarkan setiap aspirasi dari seluruh fraksi-fraksi," kata Santoso. (Pon)

Baca Juga:

BPIP Sebut Gerakan Intoleran di Indonesia Makin Meningkat

#Partai Demokrat #Prolegnas #RUU BPIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Partai Demokrat membantah pidato Agus Harimurti Yudhoyono menjadi sinyal Pilpres 2029.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Olahraga
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
PBV Paja One menjadi juara AHY Cup 2026 di Jakarta Timur. AHY mendorong kompetisi voli ini berlanjut sebagai wadah pembinaan dan pencarian atlet muda.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
Indonesia
Wamen HAM Sebut Draf RUU HAM Ditarget Rampung Tahun ini, Bantah Minim Partisipasi Publik
Komnas HAM dari berbagai periode kepemimpinan telah memiliki dokumen usulan perubahan UU HAM.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Wamen HAM Sebut Draf RUU HAM Ditarget Rampung Tahun ini, Bantah Minim Partisipasi Publik
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Saan: Kami Kejar Semaksimal Mungkin
DPR menargetkan RUU Perampasan Aset rampung 2026. Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengatakan, bakal mengejar semaksimal mungkin.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Saan: Kami Kejar Semaksimal Mungkin
Indonesia
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Undang-Undang tentang PFFI tersebut merupakan amanat ketentuan Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Undang-Undang P2SK
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Indonesia
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan kepada pengurus di tingkat atas tidak pernah diwujudkan dalam bentuk dukungan nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Indonesia
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Tak ada hasutan, AHY hanya menjelaskan peran partai politik dalam sistem demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Indonesia
Pemerintah Dorong RUU Pusat Finansial Internasional Masuk Prolegnas, Bidik Penguatan Ekonomi dan Investasi
Pemerintah mendorong pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia melalui RUU baru yang diajukan ke DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Pemerintah Dorong RUU Pusat Finansial Internasional Masuk Prolegnas, Bidik Penguatan Ekonomi dan Investasi
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan